Stabilitas.id – PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku baik untuk kategori BBM bersubsidi maupun non-subsidi, sejalan dengan arahan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional.
Langkah ini diambil sebagai komitmen perseroan dalam menjaga daya beli masyarakat dan ketersediaan energi di tengah dinamika pasar migas global.
Optimalisasi Distribusi dan Negosiasi Pemasok
BERITA TERKAIT
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa sebagai badan usaha hilir energi, pihaknya terus melakukan langkah strategis untuk memastikan distribusi berjalan optimal. Pertamina memperkuat koordinasi dengan para pemasok (supplier) serta melakukan efisiensi pada sistem distribusi nasional.
“Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait penetapan harga. Di sisi lain, kami menempuh upaya maksimal seperti negosiasi dengan supplier untuk memastikan pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat,” ujar Roberth dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/3).
Imbauan Anti-Panic Buying
Menyikapi beredarnya berbagai informasi di masyarakat, Pertamina mengimbau agar konsumen tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat diminta tetap tenang dan melakukan konsumsi BBM secara wajar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying. Partisipasi aktif dalam menjaga konsumsi yang wajar sangat membantu kelancaran distribusi di lapangan,” tegas Roberth.
Pertamina juga mengajak masyarakat, baik secara pribadi maupun institusi, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penghematan energi. Sinergi antara Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan energi nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai harga dan titik lokasi SPBU, dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau mengakses laman resmi www.pertaminapatraniaga.com. ***






.jpg)










