JAKARTA, Stabilitas—Otoritas Jasa Keuangan semakin meningkatkan hubungan kerjasama denagn lembaga dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Penyempurnaan kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan menjadi penting demi ketangguhan dan daya tahan sektor jasa keuangan yang dapat dipengaruhi oleh kondisi konglomerasi.
Saat ini konglomerasi telah menguasai tiga perempat pangsa pasar di Indonesia, secara khusus OJK menyusun rencana tahun 2017 dalam rangka menguatkan Industri Keuangan Non Bank.
Kepala Badan Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat mengenai pemenuhan investasi. “Minimal pada Surat Berharga Negara (SBN) dan atau BUMN yang menjalankan proyek pembangunan infrastruktur,”Kata Firdaus.
Firdaus melanjutkan perlu adanya upaya penjaga stabilitas keuangan. “Maka perlu pula disisipkan ketentuan yang mendorong agar industry di IKNB dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan. Terakhir, OJK akan meningkatkan kapasitas Industri LJKK dan BPJS,”lanjutnya.
2017 menjadi tahun terakhir dari periode Dewan Komisioner OJK saat ini. OJK berjanji akan terus menjaga kinerja dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Saya percaya, kelangsungan berbagai kebijakan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan peningkatan peran sektor jasa keuangan akan terus dijaga oleh seluruh jajaran OJK bersama dengan pemangku kepentingan lainnya,”tutup Firdaus.
















