Meta Description: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang RI tahun 2025 sebesar 40,54% PDB masih aman di bawah batas UU. Pemerintah siapkan 4 pilar strategi kelola utang.
Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kenaikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025 masih berada dalam koridor aman. Pemerintah memastikan posisi utang saat ini tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal maupun jalannya agenda pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya guna menjawab sorotan dari fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golkar, dan fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rapat tersebut membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Purbaya menjelaskan, kendati rasio utang merangkak naik dari posisi 39,81% terhadap PDB pada tahun 2024 menjadi 40,54% terhadap PDB di tahun 2025, angka tersebut dinilai masih sangat moderat.
BERITA TERKAIT
“Menanggapi tanggapan fraksi PDIP, fraksi Partai Golkar, dan fraksi PAN mengenai rasio utang tahun 2025 yang mencapai 40,54 persen dan pengelolaan utang ke depan, pemerintah menegaskan bahwa posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” ujar Purbaya.
4 Pilar Strategi Utang
Guna menjaga ketahanan fiskal jangka panjang dan mengendalikan laju penambahan utang, Menkeu Purbaya memaparkan empat pilar strategi utama yang akan dijalankan oleh pemerintah:
-
Konsolidasi Fiskal Bertahap: Memperkuat pos keseimbangan primer secara konsisten agar mengarah ke zona positif.
-
Optimalisasi Penerimaan Negara: Memperluas basis pemajakan dan meningkatkan efisiensi pendapatan negara non-pajak.
-
Peningkatan Kualitas Belanja (Spending Better): Memastikan setiap rupiah belanja negara dialokasikan pada sektor produktif yang memberikan dampak ekonomi berganda.
-
Pengelolaan Portofolio Utang Aktif: Melakukan mitigasi risiko beban bunga melalui skema pertukaran utang (debt switch), pembelian kembali obligasi (buyback), serta konversi pinjaman.
Dengan kombinasi strategi tersebut, pemerintah optimistis rasio utang dapat diturunkan secara bertahap tanpa harus mengorbankan pendanaan untuk proyek-proyek strategis nasional.
Dominasi SBN dalam Struktur Utang Rp 9.637,9 Triliun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total nominal utang pemerintah pada akhir tahun 2025 tercatat mencapai Rp 9.637,9 triliun atau setara dengan 40,46% terhadap PDB.
Angka akhir tahun ini menunjukkan peningkatan tipis dibandingkan dengan posisi kuartal III-2025 yang sempat berada di level 40,30% terhadap PDB.
Rincian Komposisi Utang Pemerintah (Akhir 2025)
-
Surat Berharga Negara (SBN): Mendominasi sebesar 87,02% dari total utang, atau setara dengan Rp 8.387,23 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan utang luar negeri masih didominasi oleh instrumen pasar keuangan domestik dan internasional yang dapat diperdagangkan.
-
Pinjaman Pemerintah: Berkontribusi sebesar Rp 1.250,67 triliun atau mengisi porsi sisanya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memprioritaskan penerbitan SBN domestik demi menekan risiko nilai tukar (valas) sekaligus memperdalam pasar keuangan di dalam negeri. ***

















