JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate atau suku bunga kebijakan pada level 6,00%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Desember 2023.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024,” ujar Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.
BI juga menegaskan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perekonomian global melambat dengan ketidakpastian pasar keuangan yang mulai mereda. BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 sebesar 3,0% dan melambat menjadi 2,8% pada 2024.
BERITA TERKAIT
Perekonomian Indonesia tetap tumbuh baik didukung oleh permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga dan investasi tetap tumbuh sejalan dengan keyakinan masyarakat dan berlanjutnya penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mendukung tetap terjaganya stabilitas eksternal. Surplus neraca perdagangan berlanjut pada November 2023 sebesar 2,4 miliar dolar AS. Inflasi tetap terjaga dalam kisaran sasaran. Inflasi IHK November 2023 terkendali pada 2,86% (yoy) sehingga diprakirakan inflasi IHK tahun 2023 akan berada dalam kisaran 3,0±1%.
BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BI terus melakukan intervensi di pasar valas, baik melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. BI mengoptimalkan instrumen moneter SRBI, SVBI, dan SUVBI untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.
BI melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. BI terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara untuk meningkatkan volume transaksi dan mendorong inklusi Ekonomi Keuangan Digital (EKD).
BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan, dan pelaku usaha. BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui bauran kebijakan yang tepat dan sinergis.***

















