JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Smesco Indonesia, siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap Hellyeah Food sebagai upaya mendukung UMKM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Smesco Indonesia, Leonard Theosabrata dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Rabu (8/2/23).
“Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara,” ungkap Leonard.
BERITA TERKAIT
Ia mengatakan, Hellyeah merupakan representasi UMKM yang menjalankan bisnisnya sejak tahun 2011.
“Dengan berhasilnya Hellyeah mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui KemenKopUKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak,” kata Leonard.
Menanggapi hal tersebut, Owner Hellyeah Food, Marlangen Perwita mengatakan, Hellyeah sudah tiga kali mengajukan HAKI bersama dengan Smesco sejak tahun 2015. Hellyeah mendaftarkan HAKI untuk produknya, Sambal, di kelas 30
Selanjutnya, Hellyeah juga mendaftarkan HAKI untuk produk lainnya, Pomade (minyak rambut), secara mandiri namun tetap dengan surat rekomendasi dari Smesco Indonesia sebagai UMKM Binaan.
“Dan yang terakhir di akhir tahun 2022, Hellyeah memanfaatkan fasilitas Layanan Smesco mendaftarkan HAKI lagi untuk produk terbarunya yaitu Orek Tempe,” ungkap Perwita.
Menurutnya, mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat. Tidak perlu datang langsung ke Smesco, hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email.
“Setelah itu pendaftaran HAKI segera diproses dan laporan pendaftaran dikirim balik ke kami. Sama sekali tidak repot karena prosesnya yang mudah, cepat, dan staf layanan yang responsif. Prosesnya ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan pikiran,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Hellyeah Food merupakan UMKM produsen sambal milik dua bersaudara yakni Irdham Arbina Nurdiansyah dan Marlangen Perwita. Hellyeah telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi.
Kemudahan mengurus HAKI melalui Smesco ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah terintegrasi dalam sistem satu data.
Pengurusan HAKI produk UMKM melalui SMESCO Indonesia dapat menghubungi Pusat Layanan UKM SMESCO di Whatsapp 081310786655.***