PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) secara resmi telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaksanaan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (HMETD) sebesar Rp351,856 miliar. Dalam aksi korporasi ini, perusahaan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.513.257.581lembar saham baru dan 837.752.527 Waran Seri III yang menyertai HMETD. Nantinya setiap pemegang dua saham BULL yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 21 Juni 2018 pukul 16.00 WIB bakal mendapatkan satu HMETD. Per satu HMETD sendiri nantinya akan diberi hak untuk membeli satu lembar saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp140 per saham.Selain itu, di setiap tiga saham hasil pelaksanaan HMETD juga melekat ha katas satu lembar Waran Seri III. Setiap pemegang satu waran nantinya berhak untuk membeli satu lembar saham BULLdengan harga pelaksanaan Rp175 per saham.
Sedianya dana yang terkumpul dari aksi korporasi ini bakal dimanfaatkan perusahaan untuk modal kerja, yang meliputi pembayaran kepada pemasok dalam rangka kegiatan operasional kapal, seperti pemeliharaan kapal, beban umum dan administrasi. Selain itu, dana hasil HMETD juga akan digunakan untuk pembelian kapal secara langsung maupun pembelian kapal secara tidak langsung yang akan dilakukan olehanak usaha yang akan ditunjuk kemudian, dalam bentuk setoran modal. “Pembelian kapal baru ini kami lakukan dalam rangka diversifikasi dan ekspansi usaha,” ujar Direktur Utama BULL, Kevin Wong, di Jakarta, Rabu (30/5).
Selain aktif di kapal tanker minyak, FPSO/FSO dan gas sebagai bisnis utama yang terus dikembangkan, BULL juga ingin membidik bisnis kapal curah kering, seperti kapal pengangkutan batubara serta kapal tunda dan tongkang guna menyambut Beyond Cabotage, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu. Dimana Peraturan tersebut mengatur tentang penggunaan kapal nasional untuk ekspor batu bara dan CPO.















