Jakarta, Stabilitas—Sejak tahun 2010 sampai 2014 terdapat pertumbuhan penerimaan zakat hingga Rp 1,5 triliun, di akhir 2014 peningkatan mencapai Rp 2,77 triliun. Hal ini menjadi motivasi BAZNAS untuk terus mengembangkan pengelolaan zakat di tingkat nasional. Walaupun demikian, pengelolaan zakat di tingkat provinsi masih perlu berbenah.
Kemiskinan menjadi problem yang luar biasa. Di Ibukota, standard garis kemiskinan rendah, sekitar 33000 pendapatan dan kesenjangan yang tinggi, hal ini berakar dari program ekonomi yang hanya 15 persen.
Direktur Puskas BAZNAS, Irfan Syauqi Beik mengatakan fakir miskin menjadi proporsi penerima zakat tertinggi dengan jumlah mencapai Rp 2,25 triliun. “fakir tertinggi, sisanya fii sabilillah, kemiskinan ini menjadi problem utama, apalagi program ekonomi cuma 15 persen,”kata Irfan, pada Diskusi Outlook Ekonomi Syariah 2017 di Jakarta, Kamis (22/12).
Pengelolaan dana zakat menjadi hal yang perlu menjadi konsentrasi, di DKI Jakarta tercatat dari dana yang diterima sebesar Rp 330 miliar, hanya Rp 33 miliar yang tersalurkan.
“Di DKI sendiri zakat belum banyak berperan. Pengelolaannya yang tidak berperan, sehingga dana yang tersalurkan belum merata. Berdasarkan laporan dari BAZ, dari Rp 330 miliar, baru Rp 33 miliar yang tersalurkan, disini persoalannya sedang dicarikan solusi,”lanjut Irfan.
Selain lambatnya sistem pengelolaan, BAZIS Jakarta juga dinilai tidak tertib dalam hal administrasi. Berdasarkan laporan yang diterima BAZNAS, jumlah data muzaki yang terdaftar baru berjumlah 11 juta dari 100 juta warga.
“Jumlah muzaki terdata baru 11 juta dari 100 juta, jadi masih ada problem database. Seharusnya sebagai BAZIS bisa jadi contoh. Ini adalah potret yang harus kita lihat,”jelas Irfan.
BAZNAS mengusulkan adanya reduksi atau melihat piramida terbaklik, merekomendasikan adanya inisiatif model pengelolaan wakaf, dan menjadikan sarana ibadah menjadi produktif pada tahun 2017.
“kami usulkan di tahun 2017 untuk mereduksi, melihat kembali piramida terbalik dari pengelolaan zakat, disini harus ada yang memunculkan bagaimana cara pengelolaan wakaf, kemudian sarana seperti masjid menjadi produktif bukan hanya sebagai sarana beribadah tapi juga bagaimana menjadi tempat perputaran ekonomi. Belajar dari negara lain, mereka tidak hanya mengandalkan kotak amal saja,”ungkap Irfan.





.jpg)










