JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah dan valuta asing (valas) untuk periode 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2024.
TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR tetap sebesar 4,25% sementara TBP simpanan valas di bank umum tetap sebesar 2,25%
Keputusan ini diambil setelah LPS melakukan evaluasi terhadap kondisi perekonomian dan perbankan nasional. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kondisi perekonomian nasional masih dalam fase pemulihan dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
BERITA TERKAIT
“Tingkat bunga penjaminan ditetapkan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan, dinamika faktor-faktor risiko ekonomi global dan domestik, serta prospek likuiditas perbankan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, Selasa (30/1/2024).
LPS mengimbau kepada bank agar menyampaikan informasi mengenai TBP kepada nasabah secara terbuka. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan website bank.
“Selain itu, bank juga diminta untuk tetap mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI) dan pengaturan serta pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).” pungkas Purbaya.
Keputusan LPS mempertahankan TBP simpanan rupiah dan valas dapat menjadi angin segar bagi nasabah perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa LPS terus berupaya untuk melindungi stabilitas sistem keuangan nasional. ***
Penulis : Tsavirha Almara






.jpg)










