JAKARTA, Stabilitas.id – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Mengutip keterangan resmi BI, Sabtu (26/3/2022), disebutkan posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Peningkatan tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik.
Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
BERITA TERKAIT
Posisi AFLN Indonesia sedikit menurun, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan. Penurunan aset investasi lainnya bersumber dari penarikan simpanan sektor swasta domestik pada bank di luar negeri sejalan dengan kebutuhan pembiayaan aktivitas perekonomian serta penurunan cadangan devisa antara lain disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.
Perkembangan PII Indonesia secara keseluruhan 2021 mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya. Penurunan kewajiban neto PII tersebut didorong oleh posisi AFLN yang meningkat 26,5 miliar dolar AS (6,6% yoy) terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa, melampaui peningkatan posisi KFLN sebesar 25,1 miliar dolar AS (3,7% yoy) utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.
Perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2021 dan keseluruhan tahun 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020.
Kinerja PII Indonesia diharapkan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.***
















