OJK perkuat sektor jasa keuangan di HUT ke-81 RI. Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi paparkan 3 amanah Presiden Prabowo: BMKS, Reformasi Pasar Modal, & SRUK.
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mengawal stabilitas, integritas, dan perluasan akses sektor jasa keuangan guna menyokong agenda pembangunan nasional dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam upacara bendera yang digelar serentak di Lapangan Banteng Jakarta serta 39 Kantor OJK daerah, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menggarisbawahi tiga amanah strategis yang diamanatkan Presiden RI Prabowo Subianto kepada OJK.
Tiga mandat utama yang disampaikan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI tersebut meliputi pembangunan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), pelaksanaan Reformasi Pasar Modal, serta penguatan Ekosistem Pasar Karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
BERITA TERKAIT
Friderica menjelaskan bahwa dalam mengawasi BMKS, OJK memiliki tanggung jawab membangun infrastruktur pasar yang transparan dan berintegritas untuk membentuk harga acuan nasional (Indonesia Reference Price).
“Ini bukan semata-mata membangun bursa, melainkan upaya memperkuat kedaulatan pasar Indonesia di bidang mineral dan komoditas strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Friderica di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Reformasi Pasar Modal dan Pembiayaan Hijau
Di pilar pasar modal, OJK mengakselerasi agenda reformasi yang telah digulirkan sejak awal tahun, mencakup penguatan kelembagaan serta skema demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) guna menciptakan pasar yang lebih dalam, likuid, dan tepercaya.
Sementara pada sektor keuangan hijau, penguatan ekosistem pasar karbon melalui SRUK diarahkan untuk menempatkan industri keuangan sebagai enabler utama pembiayaan ekonomi berkelanjutan yang terintegrasi dengan pasar global.
Selain menjalankan mandat strategis, Friderica mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan perlindungan konsumen. OJK terus memperluas akses pembiayaan yang terjangkau bagi UMKM, perempuan, generasi muda, hingga masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Melalui pengawasan yang tangguh dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, OJK optimistis sektor jasa keuangan mampu menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.***

















