• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Asuransi

Rasio Klaim Sempat 97,5%, Perusahaan Asuransi Pilih Hentikan Produk Kesehatan

oleh Sandy Romualdus
26 Juni 2026 - 11:00
27
Dilihat
Rasio Klaim Sempat 97,5%, Perusahaan Asuransi Pilih Hentikan Produk Kesehatan
0
Bagikan
27
Dilihat

Stabilitas.id – Tekanan berat akibat lonjakan inflasi medis dan lonjakan rasio klaim yang tak terkendali mulai memicu fenomena eksodus di industri perasuransian nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejumlah perusahaan asuransi secara perlahan memilih menarik diri dan menutup lini bisnis produk asuransi kesehatan mereka guna menghindari pembengkakan kerugian.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, memaparkan bahwa jumlah pemain asuransi yang aktif memasarkan produk jaminan kesehatan terus menyusut dari tahun ke tahun.

Bila pada 2022 terdapat 82 perusahaan asuransi yang memiliki portofolio kesehatan, jumlah tersebut merosot menjadi 81 perusahaan pada 2023. Tren penurunan berlanjut menjadi 78 perusahaan pada 2024, hingga tersisa 77 pelaku usaha sepanjang periode tahun buku 2025 hingga pertengahan 2026.

BERITA TERKAIT

“Rasio klaim yang terus berada pada level tinggi membuat ruang bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi, berinovasi, dan memperluas produk perlindungan juga semakin sempit. Bahkan, terdapat beberapa perusahaan asuransi yang memilih menarik diri dari segmen asuransi kesehatan dan menghentikan penjualan produk tertentu,” ungkap Sumarjono dalam webinar OJK Institute, dikutip Jumat (26/6/2026).

Anomali Bisnis: Premi Jumbo, Tapi Dibayangi Rekor Klaim 97,5%

Penyusutan jumlah pelaku usaha ini memicu anomali, sebab minat masyarakat dan pertumbuhan bisnis asuransi kesehatan sebenarnya terpantau masih cukup tinggi.

Berdasarkan basis data OJK, total perolehan premi kesehatan industri menembus angka Rp43,85 triliun sepanjang 2025. Kendati demikian, kantong pendapatan tersebut langsung tergerus oleh akumulasi pembayaran total klaim kesehatan yang mencapai Rp31,26 triliun, sehingga mengunci rasio klaim di level yang relatif tinggi sebesar 71,28%.

Bahkan secara historis, beban finansial industri perasuransian sempat berada di titik nadir pada tahun buku 2023, di mana rasio klaim melonjak ekstrem hingga menyentuh level psikologis 97,5%. Tingginya angka ini membuat perusahaan asuransi hampir tidak menyisakan ruang margin untuk menutup biaya operasional dan mempertebal cadangan teknis.

Tren Penyusutan Pelaku Usaha Asuransi Kesehatan di Indonesia

Periode Tahun Buku Jumlah Emiten / Perusahaan Aktif Rasio Klaim Industri (Rata-rata) Status & Tindakan Strategis Pasar
Tahun 2022 82 Perusahaan Asuransi Baseline Pasar masih ekspansif pasca-pandemi.
Tahun 2023 81 Perusahaan Asuransi 97,50% Rekor tertinggi; Margin tergerus inflasi medis.
Tahun 2024 78 Perusahaan Asuransi Melandai Mulai ada penutupan produk tertentu (stop sale).
Tahun 2025 – 2026 77 Perusahaan Asuransi 71,28% Eksodus berlanjut; Restrukturisasi portofolio.

POJK 36/2025 dan Task Force Gabungan

Sadar bahwa problem biaya medis ini berkelindan dengan hulu pelayanan kesehatan, OJK menegaskan isu ini tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh industri asuransi semata. Sebagai langkah konkret penyelamatan industri, OJK resmi mengundangkan POJK Nomor 36 Tahun 2025 sebagai payung hukum penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.

