Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memindahkan payroll gaji ASN Pemda dari BPD ke bank Himbara, meredakan kekhawatiran krisis likuiditas.
Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait pemindahan pembayaran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank milik negara (Himbara).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul kekhawatiran Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pekan lalu terkait potensi anjloknya dana murah (Current Account Saving Account/CASA) perbankan daerah.
“Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja. Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer,” tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
BERITA TERKAIT
Dampak Strategis Pengelolaan Payroll bagi BPD
Bagi industri perbankan daerah, pengelolaan gaji ASN bukan sekadar layanan administratif, melainkan fondasi utama likuiditas. Jika payroll dipindahkan secara massal, BPD akan menghadapi sejumlah risiko struktural:
- Penyusutan CASA Signifikan: Kehilangan sumber dana murah utama yang menopang efisiensi biaya dana (cost of funds).
- Tekanan Kapasitas Intermediasi: Penurunan likuiditas akan langsung membatasi kapasitas BPD dalam menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM dan sektor produktif di daerah.
- Kenaikan Beban Operasional: Bank harus mencari sumber pendanaan alternatif yang memiliki suku bunga jauh lebih mahal di tengah ketatnya persaingan perebutan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Perwakilan SPBDSI, Sigit, sebelumnya memperingatkan bahwa pemindahan payroll ke Himbara akan menciptakan efek domino. “Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun,” ungkapnya.
Dengan kepastian dari Kementerian Keuangan, tekanan sistemik terhadap likuiditas perbankan daerah kini dapat diredam. Kendati demikian, BPD tetap dituntut untuk mendiversifikasi sumber dana murah guna memitigasi risiko ketergantungan pada anggaran pemerintah daerah di masa mendatang. ***

















