JAKARTA, Stabilitas.id – Operator bandara, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura I (AP II dan AP I) melakukan kerja sama untuk memperkuat keselamatan. Kerja sama ini juga dilakukan untuk mengintegrasikan sistem manajemen keselamatan bandara.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, dan Direktur Utama AP I Faik Fahmi yang disaksikan oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Capt. M. Mauludin, serta Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Tenaga Kerja Hery Sutanto, pada Senin (13/2/23).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, aspek keselamatan menjadi yang paling penting di dalam penerbangan termasuk kebandarudaraan.
BERITA TERKAIT
“Kami sangat mengapresiasi seluruh personel yang kini mampu mengintegrasikan Safety Management System untuk diimplementasikan oleh AP II dan AP I. Ini adalah realisasi bahwa aspek keselamatan menjadi yang paling penting bagi kami,” ungkap Awaluddin.
Menurutnya, AP II dan AP I telah berhasil mewujudkan kolaborasi yang baik dalam hal keselamatan penerbangan dan kebandarudaraan.
“AP II dan AP I kini memiliki komitmen bersama terhadap keselamatan yang sama. Safety Management System yang selama ini baik di AP I, dan Safety Management System yang baik di AP II, kini berhasil diintegrasikan. Itu merupakan pencapaian yang baik demi keselamatan penerbangan,” ungkapnya.
Selain itu, Direktur Utama AP I Faik Fahmi menambahkan, keselamatan efisiensi dan keteraturan dalam angkutan udara adalah hal yang mutlak harus dipenuhi.
“Semoga dengan komitmen keselamatan bersama ini dapat memacu perusahana untuk terus mengupayakan yang terbaik guna mencapai keselamatan penerbangan dan tentu saja menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam operasional di bandara,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Capt. M. Mauludin.
Ia mengatakan bahwa keselamatan penerbangan merupakan faktor sangat penting untuk diperhatikan oleh seluruh penyelenggara jasa transportasi udara di Indonesia.
Sebagai penutup, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Tenaga Kerja Hery Sutanto mengatakan, prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja harus dijalankan oleh setiap pihak.
“Kita tentunya mengharapkan semua tempat dapat melaksanakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” tutupnya.***

















