JAKARTA, Stabilitas — PT PP Properti Tbk (PPRO) pada Selasa (17/4) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas hasil-hasil kinerjanya di sepanjang tahun 2017 lalu.
Salah satu keputusan yang dihasilkan dari rapat tersebut diantaranya adalah persetujuan penggunaan 20 persen dari laba bersih perusahaan di sepanjang tahun 2017 lalu untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tahun buku 2017. Dengan nilai laba bersih yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp444 miliar hingga akhir tahun, maka dapat dipastikan bahwa nilai dividen yang bakal dibagi bakal sebesar Rp88,8 miliar.
Sebagaimana diketahui dalam laporan keuangan perusahaan, di sepanjang tahun 2017 lalu PPRO berhasil meraup laba bersih sebesar Rp444 miliar atau 21 persen dibanding perolehan laba pada tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp366 miliar. Kenaikan laba ditopang oleh peningkatan marketing sales yang juga meningkat 21 persen, dari catatan 2016 sebesar Rp2,49 triliun menjadi Rp3,01 triliun pada tahun 2017 lalu.
BERITA TERKAIT
“Peningkatan marketing sales kami didukung oleh tingginya permintaan dari beberapa proyek PPRO, antara lain Grand Kamala lagoon, Grand Shamaya, Apartemen Begawan, Grand Dharmahusada Lagoon, Gunung Putri Square, The Ayoma dan beberapa proyek realti serta proyek komersial lainnya,” ujar Direktur Utama PPRO, Taufik Hidayat, usai pelaksanaan RUPS, di kantornya, Jakarta.















