• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Perkuat Kerja Sama dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea

oleh Stella Gracia
16 November 2024 - 16:27
5
Dilihat
OJK Perkuat Kerja Sama dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea
0
Bagikan
5
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea untuk membahas kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan lintas batas terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta potensi kerja sama di masa depan.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Korea Lee Bokhyun di Jakarta, Jumat (15/11), dengan memfokuskan pada aspek pengawasan LJK pada kedua otoritas, pengawasan lintas batas terhadap LJK Korea yang beroperasi di Indonesia, dan koordinasi pengawasan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan LJK dan mempererat hubungan bilateral OJK dengan FSS Korea.

BERITA TERKAIT

OJK Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha di Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

OJK Perkuat Penetrasi PPDP Syariah Lewat Peluncuran Buku Khutbah Muamalah

RDKB November 2025: OJK Pastikan Kredit Dua Digit, NPL di Bawah 3%, Likuiditas Bank Aman

OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Kedua otoritas perlu melakukan pembahasan yang mendalam tentang pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran yang lebih mendalam terhadap kondisi yang ada saat ini,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur FSS Lee Bokhyun turut menyampaikan apresiasi atas pertemuan bilateral OJK dan FSS yang akan memperkuat kolaborasi antar kedua otoritas.

“FSS terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di masing-masing negara,” kata Lee.

Saat ini terdapat satu bank milik Indonesia yang memiliki kantor cabang di Seoul, Korea yakni Bank Negara Indonesia (BNI). Sementara, terdapat enam bank dari Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia.

Pada sektor asuransi, Indonesia tidak memiliki perusahaan asuransi yang beroperasi di Korea, namun terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Kookmin Best Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu dan PT Meritz Korindo Insurance.

Kedua otoritas telah memiliki kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015. Berbagai kegiatan pertemuan, seminar, study visit, pemeriksaan langsung, hingga secondment kerap dilaksanakan oleh kedua otoritas sebagai bentuk implementasi kerja sama seperti yang disepakati dalam MoU tersebut.

Melalui pertemuan ini, kedua otoritas menguatkan komitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerja sama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan.***

Tags: FSS KoreaKerja samaojkPerlindungan Sektor Jasa Keuangan
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Hadirkan Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Melalui BRImo

Selanjutnya

Nobu Bank dan SRCIS Hadirkan Program KRUPUK, Permudah Akses Permodalan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$423,9 Miliar pada Oktober 2025

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$423,9 Miliar pada Oktober 2025

oleh Stella Gracia
16 Desember 2025 - 11:11

Stabilitas.id— Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2025 menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia...

Lima Tahun Berturut-turut, BI Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi

Lima Tahun Berturut-turut, BI Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi

oleh Stella Gracia
16 Desember 2025 - 11:08

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia,...

OJK Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha di Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

OJK Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha di Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

oleh Stella Gracia
16 Desember 2025 - 10:41

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik setelah meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional...

BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik

OJK Perkuat Penetrasi PPDP Syariah Lewat Peluncuran Buku Khutbah Muamalah

oleh Stella Gracia
15 Desember 2025 - 17:26

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penetrasi sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui peningkatan literasi...

OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

RDKB November 2025: OJK Pastikan Kredit Dua Digit, NPL di Bawah 3%, Likuiditas Bank Aman

oleh Stella Gracia
15 Desember 2025 - 07:19

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah volatilitas pasar global. Dalam...

OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

oleh Stella Gracia
12 Desember 2025 - 17:01

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terdampak bencana...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Temukan 47 Kredit Bermasalah, Direksi Bankaltimtara Terjerat Dugaan Pidana Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AAUI Estimasi Klaim Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp567 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$423,9 Miliar pada Oktober 2025

Lima Tahun Berturut-turut, BI Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi

RUPSLB CIMB Niaga Sekuritas Angkat Nieko Kusuma sebagai Presiden Direktur

OJK Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha di Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Manjakan Nasabah di HUT ke-130, BRI Tebar Ragam Promo Diskon Spesial hingga Suku Bunga KPR Spesial 1,30%

BNI Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi Tahun Buku 2026

Keseimbangan Produksi Migas dan Energi Terbarukan Jadi Kunci Ketahanan Energi NKRI 2026

AAUI Estimasi Klaim Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp567 Miliar

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Nobu Bank dan SRCIS Hadirkan Program KRUPUK, Permudah Akses Permodalan UMKM

Nobu Bank dan SRCIS Hadirkan Program KRUPUK, Permudah Akses Permodalan UMKM

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance