• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Satgas PASTI Blokir 507 Entitas Keuangan Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun

by Stella Gracia
20 Juni 2025 - 20:05
32
VIEWS
OJK Terbitkan Aturan Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Efek
0
SHARES
32
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali melakukan pemblokiran terhadap 507 entitas dan aktivitas keuangan ilegal sepanjang Juni 2025. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas maraknya penipuan digital dan keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 427 entitas merupakan pinjaman online ilegal, enam di antaranya adalah penawaran pinjaman pribadi (pinpri) ilegal, serta 74 entitas merupakan investasi bodong yang menggunakan modus penipuan dengan menyaru sebagai institusi legal.

  • Baca juga: IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

“Satgas PASTI terus memperkuat patroli siber bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian RI, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang sejak awal 2025 resmi bergabung dalam Satgas,” kata juru bicara Satgas PASTI dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6).

BERITA TERKAIT

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

CBI Luncurkan Empat Solusi Credit Intelligence, Perluas Akses Kredit bagi 137 Juta Calon Debitur

Pembiayaan Pindar Tembus Rp106,94 Triliun, OJK Edukasi Generasi Muda Soal Risiko Kredit Digital

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Sejak dibentuk pada 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas telah menghentikan aktivitas 13.228 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 11.166 pinjol/pinpri ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Dalam upaya melindungi konsumen, Satgas PASTI bersama OJK juga membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasi pada 22 November 2024. Hingga akhir Mei 2025, IASC menerima 135.397 laporan penipuan dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,6 triliun. Sebanyak 49.316 rekening dari total 219.168 rekening terlapor telah diblokir, menyelamatkan dana sekitar Rp163,3 miliar atau 6,28 persen dari total kerugian.

  • Baca juga: CBI Luncurkan Empat Solusi Credit Intelligence, Perluas Akses Kredit bagi 137 Juta Calon Debitur

Satgas juga menerima laporan intimidasi dan ancaman dari pihak penagih terkait pinjol ilegal, serta mendeteksi 22.993 nomor telepon pelaku penipuan yang telah diajukan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

Masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin berkembang, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Beberapa pola penipuan yang teridentifikasi meliputi penipuan berkedok pinjaman, kecelakaan keluarga, love scam, hingga investasi palsu yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko.

“Kecepatan laporan sangat krusial karena dana korban bisa hilang dalam waktu singkat. Segera laporkan ke [http://iasc.ojk.go.id,”](http://iasc.ojk.go.id,”) ujar Satgas.

Selain itu, Satgas juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi aset kripto ilegal yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang ditetapkan Bursa Kripto dan belum memiliki izin dari OJK. Beberapa modus yang ditemukan antara lain penawaran dengan iming-iming passive income, bonus tinggi, atau keuntungan tetap.

  • Baca juga: Pembiayaan Pindar Tembus Rp106,94 Triliun, OJK Edukasi Generasi Muda Soal Risiko Kredit Digital

Satgas menegaskan bahwa perdagangan aset kripto hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi dan memperdagangkan aset yang terdaftar. Daftar resmi dapat diakses melalui laman Bursa Aset Keuangan Digital.

Masyarakat yang menemukan aktivitas keuangan mencurigakan dapat melaporkan melalui layanan OJK di nomor 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email ke konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id. ***

Tags: #Investasi IlegalojkSatgas PASTI
 
 
 
 
 
Previous Post

Strategi BNI Jaga Profitabilitas Lewat Efisiensi dan Penguatan Dana Murah

Next Post

BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Kampus dan Salurkan CSR untuk Mahasiswa UNSADA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

CBI Luncurkan Empat Solusi Credit Intelligence, Perluas Akses Kredit bagi 137 Juta Calon Debitur

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

by Stella Gracia
26 Oktober 2026 - 17:23

OJK meluncurkan tiga kebijakan strategis pasar modal, termasuk perpanjangan buyback saham tanpa RUPS hingga Juni 2027 dan pelibatan pihak independen...

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

by Stella Gracia
26 Oktober 2026 - 13:13

Studi Sun Life mencatat 82 persen perempuan generasi sandwich terkendala membangun ketahanan finansial akibat beban ganda pengasuhan anak dan orang...

Hampir 30 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Kepala Bappenas Dorong Inovasi dan Industri Semikonduktor

Pembiayaan Pindar Tembus Rp106,94 Triliun, OJK Edukasi Generasi Muda Soal Risiko Kredit Digital

by Stella Gracia
26 Oktober 2026 - 09:13

OJK mengedukasi mahasiswa mengenai manfaat dan risiko pembiayaan digital di tengah lonjakan outstanding pindar Rp106,94 triliun dan BNPL Rp13,61 triliun....

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

by Stella Gracia
23 Oktober 2026 - 15:22

OJK menegaskan sanksi denda Rp2,1 triliun pada kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN bukan batas akhir, serta siap menjerat pidana...

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 13:41

LPS menerima uang hasil sita lelang korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Rp2,78 miliar dari Kejari, total dana pemulihan tembus Rp120...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 09:23

BI mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, menaikkan Deposit Facility jadi 5 persen, serta memangkas GWM perbankan 200 bps guna memacu...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

CBI Luncurkan Empat Solusi Credit Intelligence, Perluas Akses Kredit bagi 137 Juta Calon Debitur

Salurkan KUR Rp144,59 Triliun hingga Agustus 2026, BRI Fokus Biayai Sektor Produksi

Pendaftar Haji Tumbuh 64 Persen, CIMB Niaga Syariah Perkuat Layanan Nasabah di Surabaya

Hampir 30 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Kepala Bappenas Dorong Inovasi dan Industri Semikonduktor

Studi Sun Life: 82 Persen Perempuan Generasi Sandwich Terhambat Bangun Ketahanan Finansial

Pembiayaan Pindar Tembus Rp106,94 Triliun, OJK Edukasi Generasi Muda Soal Risiko Kredit Digital

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Kampus dan Salurkan CSR untuk Mahasiswa UNSADA

BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Kampus dan Salurkan CSR untuk Mahasiswa UNSADA

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance