• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Manajemen Risiko

OECD – OJK Luncurkan Prinsip Good Corporate Governance G20

by Sandy Romualdus
3 Desember 2015 - 00:00
16
VIEWS
OJK Keluarkan Pedoman Tata Kelola Perusahaan
0
SHARES
16
VIEWS

JAKARTA,IndonesiaSatu.co — OECD bekerjasamaOJK meluncurkan The New G20/OECD Principles Of Corporate Governance (CG) sebagai bentuk partisipasi OJK mendukung penerapan prinsip GCG G20/OECD yang barudi luncurkan September 2015 lalu di pertemuan G20 di Ankara, Turki.

Prinsip-prinsip GCG G20/OECD terbaru tersebut merupakan pengembangan dari versi terdahulu yang memberikan rekomendasibagi para pembuat kebijakannasional tentang hak-hak pemegang saham, remunerasi eksekutif, pengungkapan informasi keuangan, perilaku investor institusi,dan bagaimana mekanisme pasar saham harus berfungsi.

  • Baca juga: Dua Tahun Beruntun, BNI Pertahankan Predikat Tertinggi GCG di IICD Award 2026

Tata kelola perusahaan merupakan elemen penting untuk investasi serta pembiayaan melalui modal pasar, dan merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Para pemimpinnegara-negara G20 pada pertemuannya November lalu telah memberikan dukungan resmi atas prinsip GCG OECD ini sebagai standar global atas tata kelola perusahaan yang diharapkan dapat membantu pembuat kebijakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kerangka kerja tata kelola perusahaan untuk mempromosikan pembiayaan melalui pasarmodal, dan untuk meningkatkan investasi jangka panjang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dalam sambutannya mengatakan prinsip-prinsip baru GCG G20/OECD ini akan melengkapi prinsip-prinsip GCG yang sudah diterapkan di OJK.

  • Baca juga: Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

“Tata kelola perusahaan memainkan peranan penting untuk mendorong para pelaku di sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal, untuk menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip kewajaran, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan kemandirian untuk memperoleh kepercayaan investor atau pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

OJK sebelumnya sudah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait pelaksanaan GCG yaitu, yaitu Tata Kelola Perusahaan Terbuka yang terdiri dari lima aspek (1) Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham Dalam Menjamin Hak-Hak Pemegang Saham; (2) Fungsi dan Peran Dewan Komisaris; (3) Fungsi dan Peran Direksi; (4) Partisipasi Pemangku Kepentingan; dan (5) Keterbukaan Informasi.

Diharapkan penerapan prinsip-prinsip baru ini dapat memudahkan para pelaku pasar untuk menyesuaikan implementasi prinsip GCGdengan perubahan dan pertumbuhan bisnis di era sekarang  untukmendorong pertumbuhan dan keberlangsungan sektor jasa keuangan Indonesia, sehingga dapat mendorong ketahanan sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi dalam kondisi normal ataupun krisis.

Peluncuran prinsip-prinsip GCG G20/OECD inisebelumnya didahului dengan seminar“Indonesia –OECD Corporate Governance Policy Dialogue“ pada hari Rabu, 2 Desember 2015 yang merupakan forum dialog mengenai peran, tanggung jawab serta supervisi GCG di  grup konglomerasi keuangan.

  • Baca juga: Bedah RUU Perampasan Aset: Urgensi, Titik Kritis, dan Syarat Mutlak Enam Pagar Pelindung

Implementasi prinsip-prinsip terbaru ini diharapkan dapat menciptakan kepercayaan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga sektor jasa keuangan dapat berkembang dan membuka akses serta peluang untukinvestasi dan pendanaan jangka panjang melalui pasar modal.

Perubahan prinsip-prinsip GCG G20/OECD dibagi menjadi 6 bab yang penambahannnya dimasukkan ke dalam tiap-tiap bab tersebut: 1.        Dasar  kerangka tata kelola yang efektif; 2.Hak dan perlakuan yang adil untuk pemegang saham dan fungsi kunci kepemilikan; 3.Investor institusi, pasar modal dan perantara lainnya; 4.Peran pemangku kepentingan dalam tata kelola; 5.TransparansidanKeterbukaaninformasi; 6.Tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris.

Tags: gdg,ojk,g20,oecd
 
 
 
 
 
Previous Post

Jamkrindo Bukukan Rp23 Triliun Penjaminan Konsumer

Next Post

Service Point Office BPJS Ketenagakerjaan Dibuka di BNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dua Tahun Beruntun, BNI Pertahankan Predikat Tertinggi GCG di IICD Award 2026

Dua Tahun Beruntun, BNI Pertahankan Predikat Tertinggi GCG di IICD Award 2026

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 05:21

BNI mempertahankan predikat tertinggi Leadership in Corporate Governance di ajang The 17th IICD Award 2026 dan meraih posisi GCG terbaik...

Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

KPK menggelar OTT terhadap pejabat BNPB dengan pendampingan Puspom TNI di Jakarta, status hukum pihak terperiksa diumumkan dalam 1x24 jam....

Bedah RUU Perampasan Aset: Urgensi, Titik Kritis, dan Syarat Mutlak Enam Pagar Pelindung

Bedah RUU Perampasan Aset: Urgensi, Titik Kritis, dan Syarat Mutlak Enam Pagar Pelindung

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:39

Pakar hukum merumuskan enam pagar pelindung RUU Perampasan Aset guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan aparat dalam skema sita tanpa pidana (NCBAF)....

Perkuat Budaya ‘4 No’s’: KRQA-SQC Audit Sistem Anti Penyuapan di Bandara Adi Soemarmo

Perkuat Budaya ‘4 No’s’: KRQA-SQC Audit Sistem Anti Penyuapan di Bandara Adi Soemarmo

by Sandy Romualdus
4 Oktober 2026 - 14:49

KRQA-SQC menggelar audit surveilans ISO 37001:2025 di Bandara Adi Soemarmo Solo guna memastikan penerapan prinsip anti penyuapan 4 No's. Stabilitas.id...

Tempatkan 700 Awak Kapal Pesiar: PT Ships Crew Indo Jalani Audit ISO dan Sertifikasi MLC 2006

Tempatkan 700 Awak Kapal Pesiar: PT Ships Crew Indo Jalani Audit ISO dan Sertifikasi MLC 2006

by Sandy Romualdus
30 September 2026 - 14:42

PT Ships Crew Indo Inc. menjalani audit ISO 9001:2015 dan MLC 2006 usai menyalurkan lebih dari 700 pelaut Indonesia ke...

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

by Sandy Romualdus
25 September 2026 - 15:29

Deputi Komisioner OJK Deden Firman Hendarsyah menegaskan prinsip human-in-the-loop dan tata kelola AI perbankan berbasis risiko pada Seminar LPPI #109....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Topang 2,97 Juta UMKM, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp271,20 Triliun per Kuartal III/2026

Dorong Inklusi Finansial UMKM, BI Integrasikan Data QRIS ke Sistem Credit Scoring

Kredit Tembus Rp242,6 Triliun, CIMB Niaga Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp5,8 Triliun

Dari Menabung ke Multi-Aset, Ajaib Catat 25 Persen Investor Pemula Langsung Berdiversifikasi

Perkuat Kebijakan Berbasis Riset, OJK Gelar International Research Forum 2026 dan Rilis Jurnal Syariah

Cegah Fraud dan Risiko Siber, OJK Rangkul 27 Asosiasi Profesi Tata Kelola di Forum SPEKTA

Akselerasi Pasar Uang dan Valas 2030, BI Gandeng OJK dan APUVINDO Perkuat 4 Prioritas

Bentengi Pelajar dari Penipuan Digital, OJK Gelar Digiclass 2026 di Sekolah Rakyat

Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Tumbuh Jadi Rp45,2 Triliun

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BNI Bidik Nelayan Jawa Barat untuk Tingkatkan Potensi KUR

Service Point Office BPJS Ketenagakerjaan Dibuka di BNI

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance