KRQA-SQC Certification Services melakukan audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 di Bandara Sam Ratulangi Manado pada 1-3 September 2026 untuk memperkuat integritas pengelolaan.
Stabilitas.id — Lembaga sertifikasi KRQA-SQC Certification Services melaksanakan audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001:2025 di lingkungan pengelolaan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Evaluasi yang berlangsung pada 1–3 September 2026 ini bertujuan untuk memastikan operasional bandara terintegrasi dengan prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik koruptif.
Tim audit yang dipimpin oleh International Lead Auditor sekaligus CEO KRQA-SQC, Karolus Karni Lando, mengevaluasi sejauh mana kebijakan anti-penyuapan diimplementasikan secara efektif dalam proses bisnis bandara. Penilaian mencakup seluruh lini krusial, mulai dari aspek komersial, operasional, pengadaan barang dan jasa (procurement), pengelolaan sumber daya manusia, hingga pengawasan terhadap vendor dan pihak ketiga.
Kompleksitas ekosistem bandar udara yang melibatkan maskapai penerbangan, ground handling, konsesioner, penyewa (tenant), penyedia jasa, hingga instansi pemerintah menjadikan area ini memiliki paparan risiko penyuapan yang tinggi. Sistem SMAP dirancang secara spesifik untuk memitigasi potensi pelanggaran seperti uang pelicin (facilitation payment), komisi gelap (kickback), gratifikasi ilegal, hingga konflik kepentingan.
BERITA TERKAIT
“Bandara Sam Ratulangi adalah pintu gerbang Sulawesi Utara menuju dunia. Infrastruktur menghubungkan manusia, tetapi integritaslah yang menghubungkan kepercayaan,” tegas Karolus Karni Lando dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (9/9/2026).
- Tingkat pemahaman personel lapangan terhadap kebijakan anti-penyuapan.
- Berjalannya mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang aman bagi pelapor.
- Penerapan prinsip zero tolerance oleh jajaran pimpinan organisasi, termasuk keberanian menindak pelanggaran.
Keberhasilan sertifikasi ISO 37001:2025 ini diharapkan dapat mentransformasi budaya kerja di lingkungan Bandara Sam Ratulangi. Sebagai wajah pertama yang menyambut investor dan wisatawan di Sulawesi Utara, pengelolaan bandara dituntut tidak hanya berfokus pada modernisasi fisik infrastruktur, tetapi juga pada pembentukan karakter institusi yang menolak segala bentuk suap demi menjaga kepercayaan pemangku kepentingan. ***

















