• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Asuransi

OJK Ungkap Banyak Dilema UMKM dalam Menggunakan Fintech untuk Pendanaan

Dilema tersebut adalah bunga yang tinggi dan pinjaman yang tidak dijamin oleh lembaga peminjam berupa fintech dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

oleh Sandy Romualdus
7 September 2022 - 15:18
25
Dilihat
OJK Ungkap Banyak Dilema UMKM dalam Menggunakan Fintech untuk Pendanaan
0
Bagikan
25
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui Fintech sangat vital dalam mendanai aktivitas kegiatan UMKM. Hal ini penting mengingat Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) sangat sulit dijangkau pendanaan dari perbankan dan koperasi.

“Kesenjangan pendanaan yang sangat besar bagi UMKM, tidak bisa dipenuhi perbankan, koperasi tidak bisa penuhi, di sisi lain ada jutaan UMKM. UMKM menghadapi permasalahan pendanaan, dan disini peran fintech sangat signifikan (untuk pendanaan),” jelas Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otorita Jasa Keuangan (OJK), Munawar Kasan dalam diskusi virtual LPPI bertajuk Inklusi Keuangan Melalui Fintech pekan lalu.

Dia menyebutkan, potensi fintech melalui peer to peer lending sangat besar. Saat ini sudah ada 102 platform legal, yang memiliki 87,29 juta rekening pengguna, dengan akumulasi pinjaman sebesar Rp 418,86 triliun, dan total aset sebesar Rp 4,88 triliun.

BERITA TERKAIT

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Sementara itu, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Terdapat sekitar 65 juta pelaku UMKM (99,99 persen) dari total pelaku usaha yang menyerap sekitar 120 juta tenaga kerja Indonesia (97 persen total tenaga kerja Indonesia).

Meski begitu, terdapat dilema dalam menggunakan peer to peer lending bagi pendanaan. Dilema tersebut adalah bunga yang tinggi dan pinjaman yang tidak dijamin oleh lembaga peminjam berupa fintech dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Kalau di peer to peer, saya tidak hutang 1 miliaar kepada platform tapi langsung kepada lender, jika saya gagal bayar di perbankan, bank yang tanggung, tapi kalau saya gagal bayar di peer to peer, saya yang tanggung. Uangnya di perusahaan peer to peer itu bukan milik perusahaan, tapi milik lender (peminjam),” ujar Munawar.

Mengingat risiko-risiko yang dijelaskan tersebut, maka penting untuk meningkatkan literasi keuangan untuk meminimalisi resiko keuangan, bahkan saat meminjam dari platform ilegal sekaligus.

“Bahkan untuk yang legal seperti polis asuransi pun orang ga mau baca, bahkan yang legal saja literasi harus kita tingkatkan, sehingga ada program2 meningkatkan literasi, baik offline, online, kita pakai,” ucap Munawar.***

 
 
 
 
 
Sebelumnya

Geramnya Menteri Jepang, Negara Maju Tetapi Masih Gunaan Disket

Selanjutnya

Menaker: Pekerja DKI Dengan Upah Rp 4,7 Juta Berhak Dapat BSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Semester I 2023: Maybank Indonesia Raih Laba Rp1,27 Triliun, Tumbuh 34,1%

Perkuat Sayap Bancassurance, Maybank Indonesia Caplok 51% Saham Asuransi Etiqa

oleh Stella Gracia
18 Juni 2026 - 10:59

Stabilitas.id – Emiten perbankan swasta PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) bersiap mempertebal portofolio bisnisnya di industri keuangan non-bank. Perseroan...

Rasio Klaim Tembus 108,72%, BPJS Kesehatan Bayar Rumah Sakit Rp500 Miliar Sehari

Rasio Klaim Tembus 108,72%, BPJS Kesehatan Bayar Rumah Sakit Rp500 Miliar Sehari

oleh Stella Gracia
15 Juni 2026 - 09:42

Stabilitas.id – Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kembali berada di bawah tekanan keuangan yang serius....

Izin Usaha Dicabut OJK, Asuransi Sonwelis Takaful Alihkan Portofolio Nasabah

Izin Usaha Dicabut OJK, Asuransi Sonwelis Takaful Alihkan Portofolio Nasabah

oleh Stella Gracia
11 Juni 2026 - 10:39

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha perusahaan asuransi umum yang bergerak di lini prinsip syariah,...

Pendapatan Premi Prudential Indonesia Naik Rp21,1 Triliun, Produk Tradisional Melesat 16%

Pendapatan Premi Prudential Indonesia Naik Rp21,1 Triliun, Produk Tradisional Melesat 16%

oleh Sandy Romualdus
4 Juni 2026 - 10:21

Stabilitas.id – Raksasa asuransi jiwa, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), membukukan total pendapatan premi sebesar Rp21,1 triliun sepanjang tahun...

Pendapatan Premi Rp47,27 Triliun, Aset Industri Asuransi Jiwa Melesat Jadi Rp652,89 Triliun

Pendapatan Premi Rp47,27 Triliun, Aset Industri Asuransi Jiwa Melesat Jadi Rp652,89 Triliun

oleh Sandy Romualdus
4 Juni 2026 - 09:39

Stabilitas.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja keuangan industri asuransi jiwa nasional menunjukkan resiliensi yang kokoh pada kuartal...

OJK Dorong Reformasi Asuransi 2026, Siapkan Skema Tiering Modal Minimum

OJK Dorong Reformasi Asuransi 2026, Siapkan Skema Tiering Modal Minimum

oleh Stella Gracia
3 Juni 2026 - 14:38

Stabilitas dan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengakselerasi program reformasi total pada sektor industri asuransi dan reasuransi nasional. Langkah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Menaker: Pekerja DKI Dengan Upah Rp 4,7 Juta Berhak Dapat BSU

Menaker: Pekerja DKI Dengan Upah Rp 4,7 Juta Berhak Dapat BSU

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance