Stabilitas.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja keuangan industri asuransi jiwa nasional menunjukkan resiliensi yang kokoh pada kuartal I/2026. Hal ini tecermin dari pertumbuhan aset industri yang melesat 5,8% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp652,89 triliun dari 56 perusahaan asuransi jiwa anggota asosiasi.
Sejalan dengan ekspansi aset, total investasi industri asuransi jiwa ikut terkerek naik sebesar 5,7% YoY menjadi Rp571,70 triliun. Portofolio investasi ini didominasi oleh penempatan dana jangka panjang pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan instrumen saham guna memitigasi fluktuasi pasar.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo memaparkan, sepanjang periode Januari–Maret 2026, industri mencatatkan total pendapatan keseluruhan mencapai Rp47,63 triliun. Dari jumlah tersebut, perolehan pendapatan premi unweighted tercatat stabil di level Rp47,27 triliun.
BERITA TERKAIT
“Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa sekaligus kepercayaan yang tetap kuat terhadap industri,” ujar Albertus di Jakarta, dikutip Kamis (4/6/2026).
Premi Bisnis Baru Naik, Produk Tradisional Dominan
Dari sisi penetrasinya, pendapatan premi bisnis baru mengalir positif dengan pertumbuhan 5,0% YoY menjadi Rp27,90 triliun. Kinerja ini berbanding lurus dengan perluasan basis pasar, di mana jumlah tertanggung melonjak signifikan sebesar 20,9% YoY menjadi 118,28 juta orang.
Jika dibedah per segmen, produk asuransi jiwa tradisional masih menjadi mesin pertumbuhan utama dengan sumbangan premi senilai Rp30,10 triliun. Hal ini menandakan nasabah cenderung memprioritaskan proteksi dasar (basic protection) dalam perencanaan keuangannya, meskipun produk berbalut investasi (unit link) tetap mempertahankan pangsa pasar yang substansial.
Berdasarkan kanal distribusinya, bancassurance atau kemitraan dengan perbankan masih memimpin perolehan premi terbesar senilai Rp18,54 triliun. Disusul oleh kanal distribusi alternatif sebesar Rp14,44 triliun, serta kanal keagenan yang tumbuh 1,2% YoY menjadi Rp14,29 triliun.
Tren Klaim: Manfaat Akhir Kontrak Melonjak 112%
Di sisi pemenuhan kewajiban, industri asuransi jiwa telah menggelontorkan pembayaran klaim dan manfaat senilai Rp38,73 triliun, atau tumbuh 1,5% YoY.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengungkapkan adanya anomali positif pada perilaku pemegang polis. Klaim penebusan polis (surrender) tercatat menyusut drastis sebesar 30,4% YoY menjadi Rp13,37 triliun, yang mengindikasikan tingginya kesadaran nasabah untuk mempertahankan proteksi jangka panjang.
Sebaliknya, pos klaim akhir kontrak (maturity) justru melonjak tajam hingga 112,0% YoY menjadi Rp10,45 triliun karena banyaknya polis yang telah mencapai masa akhir perlindungan. Untuk pos proteksi kesehatan (health insurance), pembayaran klaim merangkak naik 15,3% YoY menjadi Rp6,72 triliun, sementara klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp2,83 triliun.
Adaptasi Regulasi POJK 36/2025 dan Spin-Off
Menghadapi sisa tahun buku 2026, AAJI tengah mengawal sejumlah transformasi strategis, salah satunya tata kelola asuransi kesehatan yang wajib tunduk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 demi menciptakan ekosistem biaya medis yang transparan.
Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI Handojo G. Kusuma menambahkan, pelaku industri saat ini juga fokus mempersiapkan peta jalan pemisahan (spin-off) unit usaha syariah serta pemenuhan pengetatan modal inti minimum yang dicanangkan regulator.
Guna mendukung profesionalisme pemasar, asosiasi mengandalkan penguatan kompetensi terpadu lewat AAJI Industry University serta sertifikasi agen melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) AAJI. Sebagai apresiasi kinerja kanal distribusi, ajang Top Agent & Distribution Excellence Awards (TADEA) 2026 siap digelar tahun ini. ***






.jpg)










