Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi penataan struktur industri perbankan nasional melalui penguatan bank-bank di kelompok KBMI 1. Langkah konsolidasi ini didorong guna meningkatkan skala ekonomi (economic of scale) sektor perbankan di tengah ketidakpastian makroekonomi global dan lonjakan risiko siber.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, amanat konsolidasi ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang baru. OJK sendiri telah melayangkan himbauan tertulis kepada bank-bank kategori KBMI 1 sejak Oktober 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas modal, kualitas aset, dan prospek jangka panjang mereka.
Otoritas menekankan bahwa pendekatan anorganik lewat penggabungan usaha sangat diperlukan, terutama bagi emiten perbankan yang kinerjanya dinilai mulai stagnan.
BERITA TERKAIT
“Pendekatan OJK untuk mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi berjalan secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat. Namun, penguatan ini merupakan proses bertahap dan terukur, bukan kebijakan yang tergesa-gesa,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026).
Selain untuk penguatan fundamental, OJK menggarisbawahi bahwa skema penggabungan (merger) dapat menjadi solusi taktis bagi emiten perbankan yang hingga kini belum mampu memenuhi batas ketentuan kepemilikan saham publik atau free float minimum 15%.
OJK menegaskan aturan free float di sektor perbankan mengikat seluruh emiten yang tercatat di bursa, tanpa terkecuali kelompok bank kecil.
Manajemen OJK menyerahkan keputusan akhir konsolidasi kepada pemegang saham pengendali masing-masing bank. Kendati demikian, Dian mengonfirmasi bahwa per Juni 2026 ini, sudah ada beberapa bank yang secara resmi menyampaikan rencana untuk melakukan konsolidasi guna meningkatkan skala bisnis menjadi lebih besar.
Adopsi AI
Sementara itu, implementasi teknologi Artificial Intelligence (AI) di industri perbankan tanah air dilaporkan tumbuh masif dalam tiga tahun terakhir. OJK mencatat adopsi kecerdasan buatan di sektor perbankan telah berevolusi dari sebatas otomatisasi proses sederhana menjadi pemanfaatan Generative AI (GenAI) hingga Agentic AI yang mampu mengambil keputusan secara otonom.
Berdasarkan hasil survei bersama Perbanas dan IBM, tingkat penetrasi adopsi AI di sektor perbankan Indonesia melonjak tajam dari kisaran 30% pada 2024, merangkak ke 42% pada 2025, dan menyentuh angka 57,9% pada kuartal I/2026.
Dian mengungkapkan, salah satu wujud konkret pemanfaatan teknologi ini adalah penggunaan chatbot dan virtual assistant berbasis Large Language Model (LLM) serta Retrieval Augmented Generation (RAG). Teknologi ini mampu melayani interaksi nasabah secara natural, kontekstual, bahkan mendukung fitur multibahasa.
“Dalam beberapa implementasi di industri, solusi AI ini dilaporkan mampu menangani sekitar 35% hingga 40% dari total volume interaksi layanan pelanggan. Dampaknya, beban kerja contact center berkurang signifikan dan menghasilkan efisiensi biaya operasional hingga puluhan miliar rupiah per tahun,” urai Dian.
Selain layanan nasabah, perbankan aktif memanfaatkan GenAI untuk memperkuat sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) internal pegawai via AI-driven knowledge hub. Langkah integrasi puluhan ribu dokumen kebijakan dan regulasi ke dalam satu platform AI ini terbukti memotong waktu pencarian informasi secara signifikan.
Di lini komersial, AI digunakan untuk analisis perilaku transaksi guna mendukung personalized recommendation dan predictive marketing. OJK memaparkan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan di lini terdepan (frontliner) sukses memotong waktu penyelesaian layanan nasabah secara instan hingga lebih dari 60%, sekaligus mempercepat akurasi pengambilan keputusan bisnis bank. ***

















