• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

by Sandy Romualdus
16 September 2026 - 15:00
44
VIEWS
Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Menkeu Purbaya: Ketinggian, Kisarannya Selevel UMP
0
SHARES
44
VIEWS

LPEM UI menyoroti risiko fiskal dari megaproyek Kopdes Merah Putih yang menyedot pembiayaan hingga Rp240 triliun. Meski Danantara menjamin bebas kredit macet, LPEM UI peringatkan potensi beban kuasi-fiskal bagi APBN.

Stabilitas.id – Kredibilitas pengelolaan fiskal Indonesia kini tengah berada di bawah radar kritis para ekonom. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) membunyikan alarm keras. Mereka menyoroti akumulasi berbagai megaproyek berbiaya mahal yang ditata kelola jauh dari prinsip disiplin fiskal. Salah satu proyek yang paling membetot perhatian dan dinilai berpotensi menjadi “bom waktu” bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih.

  • Baca juga: Danantara Inisiasi DTIIF 2026, Tarik Modal Global dan Pacu Transformasi 6 Sektor Industri

Lahir dari rahim Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, program KDMP mematok ambisi raksasa. Lebih dari 83 ribu entitas KDMP kini telah berbadan hukum. Namun, realitas di lapangan justru berjalan tertatih dan meleset dari jadwal. Target operasional penuh yang awalnya dipatok pada Maret 2026, terpaksa bergeser: hanya 16 ribu unit yang rampung dibangun pada Juli, sekitar 35 ribu unit baru beroperasi pada Agustus, dan sisa 40 ribu unit diproyeksikan baru kelar akhir tahun. Tragisnya, layanan inti berupa simpan pinjam masih tersandera oleh absennya Peraturan Presiden (Perpres).

Lantas, dari mana datangnya ancaman fiskal triliunan rupiah yang disoroti LPEM UI?

BERITA TERKAIT

Danantara Inisiasi DTIIF 2026, Tarik Modal Global dan Pacu Transformasi 6 Sektor Industri

Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik, BRI Pacu Transformasi BRIVolution Reignite

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

Dalam laporan mutakhir Indonesia Economic Outlook Q3-2026 bertajuk “Saat Ketidakpastian Menjadi Satu-satunya Kepastian”, LPEM UI membongkar skema pembiayaan KDMP yang nilainya luar biasa masif. Setiap unit KDMP ternyata memiliki akses pembiayaan yang fantastis, yakni dapat meminjam hingga Rp3 miliar dari bank-bank milik negara (Himbara) dengan subsidi bunga 6 persen selama enam tahun.

Jika seluruh KDMP merealisasikan plafon pinjaman ini, total potensi kucuran dana akan menyentuh angka raksasa Rp240 triliun—setara dengan sekitar 1 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Di titik inilah risiko gagal bayar (default) mengintai. Bagaimana jika koperasi di pelosok desa gagal mengelola dana pinjaman tersebut? Atau bagaimana jika pengeluaran proyek gagal lolos audit ketat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi syarat pencairan? LPEM UI mencatat, dalam skenario terburuk tersebut, beban pembayaran kembali utang bank secara efektif akan ditimpakan pada dana desa. Sebuah skenario kanibalisasi yang bisa melumpuhkan pembangunan di tingkat akar rumput.

Transmisi Beban

Ancaman itu ternyata tidak berhenti hanya pada pemotongan dana desa. LPEM UI mengingatkan bahwa aliran risiko ini memiliki jalur tol langsung menuju APBN. Meski secara pembukuan utang tersebut berada di neraca bank BUMN, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mendeklarasikan komitmen pemerintah untuk “melayani” utang tersebut.

Negara, menurut Purbaya, bersiap menanggung sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun berturut-turut, dimulai September 2026—dengan catatan bergantung pada kelancaran arus kas proyek dan hasil audit BPKP. Tak hanya utang pokok, pemerintah juga harus menanggung beban tambahan berupa gaji dan biaya pelatihan manajer KDMP selama dua tahun pertama.

  • Baca juga: Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik, BRI Pacu Transformasi BRIVolution Reignite

“Kekurangan pembiayaan yang berkelanjutan pada akhirnya dapat berpindah menjadi beban ke pemerintah pusat melalui APBN,” simpul LPEM UI dalam laporannya yang dikutip pada Minggu (13/9/2026).

Kredit Macet Ordba

Situasi semakin pelik tatkala pemerintah memberikan hak istimewa (privilege) yang luar biasa luas kepada KDMP. Pada Juli 2026, Presiden Prabowo menetapkan kebijakan sapu jagat: seluruh barang bersubsidi hanya boleh didistribusikan melalui jaringan KDMP.

Kebijakan yang memonopoli jalur distribusi kepada entitas yang bahkan sebagian besarnya belum beroperasi penuh ini memicu kekhawatiran serius. Menurut LPEM UI, struktur pembiayaan yang ditopang oleh kredit bank yang dibayar melalui pemotongan dana desa, plus kewajiban kontingen de facto yang luput dari dokumen anggaran resmi, adalah resep sempurna untuk sebuah bencana fiskal. Hal ini seolah memanggil kembali memori kelam masa lalu, tentang kegagalan program kredit terarah (directed credit) pemerintah yang berujung pada gunung kredit macet massal.

Bagi investor dan pelaku pasar yang selama ini kritis terhadap transparansi fiskal, arsitektur pembiayaan KDMP memicu ketakutan akan lahirnya risiko kuasi-fiskal. Risiko ini terjadi ketika pemerintah pada akhirnya harus “cuci piring” dan menanggung beban kerugian yang sejak awal disembunyikan (off-balance sheet) dari postur APBN.

Di tengah rentetan kekhawatiran LPEM UI, pemerintah melalui Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, tampil memberikan jaminan. Ia membantah keras anggapan bahwa kucuran dana dari bank Himbara ke Kopdes Merah Putih akan memicu gelombang non-performing loan (NPL) atau kredit macet.

“Jadi enggak mungkin macet kan, dijamin oleh negara. Jadi kalau di sisi bank, enggak mungkin macet, dijamin oleh negara,” tegas Dony di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (7/9).

Mitigasi Menyelamatkan APBN

  • Baca juga: BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Namun, jaminan lisan “dijamin negara” saja dinilai tidak cukup untuk menenangkan pasar. Agar ambisi Kopdes Merah Putih tak berbalik menjadi beban mematikan bagi negara, LPEM UI merekomendasikan serangkaian langkah mitigasi krusial yang harus segera dieksekusi pemerintah:

  1. Transparansi Kewajiban Negara: Pemerintah dituntut segera menerbitkan pernyataan resmi mengenai potensi kewajiban negara secara terbuka, mencakup total anggaran kredit Rp240 triliun dan komitmen cicilan tahunan Rp40 triliun. Seluruh program prioritas harus dihitung dan dimasukkan ke dalam APBN, serta menghentikan segala bentuk ekspansi pembiayaan di luar jalur APBN (off-budget).
  2. Audit Ketat BPKP: Pengawasan ketat oleh BPKP pada setiap termin pencairan dana harus tetap dipertahankan tanpa kompromi.
  3. Kredit Berbasis Kelayakan: Himbara harus menyalurkan pinjaman berdasarkan kelayakan operasional (feasibility) unit KDMP yang sudah terbukti, bukan sekadar membagikan dana berdasarkan target jumlah koperasi yang dibentuk.
  4. Pelaporan Neraca Bank: Mendorong transparansi pelaporan penyaluran pembiayaan dari bank milik negara kepada koperasi, lengkap beserta perhitungan risiko kreditnya.
  5. Tunda Monopoli Subsidi: Kebijakan monopoli distribusi barang bersubsidi oleh KDMP harus ditunda hingga institusi koperasi di desa tersebut benar-benar terbukti memiliki infrastruktur dan kapasitas manajerial yang mumpuni. ***
Tags: apbnbeban fiskalDanantara Indonesiadisiplin fiskalDony OskariaKopdes Merah PutihKoperasi Desa Merah Putihkredit macet HimbaraLPEM UIPurbaya Yudhi Sadewa
 
 
 
 
 
Previous Post

Ujian Likuiditas Akhir Tahun, BRI Tuntaskan Seri C Sebelum Hadapi Obligasi Jumbo Rp2,35 Triliun

Next Post

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 15:26

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rakornas TPAKD 2026, meresmikan DNKK, dan menyiapkan pembiayaan rakyat Rp400 triliun pada tahun mendatang Stabilitas.id - Presiden...

Kuasai 20 Persen Pangsa Pasar Perth, TransNusa Kini Terbangi Rute Melbourne–Bali

Kuasai 20 Persen Pangsa Pasar Perth, TransNusa Kini Terbangi Rute Melbourne–Bali

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 14:46

TransNusa resmi meluncurkan rute langsung Melbourne–Bali empat kali sepekan, membuka konektivitas jaringan Beyond Bali ke 11 destinasi dan hub Asia....

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:15

Bank Indonesia mencatat PMI-BI kuartal III 2026 naik ke level 52,28 persen dan diproyeksikan menguat ke 52,37 persen pada kuartal...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:10

Hasil SKDU Bank Indonesia menunjukkan kegiatan dunia usaha kuartal III 2026 terjaga dengan SBT 11,46 persen dan kapasitas produksi 73,75...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:09

Kemnaker menggelar InaSkills 2026 pada 26–31 Oktober untuk menjaring talenta vokasi berstandar internasional menuju WorldSkills. Stabilitas.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan...

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:08

Pameran kimia terbesar di Jepang INCHEM TOKYO 2027 resmi membuka pendaftaran eksibitor global guna memperluas adopsi AI, GX, dan kemitraan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

Buka Akses Permodalan UMKM Perempuan, Kredivo Catat Lonjakan Pengguna hingga 10 Kali Lipat

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance