Dari semua lembaga non perbankan, asuransi bisa dibilang merupakan industri yang paling mungkin menerapkan program inklusi keuangan lebih cepat. Apa pasal? Ada beberapa hal yang bisa menguatkan argumen itu. Salah satunya adalah pemberlakuan program jaminan sosial nasional melalui yang ditandai dengan berdirinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014.
Ada dua yang langsung beroperasi sejak awal tahun yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. BPJS kesehatan merupakan transformasi dari PT Askes sedangkan BPJS ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamostek.
Khusus soal jaminan kesehatan, begitu lembaga tersebut berdiri maka seluruh rakyat Indonesia sudah dilindungi oleh asuransi kesehatan. Pemerintah mewajibkan seluruh warga Indonesia untuk membayar premi asuransi tetapi khusus masyarakat tidak mampu, pemerintah yang akan menanggungnya. Dengan adanya proteksi kesehatan langsung oleh negara, masyarakat setidaknya mulai memahami pentingya asuransi dan diharapkan mulai mencoba menerapkan perencanaan keuangan yang lebih baik dalam keluarga. Dengan itu pula, masyarakat akan makin mengenal asuransi.
BERITA TERKAIT
Hal itu tentu akan menekan jumlah orang yang masih tidak paham dan belum memiliki asuransi, yang dalam sebuah survei persentasinya masih cukup besar. Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diumumkan November tahun lalu menyimpulkan, dari setiap 100 orang penduduk Indonesia, hanya terdapat 18 orang yang memahami tentang asuransi.
Rendahnya angka yang disebut Indeks Literasi Perasuransian itu menyebabkan masih kurangnya pemanfaatan produk dan jasa perasuransian oleh masyarakat. Hal itu juga terjadi pada industri pembiayaan dimana dari setiap 100 penduduk terdapat 10 orang yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga pembiayaan. Fakta ini tentu menjadi tantangan bagi industri keuangan nonbank.
Dibanding lembaga pembiayaan, dana pensiun atau pegadaian, industri asuransi diakui atau tidak menjadi lembaga yang paling mendapat sorotan masyarakat. Di mata masyarakat awam, asuransi dinilai sebagai industri pencari keuntungan semata. Hal itu disebabkan masih tingginya tingkat premi dan sulitnya nasabah ketika melakukan pencairan klaim asuransinya. Tak pelak, peredaran produk asuransi masih berkutat di kota-kota besar, dengan hanya menyasar kelas menengah ke atas.
Akibatnya, penetrasi asuransi tidak bergerak cepat di tengah potensi pasar yang sangat besar. Dari total penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 230 juta, asuransi baru dimiliki oleh kurang 20 persen dari jumlah tersebut. Di mata regulasi, dan para petinggi di industri asuransi, kondisi tersebut harus disudahi. Dan kehadiran BPJS bisa menjadi terobosan efektif untuk menambah penetrasi asuransi di Indonesia.
Jembatan Penghubung
Hal lain yang bakal mendorong program inklusi keuangan sektor proteksi lebih cepat adalah asuransi mikro. Sejatinya asuransi yang menawarkan harga murah dan menyasar konsumen segmen bawah itu sudah diterapkan industri sejak dua tahun lalu.
Produk-produk asuransi mikro dinilai akan menjadi jembatan penghubung antara asuransi dengan segmen pasar yang luas dan belum terlayani hingga saat ini. Bahkan hingga akhir tahun lalu hampir semua perusahaan asuransi –terutama yang bermodal besar, sudah memiliki lini usaha asuransi mikro.
Namun begitu, ada beberapa faktor yang sampai saat ini masih menghambat perkembangan asuransi mikro di Indonesia. Dari sisi permintaan, hingga saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi masih sangat kecil. Hal itu menyebabkan penetrasi asuransi di Indonesia sangat rendah, bahkan lima tahun belakangan pertumbuhan rasio premi bruto terhadap PDB tidak lebih dari 1 persen.
Selain itu, produk-produk asuransi yang ditujukan untuk menanggapi kebutuhan masyarakat miskin juga masih minim sehingga tak berlebihan jika persepsi bahwa asuransi hanya untuk orang kaya makin meningkat. Dan yang tak kalah pentingnya adalah kurangnya kepercayaan antara pihak yang memberikan asuransi, dan mereka yang diasuransikan.
Sementara itu, dari sisi penyedia jasa asuransi hal yang mengganjal perkembangan asuransi adalah rumitnya kontrak asuransi (polis) yang membuat masyarakat banyak kesulitan untuk memahami. Selain itu juga, lama dan berbelitnya penagihan klaim yang menimbulkan keengganan tersendiri buat nasabah. Dan yang terakhir adalah tingginya biaya transaksi yang menjadikan produk asuransi yang tersedia saat ini menjadi terlalu mahal bagi masyarakat miskin.
Maka dari itu, bersama dengan para pelaku industri asuransi, OJK akhir tahun lalu, meluncurkan pedoman untuk mengembangkan asuransi berpremi murah agar terjangkau seluruh masyarakat terutama yang berpendapatan rendah. Premi asuransi mikro ditetapkan maksimal Rp50 ribu dengan target masyarakat bepenghasilan tidak lebih dari Rp2,5 juta per bulan.
Dengan begitu diharapkan akan makin banyak masyarakat yang berasuransi. Sejatinya beberapa perusahaan asuransi sudah memiliki produk murah namun kesulitan untuk mendistribusikannya kepada masyarakat miskin yang biasanya berada di pelosokpelosok negeri. Nah, dalam guideline yang diluncurkan OJK itu, perusahaan dibolehkan untuk menggunakan teknologi ataupun menggandeng pihak ketiga demi menggencarkan peneterasi asuransi mikro
Denga kalimat yang lebih terang, kini asuransi mikro bisa ditawarkan melalui telepon genggam atau perusahaan bisa menggandeng kantor pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam memasarkannya. Juga bisa dicantolkan pada program branchless banking yang kini memang sedang digiatkan sektor perbankan.
Intervensi dari otoritas itu tentunya menjadi kesempatan emas para pelaku asuransi untuk menggeber pemasaran produknya hingga ke ujung wilayah RI. Jika asuransi harus memasarkan sendiri produknya hingga pelosok melalui pendirian kantor cabang perusahaan asuransi tentu tak tidak masuk hitungan bisnis karena kecilnya premi tidak mungkin bisa menutup mahalnya biaya distribusi. Dan jikalau harus menaikkan premi, tentu saja misi asuransi mikro tidak tercapai.
“Kita akan minta pengembangan asuransi mikro lebih diintensifkan termasuk di kawasan timur. Penetrasi pasarnya masih sangat kecil. Saat ini saja baru 0,1 persen. Kalau di Indonesia timur lebih kecil lagi 0,00 sekian persen,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Menurutnya, asuransi mikro haruslah produk yang sederhana dengan kemudahan klaim. Karena itu, OJK sebagai pemegang regulasi mendorong industri untuk membuat jalur khusus asuransi yang dapat menarik lebih banyak masyarakat.
Asuransi mikro, kata dia, diharapkan menjadi jawaban bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk memperoleh jaminan atas risiko. Jika musibah datang menghampiri tulang punggung keluarga, maka keluarga yang ditinggalkan akan dapat bangkit kembali. Karena mendapatkan manfaat finansial dari pihak Asuransi.
Tahun 2014, OJK secara serempak hadir di setiap kantor Bank Indonesia di daerah. Dengan demikian keberadaan OJK di daerah diharapkan membuat produk-produk industri keuangan dapat lebih dikenal lagi oleh masyarakat.
Dengan itu, penjualan asuransi mikro diharapkan meningkat sehingga menjadi bagian dari inklusi keuangan. Asuransi-asuransi tersebut juga bekerja sama dengan beberapa pihak seperti bank, koperasi dan retailer untuk menyalurkan asuransi mikro.
Sasar Anak Muda
Meski begitu, banyaknya peluang yang berasal dari campur tangan pemerintah, tidak menjadikan pelaku industri berdiam menunggu durian jatuh. Untuk memperbesar dorongan pada program inklusi keuangan, pelaku akan menggiatkan sosialisasi terutama pada masyarakat umur produktif serta anak-anak muda.
”Inklusi keuangan harus terefleksikan dalam industri asuransi, di mana edukasi yang terus-menerus menuju pemahaman yang lebih baik akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi,” kata Ketua Dewan Asuransi Indonesia Kornelius Simanjuntak.
Sejauh ini, pelaku industri asuransi memang terus berupaya untuk semakin meningkatkan daya tanggap masyarakat Indonesia akan pentingnya berasuransi, terutama menyasar khalayak anak muda untuk tanggap berasuransi.
Kornelius mengatakan, seiring dengan perkembangan industri asuransi yang saat ini cenderung meningkat, industri asuransi juga membuka peluang karier yang cukup menjanjikan bagi generasi muda. Oleh sebab itu, Dewan Asuransi Indonesia akan terus berupaya untuk melakukan penetrasi dan memperkenalkan asuransi kepada khalayak anak muda Indonesia.
“Memang dalam hal dan situasi seperti saat ini sangat dibutuhkan penetrasi dan kesadaran akan pentingnya berasuransi untuk kualitas hidup yang lebih baik. Tentunya kesadaran berasuransi harus ditanamkan kepada masyarakat sejak muda agar nantinya bisa mengerti dan paham betapa pentingnya asuransi untuk kehidupan,” sambungnya.
Kornelius juga membeberkan bahwa industri asuransi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan dari tahun ke tahun. Laporan yang dipaparkannya mencatat bahwa tahun 2012 industri asuransi jiwa tumbuh sebesar Rp22,79 triliun atau naik sebesar 20,65 persen. Sementara itu, pertumbuhan di sektor asusransi umum juga mengalami kenaikan sebesar 14,3 persen menjadi Rp39,13 miliar.
Dari segi aset, Kornelius menambahkan bahwa asuransi jiwa mengalami kenaikan 18,78 persen menjadi Rp267,56 triliun dan asuransi kerugian naik 16 persen menjadi Rp81,15 miliar. Tidak hanya itu, klaim dan manfaat yang dibayarkan pun meningkat dimana untuk asuransi jiwa klaim bruto naik sebesar 15,96 persen atau menjadi Rp64,02 triliun dan asuransi umum klaim bruto naik sebesar 37,4 persen menjadi Rp17,79 miliar.
Namun menurutnya, masih banyak ruang untuk pertumbuhan yang berkelanjutan terutama segmen kaum muda di masyrakat yang masih sangat minim kesadaran untuk berasuransi. “Memang saat ini tugas kita yang utama, baik dari para pelaku bisnis asuransi yang juga didukung oleh OJK dan seluruh asosiasi perasuransian untuk secara terus menerus mensosialisasikan manfaat dan pentingnya asuransi,” kata Kornelius.















