Stabilitas.id — Industri asuransi jiwa menutup kuartal III/2025 dengan sinyal penguatan di hampir seluruh indikator perlindungan dan stabilitas keuangan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan anggota yang menunjukkan pertumbuhan tertanggung, stabilitas aset, serta perbaikan kualitas klaim, di tengah dinamika ekonomi dan regulasi yang terus bergulir.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa peran asuransi jiwa dalam menjaga ketahanan finansial keluarga Indonesia semakin menguat. Hingga September 2025, total tertanggung mencapai 151,56 juta orang, tumbuh 12,8% dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan ini menjadi sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jangka panjang,” ujar Budi di Jakata, Senin (8/12). Pertumbuhan terjadi pada segmen perorangan yang naik menjadi 22,32 juta orang (16,9%) serta segmen kumpulan yang mencapai 129,25 juta orang (12,1%).
BERITA TERKAIT
Pendapatan Industri Stabil, Premi Terkoreksi Tipis
Di sisi pendapatan, industri membukukan Rp174,21 triliun selama Januari–September 2025 atau naik 3,2% secara tahunan. Namun, pendapatan premi tercatat terkoreksi tipis 1,1% menjadi Rp133,22 triliun.
Koreksi terutama terjadi pada premi tunggal. Meski begitu, premi reguler justru mempertahankan pertumbuhan positif. “Premi reguler naik 5% menjadi Rp83,04 triliun. Masyarakat lebih memilih pembayaran berkala yang stabil dan terjangkau,” jelas Budi.
AAJI menilai perubahan perilaku pembelian ini sejalan dengan fase pemulihan daya beli masyarakat dan peningkatan kehati-hatian dalam mengelola pengeluaran jangka panjang.
Klaim Turun 7,9%, Retensi Polis Menguat
Sepanjang Januari–September 2025, industri membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat. Nilai tersebut turun 7,9% dibanding periode tahun lalu.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, menyampaikan bahwa turunnya nilai klaim sebagian besar didorong oleh penurunan klaim surrender sebesar 18,7% menjadi Rp47,26 triliun.
“Penurunan klaim surrender mencerminkan meningkatnya kualitas retensi polis. Pemegang polis kini lebih menahan kebutuhannya untuk mencairkan nilai tunai secara cepat,” ujar Wiroyo.
Pada lini kesehatan, industri membayarkan Rp19,35 triliun kepada 3,19 juta penerima manfaat, turun 7,5% secara tahunan. Nilai klaim rata-rata per orang juga menurun dari Rp7 juta menjadi Rp6,07 juta, menunjukkan perbaikan tata kelola layanan kesehatan.
Aset Industri Menguat, Portofolio Investasi Tetap Solid
Industri asuransi jiwa juga mencatat penguatan stabil dari sisi aset. Hingga September 2025, total aset mencapai Rp648,58 triliun, tumbuh 3,2% secara tahunan. Dari jumlah itu, Rp571,40 triliun atau 88,1% merupakan aset investasi.
Ketua Bidang Operational of Excellence AAJI, Yurivanno Gani, menyatakan bahwa tren investasi tetap menjadi fondasi utama keberlanjutan manfaat jangka panjang. “Diversifikasi portofolio menjadi kunci menghadapi dinamika pasar modal tahun ini,” ujarnya.
Hasil investasi tercatat tumbuh signifikan 25,5% menjadi Rp33,81 triliun, didorong oleh penguatan pasar modal domestik.
Adapun komposisi portofolio industri sepanjang 2025 adalah sebagai berikut:
- SBN tumbuh 15,2% dengan kontribusi 41,5% (Rp236,88 triliun)
- Saham terkoreksi 14% dengan kontribusi 21,8% (Rp124,57 triliun)
- Reksadana turun 2,4% dengan kontribusi 12,4% (Rp70,60 triliun)
- Sukuk korporasi naik 16% dengan kontribusi 9,4% (Rp53,92 triliun)
- Deposito turun 4,1% dengan kontribusi 5,8% (Rp33,17 triliun)
Yurivanno menambahkan, “Dominasi produk tradisional membuat industri lebih memilih instrumen yang aman dan berjangka panjang agar manfaat kepada pemegang polis terjamin meski ekonomi berfluktuasi.”
Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen
Meski sejumlah indikator keuangan menunjukkan stabilitas, AAJI menegaskan bahwa fondasi industri tetap bertumpu pada kepercayaan publik. Karena itu, memasuki 2026, asosiasi menetapkan tiga pilar transformasi utama untuk memperkuat industri ke depan.
Menurut Budi Tampubolon, industri harus selaras dengan perkembangan kebijakan serta kebutuhan konsumen yang semakin kompleks. “Upaya menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat harus terus dilakukan melalui penguatan tata kelola yang sejalan dengan regulasi,” ujarnya.
AAJI menyoroti tiga pilar transformasi. Pertama : Penguatan tata kelola perusahaan, termasuk penerapan penuh PSAK 117 dan penyesuaian pengelolaan aset sesuai POJK 26/2025. Kedua : Penyempurnaan ekosistem asuransi kesehatan, khususnya pada regulasi manfaat agar pertumbuhan lebih sehat dan berkelanjutan. Ketiga : Pengembangan SDM berkualitas, selaras dengan Roadmap Perasuransian 2023–2027 dan POJK 34/2024.
Sebagai langkah strategis, AAJI kini tengah menyelesaikan pembentukan Centre of Excellence (CoE) di Grha AAJI, yang akan menjadi pusat pelatihan berbasis KKNI, SKKNI, dan standar internasional. CoE diharapkan mencetak tenaga pemasaran dan pemimpin industri yang lebih profesional dan berintegritas.
Dengan pertumbuhan signifikan jumlah tertanggung, stabilitas aset, peningkatan hasil investasi, serta penurunan klaim surrender yang menandakan perbaikan kualitas polis, industri asuransi jiwa memasuki 2026 dengan fondasi yang lebih solid.
AAJI menyebut arah industri ke depan akan bertumpu pada transformasi struktural yang menekankan tata kelola, kesinambungan manfaat kesehatan, dan peningkatan kualitas SDM. Sentimen positif ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan menjaga peran strategis industri dalam ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. ***





.jpg)










