• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Abai Pentingnya Keamanan Data

by Sandy Romualdus
19 November 2021 - 10:15
80
VIEWS
EDITORIAL : Keamanan Data dan Kedaulatan Negara
0
SHARES
80
VIEWS

Kebocoran data yang terjadi lembaga negara telah disebabkan oleh para pengelola lembaga yang masih abai pada pentingnya keamanan siber. Pemerintah harus sudah mengetatkan tata kelola sejak melakukan tender.

Oleh Romualdus San Udika

  • Baca juga: Kasus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN Berujung Vonis, Perseroan Tegaskan Keamanan Data Peserta

Dalam beberapa tahun ini terjadi perubahan mendasar dalam kehidupan manusia terutama dalam bidang perekonomian. Sumber daya yang diperebutkan banyak pihak pun bergeser, dari minyak bumi menjadi data.

Akan tetapi para pengelola perusahaan negara dan banyak pejabat di Indonesia tampaknya masih mengabaikan komoditas yang sekarang disebut “new oil” tersebut. Buktinya keamanan data masih menjadi sesuatu yang kerapkali dilupakan.

BERITA TERKAIT

Kasus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN Berujung Vonis, Perseroan Tegaskan Keamanan Data Peserta

Menjaga Kepercayaan di Tengah Riuh Inovasi, Cara Blibli Menutup 2025 dengan Prestasi dan Relevansi

Simfoni Integritas dari Yogyakarta

Menkeu Purbaya Libatkan Hacker Top untuk Perkuat Keamanan Sistem Coretax

Bukti shahih yang bisa diihat publik adalah ketika muncul dua kejadian yang mengganggu masyarakat jasa layanan yang terkoneksi secara digital. Pertama adalah kejadian pada Mei 2021 ketika BPJS Kesehatan mengalami pembobolan data. Diduga sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia yang berasal dari lembaga tersebut bocor dan dijual di sebuah forum yang diisi oleh para peretas. Data yang bocor tersebut mencakup data kependudukan anggota TNI dan Polri. Data yang dijual itu terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NIP dan alamat. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut dengan memeriksa berbagai pihak terkait, terutama vendor penyedia teknologi BPSJ Kesehatan.

Kejadian kedua, adalah dugaan kebocoran data dari aplikasi Indonesia Health Alert Card atau eHAC yang digagas Kementrian Kesehatan. Aplikasi tersebut harus diunduh oleh wisatawan jika ingin berkunjung ke Indonesia sebagai verifikasi penumpang selama bepergian. Aplikasi ini wajib untuk setiap wisatawan dari negara atau wilayah tertentu yang terkena penyakit, misalnya Covid-19.

Pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat untuk mengisi data di aplikasi eHAC sebagai upaya untuk mendeteksi, mencegah, dan mengendalikan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui Titik Masuk (Bandara, Pelabuhan, dan Pos Perbatasan Daratan).

Kasus pembobolan eHAC ini diungkapkan pertama kali oleh tim peneliti dari vpnMentor, pada 15 Juli lalu. Lembaga TI berbasis situs itu terdiri dari tim ahli VPN asli yang memiliki pengalaman gabungan selama 73 tahun dalam anonimitas web dan privasi online. Website itu memperkirakan data yang bocor dari aplikasi itu mencapai 2 Gigabyte. Jumlah data warga Indonesia dan warga asing yang menginstal eHAC  dan bocor diperkirakan mencapai lebih dari 1,4 juta orang. Kebocoran jenis data eHAC yang diungkap vpnMentor adalah hasil tes Covid-19 termasuk nama orang yang melakukan tes, rumah sakit, nomor antrian, tipe tes hingga waktu dan tempat tes.

Kebocoran data eHAC juga mengungkap data 226 rumah sakit di Indonesia, meliputi nama, alamat hingga kapasitas rumah sakit. Kemudian data eHAC yang bocor juga meliputi data penumpang yang isinya identitas, nomor dan foto paspor, nomor E-KTP.

Untuk itu, vpnMentor telah berusaha menghubungi Kemenkes terkait kebocoran data tersebut namun tidak mendapat tanggapan. Baru pada 22 Agustus laporan vpnMentor mendapat tanggapan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Alhasil pada 24 Agustus, BSSN memutuskan mengambil tindakan dengan menonaktifkan peladen eHAC versi lama. Belakangan kebocoran data tersebut dibantal oleh Kementran Kominfo, setelah mendapat penjelasan dari Kemenkes.

Abai Risiko Siber

Dari dua pembobolan di atas, sejumah pengamat menyoroti keamanan aplikasi internal maupun mobile apps yang dimiliki pemerintah, lembaga, hingga BUMN. Tren digitalisasi sistem dalam semua layanan publik dan birokrasi, risiko siber harus menjadi perhatian utama. Sebab, setiap lembaga pemerintah tentu mengandung data pribadi warga negara bahkan hingga ke sistem penyelengaraan Negara.

Sekadar informasi, untuk mendukung Sistem Informasi Manajemen Kepesertaan, BPJS Kesehatan memiliki 6 aplikasi, yaitu Mobile JKN, Aplikasi BPJS Checking, Aplikasi e-Dabu, Aplikasi BPJS Admin, Aplikasi Registrasi Badan Usaha, Portal Bersama.

  • Baca juga: Menjaga Kepercayaan di Tengah Riuh Inovasi, Cara Blibli Menutup 2025 dengan Prestasi dan Relevansi

Sementara untuk mendukung Sistem Informasi Layanan Publik, BPJS Kesehatan memiliki 6 Aplikasi yaitu Website BPJS Kesehatan, Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, Portal Jamkesnews, Aplikasi Aplicares, dan Web Screening (skrining Kesehatan peserta).

