Jakarta – Lebih dari setahun pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, program ini masih terbelit masalah sehingga memunculkan kesan bahwa pelaksana program tidak serius menjalankan amanat Undang-Undang.
Direktur Eksekutif Jaminan Kesehatan Watch Iswan Abdullah menyatakan bahwa pemerintah tak terlalu serius dalam menjalankan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dalam bidang kesehatan.
“Dari awal akar permasalahan tak tercovernya pembiayaan rumah sakit oleh BPJS Kesehatan karena pelaksanaannya tak sesuai dengan spirit dan semangat UU no.40/2004 dan UU no.24 /2011,” kata Iswan di Jakarta, Senin (23/02/).
BERITA TERKAIT
Pemerintah dianggap dia tidak serius dalam menjalankan program tersebut yang ditandai dengan alokasi Anggaran APBN hanya Rp20 triliun yang hanya mencakup 86,4 juta orang. Padahal, kebutuhannya adalah Rp60 triliun yang meng-cover seluruh rakyat yang berjumlah 250 juta seperti yang tercantum dalam UU no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu negara mengalokasikan 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD untuk kesehatan.
“Atau seharusnya Pemerintah mengalokasikannya dari dana fiskal sebesar Rp180 triliun sampai dengan Rp230 triliun akibat pencabutan Subsidi BBM dan anehnya malah pemerintah malah mengalokasikannya kepada BUMN sebesar Rp74 triliun,” kata dia.
Selanjutnya ada juga masalah soal pelayanan. Menurut Iswan ada dugaan maraknya mafia rumah sakit dan oknum dokter atau tenaga medis yang me-mark up biaya rumah sakit dan biaya obat-obatan dan hal ini sudah berlangsung lama. “Jasa dokter spesialis di mark up setinggi langit sehingga modus ini membuat biaya Rumah Sakit menjadi selangit melebihi biaya yang telah diatur dalam permenkes No 59 tahun 2014,”kata Iswan.
Pemerintah lanjut dia, seharusnya merevitalisasi BUMN produsen Obat-obatan sehingga harga obat bisa menjadi lebih murah dan bisa melawan komersialisasi harga obat-obatan yang sudah sangat gila dan keterlaluan (ingat untuk obat diluar negeri seharga Rp10.000 setelah masuk Indonesia bisa menjadi Rp100.000 bahkan di negara asalnya tak dipakai/tak laku).
“Dampaknya dari mafia obat adalah jebolnya biaya pengobatan sehingga BPJS Kesehatan harus mendapatkan dana tambahan dari APBN-P 2015 sebesar Rp 5 triliun, karenanya BPJS Kesehatan juga harus lebih ketat mengawasi klinik atau rumah sakit yang melakukan Mark Up,” kata Iswan.

















