Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyoroti keluhan kenaikan bunga kredit nasabah dan mitigasi risiko Himbara dalam membiayai KDKMP.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tajam keseimbangan fundamental operasional perbankan nasional, terutama bank pelat merah, dalam menavigasi dinamika pasar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, secara terbuka membedah dua isu krusial yang tengah memantik perhatian publik, yakni jeritan nasabah terkait suku bunga kredit dan risiko jumbo bank Himbara dalam membiayai megaproyek prioritas pemerintah.
Jeritan masyarakat luas di jagat maya mengenai lonjakan cicilan pinjaman rupanya menuai atensi khusus dari otoritas. Transmisi kenaikan suku bunga acuan sejatinya berlangsung secara bertahap dan sangat bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund) masing-masing bank. Bank Indonesia (BI) Rate tercatat melesat 100 basis poin (bps) secara kumulatif pada periode April hingga Juli 2026, yang pelan-pelan merambat pada kenaikan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah sebesar 15 bps.
Dian mewanti-wanti jajaran perbankan agar menahan diri dari keputusan menaikkan suku bunga kredit secara tergesa-gesa tanpa mengukur kemampuan bayar debitur. “OJK senantiasa menghimbau bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, agar tetap selaras dengan dinamika pasar serta menjaga stabilitas rasio keuangan,” tegas Dian dalam dokumen jawaban tertulisnya, Senin (21/9/2023).
BERITA TERKAIT
Bank sentral turut menuntut transparansi penuh dari pihak bank dalam mengomunikasikan komponen biaya kepada nasabah demi menghindari praktik yang merugikan konsumen. “Bank diharapkan menjaga keterbukaan dalam komunikasi produk, termasuk struktur biaya dan risiko, guna memastikan bahwa nasabah dapat mengambil keputusan finansial secara bijak dan berdasarkan informasi yang memadai,” tambah Dian mempertegas aspek perlindungan nasabah.
Peran agresif perbankan Himbara dalam menyokong pembiayaan program prioritas pemerintah seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tidak luput dari pisau bedah pengawasan OJK. Potensi tunggakan cicilan perdana megaproyek KDKMP senilai Rp29,6 triliun pada September 2026 sempat memicu tanda tanya besar terkait kualitas aset bank pelat merah. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untungnya telah memberikan komitmen penuh untuk merampungkan proses verifikasi, validasi, dan penyediaan dokumen landasan pembayaran kewajiban kredit tersebut.
Otoritas secara prinsip memandang positif peran Himbara sebagai motor penggerak agenda pembangunan nasional, namun tetap memberikan rambu-rambu yang sangat tegas. “Besarnya kredit/pembiayaan yang disalurkan semestinya bukan dijadikan sebagai tujuan satu-satunya, namun harus pula dilengkapi dengan struktur kredit dan sumber pembayaran yang jelas, serta didukung dengan mitigasi risiko dan pemantauan yang memadai,” papar Dian mengingatkan jajaran direksi bank BUMN.
Pucuk pimpinan pengawas perbankan tersebut mengingatkan kembali bahwa Himbara memikul tanggung jawab ganda sebagai agen pembangunan sekaligus entitas komersial yang harus tetap mencetak laba. “OJK tentunya mengharapkan agar perbankan, termasuk bank Himbara dapat terus berkembang dan bertumbuh tinggi dengan sehat, dilandasi penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” pungkas Dian menutup pandangannya terkait kiprah bank pelat merah. ***

