BPJS Kesehatan pun memiliki Sistem Informasi Manajemen Penjaminan Pelayanan Kesehatan yang terdiri dari 8 Aplikasi yaitu Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Aplikasi Pcare-Eclaim, Aplikasi vClaim, Aplikasi Sidik Jari BPJS Kesehatan, Aplikasi Antrean Faskes, Aplikasi Luar paket INACBGs (LUPIS), Aplikasi Apotek Online, dan Aplikasi Klaim Covid-19.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menenggarai dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan ini akibat lemahnya manajemen pengawasan dari lembaga itu, mengingat banyaknya aplikasi yang dimiliki. “Bila dikaitkan dengan banyaknya aplikasi di BPJS Kesehatan, maka kebocoran data tersebut kemungkinan bisa disebabkan diretasnya aplikasi-aplikasi tersebut khususnya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepesertaan dan Aplikasi pelayanan Kesehatan,” ujar Timboel dalam sebuah pernyataan resmi.

Menurutnya, dugaan peretasan aplikasi itu mengndikasikan relatif lemahnya pengamanan aplikasi TI yang dimiliki BPJS Kesehatan. Lembaga itu tidak bisa memastikan beberapa framework dan standar tata Kelola TI yang diimplementasikan BPJS Kesehatan untuk menjamin keamanan aplikasi-aplikasi di BPJS Kesehatan. Maka sebaiknya aplikasi yang ada di BPJS Kesehatan disederhanakan jumlahnya sehingga bisa lebih efektif dan efisien dalam mengelola program JKN, imbunya.

Sementara Pengamat Keamanan Siber, Ardi Sutedja memperkirakan kebocoran ini telah dimulai sejak lama. Ada kelalaian sumber daya manusia dalam pengelolaan sistem keamanan data nasabah dalam sebuah lembaga. Karena menurutnya, tidak mungkin lembaga pemerintah atau swasta, sengaja membocorkan data pribadi nasabahnya, mengingat hal ini menurut Ardi bisa merugikan lembaga itu sendiri.

Verifikasi Vendor Lemah

Perihal kasus kebocoran data ini, Direktur Umum BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengatakan pihaknya menduga ada pelanggaran hukum terkait dugaan peretasan itu. Sebab pengelolaan sistem data dan informasi di BPJS Kesehatan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Ali pun mengklaim pihaknya telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001.

Standar ISO 27001 merupakan standar dalam sistem manajemen keamanan informasi yang memberikan gambaran mengenai apa yang harus dilakukan sebuah pemangku kepentingan usaha dalam mengimplementasikan konsep keamanan informasi.

Terkait potensi pelanggaran hukum, maka yang menjadi target adalah para vendor yang menyediakan berjubel aplikasi BPJS Kesehatan tersebut. Sebanyak lima vendor BPJS Kesehatan diperiksa Bareskrim Polri, untuk mengetahui bagaimana sistem kemanan dari aplikasi tersebut. Dari situ juga bisa diketahui sejauh mana pengawasan BPJS Kesehatan terhadap aplikasi vendor tersebut. Apakah vendor sudah memenuhi standar ISO 27001 atau tidak.

Hal ini menjadi sangat penting mengingat ketika kembali muncul kasus serupa di lingkungan BUMN dan Pemerintah, akan menegasikan klaim lembaga negara dan BUMN akan sistem IT yang memenui standar ISO. Sebut saja ketika pemerintah kembali mendapat kritik tajam dari sejumlah pengamat terkait kasus dugaan kebocoran data lagi yakni dari 1,3 juta data pengguna Electronic Health Alert Card (eHAC) Kemenkes.

Pemerntah terkesan abai dan tidak melakukan pengamanan data yang layak terhadap data pribadi yang tersimpan di sistem informasi, sebagaimana yang digunakan untuk menyelenggarakan eHAC. “Mana tanggung jawabnya kalian sebagai pengumpul data pribadi lebih dari sejuta pengunduh eHAC?” ujar Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto melalui akun Twitternya, akhir Agustus lalu.

Maka dari itu, banyak pengamat menyebut semestinya pemerintah lebih hati-hati dalam memilih vendor untuk penyelenggaraan sistem informasi. Dalam hal ini, pihak TI Kemenkes harus menyadari siapapun vendor yang mereka pilih, tanggung jawab terakhir tetap di tangan mereka kalau terjadi kebocoran data. Sebab pemilik datanya adalah Kemenkes.

  • Baca juga: Simfoni Integritas dari Yogyakarta

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf menyebut data keamanan yang diduga bocor itu merupakan data rekanan atau vendor aplikasi eHAC, namun Anas tak menyebutkan secara gamblang terkait perusahaan vendor dari aplikasi eHAC tersebut.

Sementara itu, sejak tahun 2019 hingga 31 agustus 2021 lalu, Kemkominfo telah menangani dugaan kebocoran data terhadap 36 Pengadaan Secara Elektronik (PSE) untuk menjaga data masyarakat. Dari jumlah tersebut, 31 kasus tekah selesai dilakukan investigasi. Dari 31 kasus yang telah dilakukan investigasi ada 4 PSE dikenai sanksi teguran tertulis, 18 PSE diberikan rekomendasi teknis peningkatan tata kelola data dan sistem elektronik, dan 9 PSE lainnya sedang dalam proses pengambil kepuusan akhir terkait pemberian sanksi.***

Tags: Abai SekuritiKeamanan Data
 
 
 
 
 
Previous Post

Digitalisasi yang Abaikan Sekuriti

Next Post

Jor-Joran Biayai Keamanan Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

by Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
EDITORIAL : Keamanan Data dan Kedaulatan Negara

Jor-Joran Biayai Keamanan Siber

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance