• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Kemenperin dan Pemda Bersinergi Pulihkan Aktivitas Industri

oleh Stella Gracia
8 Juni 2020 - 14:08
64
Dilihat
Menperin Pastikan Kegiatan Industri dan Protokol Covid Berjalan Sejajar
0
Bagikan
64
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Kementerian Perindustrian aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini, selain guna menjaga roda ekonomi tetap berjalan, juga memastikan perusahaan patuh terhadap protokol kesehatan.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, termasuk yang berada di lingkungan perusahaan industri atau kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasiona (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta.

  • Baca juga: Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

Dirjen KPAII menegaskan, sektor industri manufaktur siap memasuki era new normal untuk kembali memulihkan perekonomian nasional.

BERITA TERKAIT

“Apalagi kita ketahui, industri manufaktur merupakan sektor yang menjadi salah satu penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Kemenperin mencatat, sektor industri masih menjadi penyumbang paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada triwulan I tahun 2020. “Aktivitas industri memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, antara lain melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa dari ekspor, dan penyerapan tenaga kerja,” tutur Dody.

Oleh karena itu, guna mencegah penyebaran virus korona, perusahaan industri yang mendapat izin beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh karyawannya yang bekerja, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, serta berperilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-2019.

  • Baca juga: Kompak Kerek Harga, BBM Non-Subsidi Pertamina dan Swasta Kompak Tembus Rekor Baru

“Pada masa pandemi Covid-19, perusahaan industri atau kawasan industri yang beroperasi wajib memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), yang prosedurnya diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 7 Tahun 2020,” paparnya.

Menurut Dody, Kemenperin terus melakukan langkah sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar sektor industri dapat berjalan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan. Kolaborasi itu misalnya melibatkan dengan dinas-dinas di daerah.

“Beberapa peran pemda, antara lain membuat gugus tugas tentang pengawasan IOMKI bagi kegiatan operasional kawasan industri maupun tenant,” tuturnya. Untuk itu, setiap pemegang IOMKI harus memiliki prosedur pencegahan Covid-19 dan melaporkan pelaksanaannya setiap akhir minggu melalui Sistem Informasi dan Industri Nasional (SIINas).

Guna mendukung pelaksanaannya, juga dilakukan pembentukan tim pemantau implementasi IOMKI. Hal ini tertuang pada Kepmenperin No 649/2020. Tugas tim pemantau tersebut, antara lain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, memverifikasi data dan informasi IOMKI serta laporan pelaksanaannya.

  • Baca juga: Rapor APBN Agustus 2026: Keseimbangan Primer Surplus Rp154 Triliun di Tengah Defisit Fiskal

Berikutnya, melakukan pengawasan atas implementasi IOMKI secara langsung di lapangan atau secara elektronik, merekomendasikan pencabutan IOMKI kepada Menteri Perindustrian, dan mengevaluasi hasil pengawasan implementasi IOMKI.

“Pemda akan mendukung upaya pemulihan aktivitas industri di masa pandemi Covid-19 saat ini, dan Kemenperin akan terus melakukan koordinasi terkait upaya tersebut termasuk menyosialisasikan protokol kesehatan dalam masa pemulihan aktivitas industri,” pungkas Dody.

Tags: #Industri, #Manufaktur, #New Normal
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Pemerintah Beri Stimulus Pemulihan Sektor Manufaktur

Selanjutnya

Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

oleh Stella Gracia
22 September 2026 - 10:46

Steroid likuiditas SAL Kemenkeu Rp200 triliun sukses melonggarkan LDR Himbara, namun menyisakan tantangan tata kelola, mitigasi risiko ALMA, dan bahaya...

Wujud Kepedulian Sosial, Patra Logistik Salurkan Bantuan ‘Pertamina Berkah’ di 9 Wilayah

Kompak Kerek Harga, BBM Non-Subsidi Pertamina dan Swasta Kompak Tembus Rekor Baru

oleh Stella Gracia
21 September 2026 - 09:50

Pertamina, Shell, dan BP-AKR kompak menaikkan harga BBM non-subsidi per September 2026, sementara harga Pertamax, Pertalite, dan Revvo 92 terpantau...

Konsisten Terapkan ESG, SIG Jaga Profitabilitas Lewat Praktik Tata Kelola Standar ACGS

Konsisten Terapkan ESG, SIG Jaga Profitabilitas Lewat Praktik Tata Kelola Standar ACGS

oleh Stella Gracia
21 September 2026 - 09:49

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil meraih penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026 berkat komitmen kuat dalam penerapan tata...

Taktik Usia Emas Polytron: Dominasi Pasar B2B Lewat Pembuktian Ketangguhan Ekosistem Motor Listrik

Taktik Usia Emas Polytron: Dominasi Pasar B2B Lewat Pembuktian Ketangguhan Ekosistem Motor Listrik

oleh Sandy Romualdus
20 September 2026 - 19:09

Memasuki usia ke-51, Polytron makin agresif menguasai pasar B2B lewat penambahan suplai motor listrik tangguh bersertifikasi IP67 bagi operasional Rentokil...

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Rapor APBN Agustus 2026: Keseimbangan Primer Surplus Rp154 Triliun di Tengah Defisit Fiskal

oleh Stella Gracia
18 September 2026 - 18:18

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan defisit APBN hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% dari PDB, diimbangi surplus...

Realisasi Pembiayaan APBN Januari Capai Rp105 Triliun, Fokus Perkuat Cadangan Pangan

Bayang-bayang The Fed: Pemerintah Akui Suku Bunga AS Bakal Picu Repricing Surat Utang Negara

oleh Stella Gracia
18 September 2026 - 17:55

Pemerintah mengantisipasi terjadinya repricing pada instrumen Surat Utang Negara (SUN) sebagai imbas dari kenaikan suku bunga The Fed ke level...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Hindari Jebakan Utang Unsustainable, IMF Dorong Regulator Global Perketat Manajemen Risiko Defisit Anggaran

Perluas Literasi Investasi Lindung Nilai, BSI Bidik Ekosistem Muhammadiyah Lewat Co-Branding

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

Investor Baru Wealth Management Meroket 280 Persen, BRI Perkuat Diversifikasi Syariah

Arus Asing Pasang Surut, Bobot MSCI Jadi Ganjalan Laju Pemulihan IHSG

Strategi Lindung Nilai Nasabah Tajir: Maybank dan Allianz Tawarkan Akses Investasi Dolar AS Multi-Style

Benteng Manajemen Risiko CNAF: Terapkan Early Warning System Kawal Kenaikan Pembiayaan Rp1,27 Triliun

IHSG Prapembukaan 22 September: Uji Demand Zone 6.460, Cek Rekomendasi Saham MEDC, BMRI, dan BBRI

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Penurunan Harga Gas Industri Diyakini Bakal Dongkrak Produktivitas

Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance