Klik tombol berikut ini untuk memesan edisi digital Majalah Stabilitas

Stabilitas Edisi 178 : Momentum Asuransi Perbaiki Pondasi

Pandemi yang belum berhenti ini seharusnya menjadi kesempatan bagi pelaku bisnis asuransi dan otoritas untuk membetulkan kesalahan-kesalahan yang telah membuat industri terpuruk.

8
Dilihat
0
Bagikan
8
Dilihat

Pembaca yang budiman.

Industri asuransi memang bukanlah satu-satunya korban dari kondisi berat yang menghimpit perekonomian sekarang ini. Namun harus diakui sector tersebut menjadi salah satu korban terparah keganasan pandemi Covid-19 yang telah membuat industri terperosok ke lembah krisis. Kondisi yang tidak menguntungkan itu, meski begitu, bisa dimanfaatkan oleh stake holder menjadi momentum perbaikan tata kelola di industri itu.

Sebagaimana diketahui industri penjaminan terutama di lini proteksi kesehatan sudah dua tahun terakhir mengalami masa-masa berat. Pada 2019 kinerja industri ini melanjutkan kemerosotan yang terjadi sejak 2018. Dan pada 2020, kondisi itu seperti akan mendaki puncak keparahan ketika pandemic merebak dan semua pelaku usaha nyaris roboh. Kini pada 2021, pemilik usaha sektor proteksi itu harus menerima kenyataan bahwa puncak kesengsaraan mereka belum lah tertapaki.

BERITA TERKAIT

Kondisi itu tentu menyimpan ketakutan tersendiri bagi stakeholder industri terutama di saat perhatian tengah tertuju kepada kasus-kasus gagal bayar yang disebabkan praktik yang mengesampingkan tata kelola. Sebagian perusahaan asuransi jiwa memang mengandalkan produk-produk asuransi berbalut investasi seperti unit link. Bahkan, unit link menjadi tulang punggung bisnis asuransi jiwa.

Namun, karena terlalu dipenuhi oleh produk-produk berbasis investasi bergaransi, perusahaan asuransi jiwa menjadi agresif masuk ke saham dan reksa dana. Pada saat pandemi yang telah merontokkan pasar modal, banyak perusahaan asuransi yang pada akhirnya tertimpa masalah. Tetapi tidak sedikit yang mengakui masalah itu kian diperparah dengan banyaknya pelanggaran pada good corporate governance (GCG).

Seperti yang pernah dilakukan industri perbankan pasca krisis moneter 98 yang dipaksa memperbaiki GCG-nya, maka sektor asuransi juga harus melakukannya mulai tahun ini.

Nah, di lembar-lembar berikut kami akan mengangkat isu tersebut pada terbitan yang sedang And abaca ini. Pada tulisan awal akan kami ulas potret kondisi industri asuransi terutama lini proteksi jiwa sepanjang krisis yang berlangsung sejak tahun lalu. Juga akan kami informasikan langkah-langkah antisipasi dari otoritas maupun dari pelaku industri. Dan sedikit penjelasan pentingnya praktik GCG pada asuransi untuk saat ini.

Pada tulisan berikutnya, akan diketengahkan mengenai praktik-praktik yang tidak sesuai dengan GCG yang ada di industri asuransi selama ini. Mengapa hal itu masih tetap ada dan apa saja yang sudah dilakukan otoritas (OJK) atau perusahaan terkait penerapan GCG dan manajemen risiko di perusahaan asuransi?

Pada bagian selanjutnya akan diulas mengenai produk asuransi jiwa yang paling diminati yaitu unit link. Bagaimana perkembangannya di industri selama pandemi dan krisis akan menjadi penjelasan tersendiri. Selain itu juga akan dibahas langkah otoritas untuk menjaga agar lini bisnis ini tetap menerapkan GCG dan tidak menjadi ancaman industri asuransi jiwa.

Pada bagian akhir dari laporan utama akandiuraikan mengenai perlindungan konsumen di lini asuransi jiwa dimana masih banyak keluhan dari konsumen yang merasa dirugikan. Juga kemungkinan kehadiran lembaga independen yang akan jadi penengah jika ada sengketa antara perusahaan dan nasabah.

Tentu selain sajian tersebut kami juga masih punya artikel-artikel lain yang membahas isu-isu terkini di industri keuangan. Tentunya kami bahas dari sudut pandang governance, risk management dan compliance.

Selamat membaca.

 

Klik tombol berikut ini untuk memesan edisi digital Majalah Stabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

TERPOPULER

Terbaru

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.