Stabilitas.id – Implementasi kebijakan wajib parkir 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri yang mulai berlaku efektif per 1 Juni 2026 diproyeksikan bakal mendongkrak tebalnya likuiditas valuta asing (valas) di sistem perbankan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil ekspor komoditas tersebut akan ditampung secara terpusat melalui tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).
Purbaya menjelaskan, untuk tahap awal penegakan regulasi ini, otoritas fiskal dan moneter belum melibatkan seluruh bank pelat merah. Saat ini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) belum dimasukkan ke dalam daftar bank penampung resmi.
“Tiga [Bank Himbara]. Tiga, kalau enggak salah, tetapi nanti saya tanya lagi,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di Gedung Danantara, Jakarta, dikutip Selasa (2/6/2026).
Amunisi Penjaga Stabilitas Rupiah
Kebijakan penempatan penuh DHE SDA ini dinilai tidak sekadar mempertebal cadangan devisa (foreign exchange reserves) di neraca perbankan BUMN, melainkan juga bertindak sebagai jangkar stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Melalui intervensi regulasi ini, pasokan dolar AS di pasar spot domestik dipastikan melonjak signifikan. Dampaknya, tekanan eksternal terhadap mata uang garuda akibat volatilitas global diharapkan dapat tereduksi secara berkelanjutan.
Di sisi lain, melimpahnya dana valas yang mengendap di sistem keuangan dalam negeri dapat dimanfaatkan oleh perbankan untuk mendukung pembiayaan perdagangan (trade finance) sektor-sektor produktif.
Perkuat Resiliensi Sektor Keuangan
Lebih lanjut, Purbaya menilai suntikan likuiditas valas berbasis ekspor pada bank-bank kakap Himbara akan memperkokoh resiliensi dan bantalan sektor keuangan domestik dari potensi guncangan eksternal (external shock).
Dengan basis permodalan valas yang lebih kuat, bank-bank BUMN memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengelola risiko likuiditas sekaligus mengamankan stabilitas pasar keuangan interbank.
“Himbara punya dolar lebih banyak daripada sebelumnya. Yang tadi dolar masuk ke sini, rupiahnya akan menguat,” pungkas Menkeu. ***






.jpg)










