Stabilitas.id – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan harta benda, serta gangguan signifikan terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Ketua Departemen Properti, Bidang Teknik 1 AAUI Hendry Tamrin menyampaikan, berdasarkan laporan sementara dari 39 perusahaan anggota AAUI, estimasi awal nilai klaim asuransi akibat bencana tersebut mencapai sekitar Rp567,02 miliar. Nilai tersebut terdiri dari klaim asuransi properti sebesar Rp492,53 miliar dan klaim asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp74,50 miliar.
“Perlu kami sampaikan bahwa angka estimasi klaim ini masih bersifat sementara dan dinamis, serta berpotensi berkembang seiring dengan berjalannya proses pelaporan, survei lapangan, dan verifikasi klaim,” ujar Hendry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/12).
BERITA TERKAIT
Hendry menjelaskan, pada prinsipnya risiko banjir, angin topan, dan kerusakan akibat air dapat dijamin dalam polis standar asuransi harta benda, sepanjang terdapat perluasan jaminan Klausula 43 A. Terkait angin topan, AAUI mencatat bahwa berdasarkan informasi BMKG, kecepatan angin pada kejadian tersebut telah memenuhi kriteria angin topan dengan kecepatan di atas 30 knot, sebagaimana digunakan dalam praktik perasuransian.
Selain itu, AAUI juga menekankan pentingnya penerapan Klausula 72 Jam, yang mengatur bahwa beberapa peristiwa kerugian akibat bahaya yang sama dalam rentang waktu 72 jam dapat dianggap sebagai satu kejadian dalam polis. Ketentuan ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian dalam proses penanganan klaim, khususnya pada bencana yang terjadi secara beruntun.
AAUI turut menyoroti masih lebarnya protection gap asuransi bencana di Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan pascabencana, sementara estimasi klaim asuransi yang tercatat saat ini masih berada di kisaran Rp560 miliar, mencerminkan rendahnya penetrasi perlindungan asuransi terhadap risiko bencana.
Sebagai bentuk solidaritas industri, Hendry menambahkan bahwa hingga saat ini sumbangan dari anggota AAUI telah terkumpul sekitar Rp340 juta, disertai bantuan barang kebutuhan pokok bagi para korban terdampak. AAUI juga mengimbau seluruh perusahaan anggota untuk segera melakukan survei kerugian bersama loss adjuster serta memproses klaim secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan polis, sebagai wujud komitmen industri asuransi kepada masyarakat. ***





.jpg)