Langkah regulasi tersebut dipertegas lewat pembentukan Task Force (Satuan Tugas) Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Tim gabungan berskala besar ini mengintegrasikan fungsi pengawasan bersama regulator OJK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, asosiasi industri asuransi, hingga jaringan manajemen rumah sakit di seluruh Indonesia.

Melalui integrasi data dan standardisasi biaya medis ini, OJK optimistis industri asuransi kesehatan nasional dapat kembali mencatatkan pertumbuhan yang sehat, pruden, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. ***

Tags: Aturan POJK Nomor 36 Tahun 2025Inflasi Medis Asuransi KesehatanKepala Departemen OJK SumarjonoPenghentian Produk Perlindungan AsuransiPremi Asuransi Kesehatan 2025Rasio Klaim Asuransi OJKTask Force Ekosistem Kesehatan
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Perluas Ekosistem, bank bjb Garap Payroll 71.000 Driver Whuush Ojol hingga BUMD Energi

Selanjutnya

Laba Bersih Pertamina Tembus Rp55,20 Triliun, Setor ke Negara Rp360 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 08:16

DGS BI Destry Damayanti menilai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bakal menyapu bersih praktik nakal transfer pricing dan mendongkrak investasi...

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 08:15

OJK menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis beroperasi penuh per 1 Januari 2027. Langkah ini menggeser sebagian wewenang Bappebti ke...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Fundamental Kokoh, BI Sebut Tekanan Rupiah Murni Terkerek Sentimen Global

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 07:23

DGS BI Destry Damayanti menegaskan fundamental RI tetap kokoh di level BBB S&P. BI guyur insentif likuiditas Rp 479 triliun...

OJK Keluarkan Pedoman Tata Kelola Perusahaan

Catut Nama OJK dan ALUDI, Investasi Ekonomi Hijau Econext Ventures Ditutup

oleh Stella Gracia
16 Juli 2026 - 16:31

Satgas PASTI resmi menghentikan kegiatan PT Econext Ventures Indonesia (EVI) akibat investasi ilegal bermodus ekonomi hijau dan securities crowdfunding bodong....

Kasus Prolife Indonesia: OJK Limpahkan Henry Surya dan Aset Rp113,9 Miliar ke Kejaksaan

Kasus Prolife Indonesia: OJK Limpahkan Henry Surya dan Aset Rp113,9 Miliar ke Kejaksaan

oleh Sandy Romualdus
15 Juli 2026 - 19:50

OJK resmi melimpahkan tersangka Henry Surya (HS) dan barang bukti aset senilai Rp113,9 miliar terkait kasus PT Asuransi Jiwa Prolife...

Hari Ini BEI Mulai Pencatatan Obligasi Tiga Emiten

Pangkas Monopoli Anggota Bursa, OJK Kebut POJK Demutualisasi BEI

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 12:53

OJK menargetkan aturan (POJK) terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung pada September 2026. BI, Kemenkeu, dan Danantara berpeluang masuk...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertahan di Level ‘Gocap’, GOTO Kebut Restu Buyback Saham Rp3,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

Data Lengkap Rekening Judol: Laporan BCA, BRI, & BNI Tembus Belasan Ribu

Pasar Volatil Bukan Halangan, Laba Bisnis Wealth Management DBS Indonesia Melesat 24%

Fundamental Kokoh, BI Sebut Tekanan Rupiah Murni Terkerek Sentimen Global

BI Rate Mendaki, OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Tetap Tebal dan Kredit Tumbuh 11,51%

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

Semester I-2026: Laba Bersih Bank BTN (BBTN) Melonjak 40,8% Jadi Rp 2,4 Triliun

Berkat Efisiensi CASA, Cost of Fund (CoF) BBTN Susut Jadi 3%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Melewati Periode Takut Tapi Butuh

Laba Bersih Pertamina Tembus Rp55,20 Triliun, Setor ke Negara Rp360 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance