Pemerintah akhirnya menetapkan untuk memenangkan atau menyerap dana sebesar Rp11 triliun dari total penawaran SBSN yang masuk menembus angka Rp26,89 triliun atau mencapai 268% dari target awal.
Stabilitas.id – Lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diselenggarakan pemerintah pada Selasa (22/9/2026) mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed). Dari target indikatif Rp10 triliun, penawaran yang masuk menembus angka Rp26,89 triliun atau mencapai 268% dari target awal.
Berdasarkan pengumuman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Rabu (23/9/2026), pemerintah akhirnya menetapkan untuk memenangkan atau menyerap dana sebesar Rp11 triliun dari total penawaran tersebut. Dana segar ini ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Minat terbesar dari investor tertuju pada seri SPNS07062027 dengan nilai penawaran mencapai Rp4,84 triliun. Menyusul di belakangnya adalah seri PBS034 (Rp4,20 triliun), SPNS12042027 (Rp3,88 triliun), PBS040 (Rp3,78 triliun), PBS030 (Rp3,07 triliun), PBS038 (Rp2,98 triliun), PBS005 (Rp2,51 triliun), dan SPNS24102026 (Rp1,60 triliun).
BERITA TERKAIT
Adapun imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang tertinggi yang dimenangkan tercatat pada seri PBS038, yakni sebesar 7,19%. Seri PBS038 ini tercatat sebagai instrumen dengan tenor terpanjang yang baru akan jatuh tempo pada 15 Desember 2049.
Secara instrumen, lelang ini terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS). Seri SPN-S diterbitkan dengan akad Ijarah Sale and Lease Back berlandaskan fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 72/DSN-MUI/VI/2008. Underlying asset untuk penerbitan SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Sementara itu, seri PBS diterbitkan menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased sesuai fatwa DSN-MUI No. 76/DSN-MUI/VI/2010. Aset dasar untuk penerbitan seri PBS mengacu pada proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 yang telah disetujui DPR RI, serta ditopang oleh sebagian BMN. ***

















