JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (BA 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara untuk Tahun Anggaran 2023.
Laporan yang diserahkan di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (30/7/24) tersebut, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing, Auditor Utama Keuangan II Nelson Ambarita, sejumlah perwakilan dari BPK RI serta dihadiri oleh para pejabat Eselon I dan para direktur Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Keuangan.
BERITA TERKAIT
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut.
“Kami ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas penyampaian LHP atas LK BA 015 dan LK BUN dan 6 LK PHLN tahun 2023 yang tadi telah disampaikan semuanya memiliki opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu menegaskan, komitmen Kementerian Keuangan untuk melaksanakan rekomendasi dari BPK sebagai wujud keseriusan dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel.
“Jadi kami tidak menganggap rekomendasi dan temuan itu sebagai gangguan, pak Daniel, tapi kami menghormati sebagai cara kita bersama menjaga republik dan keuangan negara. Dan ini juga membuat kami terus meningkatkan komitmen untuk terus melakukan rekomendasi dan melaksanakan rekomendasi dari BPK Republik Indonesia sebagai wujud keseriusan kita di dalam mengelola keuangan negara yang akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, terhadap seluruh temuan dan rekomendasi BPK dalam LHP tahun 2023 yang diterima hari ini, Kementerian Keuangan telah menyampaikan rencana aksi kepada BPK dan akan menindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
Sebagai penutup, Menkeu menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan juga komunikasi yang terjalin secara baik antara pemerintah dan BPK selama ini.
“Semoga kita berdua yaitu BPK dan Kementerian Keuangan akan terus menjadi pilar penjaga keuangan negara dan pengelolaan keuangan negara yang baik,” tutupnya.***

















