JAKARTA, Stabilitas– Unit Usaha Syariah (UUS) PermataBank mencatatkan pertumbuhan nasabah yang signifikan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Oktober 2019, sebanyak 31,89 juta rekening terdaftar dalam perbankan syariah di Indonesia. Hal ini menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap produk syariah semakin besar.
Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank, Herwin Bustaman memaparkan, per Maret 2020, jumlah nasabah PermataTabungan iB Bebas PermataBank Syariah mencapai 238.000 dengan sebaran terluas yakni di wilayah Jakarta.
“Kami ingin masyarakat dapat menikmati berbagai manfaat dari PermataTabungan iB Bebas ini. PermataTabungan iB Bebas merupakan produk tabungan dengan prinsip syariah mudharabah atau bagi hasil dengan perbandingan nisbah yakni Nasabah:Bank sebesar 9:91 dengan equivalent rate 0,73 persen per tahun,”ujar Herwin.
Selain nisbah bagi hasil yang kompetitif, lanjut Herwin, nasabah juga dapat sekaligus memanfaatkan teknologi PermataMobile X dalam satu genggaman tanpa harus mengganggu kegiatan beribadah Ramadhan kita, karena seluruh proses dilakukan secara digital.
Selain kemudahan dalam bertransaksi, PermataTabungan iB Bebas PermataBank Syariah juga memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah. Diantaranya yaitu membebaskan biaya administrasi bulanan, kemudian program cashback sebesar 5 persen (lima persen) untuk transaksi belanja kebutuhan harian (groceries) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keuntungan ini dapat dinikmati dengan menjaga saldo minimum sebesar Rp 5.000.000,-.
“PermataTabungan iB Bebas dapat didaftarkan dan diakses secara online melalui PermataMobile X dengan prosesnya yang cepat dan dapat dilakukan di mana saja,”pungkasnya.
















