LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan BPR sebesar 6,25 persen hingga Januari 2027 guna melindungi 99 persen rekening nasabah dan menjaga daya saing BPR.
Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,25 persen untuk periode Oktober 2026 hingga Januari 2027. Kebijakan ini diambil guna memastikan cakupan perlindungan simpanan tetap optimal sekaligus menjaga daya saing BPR dalam menghimpun dana masyarakat.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Doddy Zulverdi menyatakan bahwa salah satu pertimbangan utama penetapan TBP adalah menjaga porsi rekening yang dijamin tetap berada jauh di atas ketentuan minimum 90 persen.
Dengan batas nilai simpanan yang dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank serta ketentuan tingkat bunga penjaminan saat ini, lebih dari 99 persen rekening nasabah BPR telah tercakup dalam program penjaminan LPS.
BERITA TERKAIT
“Jadi intinya 6,25 persen itu dalam konteks memenuhi mandat LPS dengan penjaminan simpanan BPR itu masih terpenuhi,” ujar Doddy di sela-sela Seminar dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo, Senin (19/10/2026).
Di sisi lain, LPS juga mencermati kemampuan BPR dalam bersaing dengan bank umum saat menghimpun dana pihak ketiga (DPK).
Doddy menilai BPR menghadapi lanskap persaingan yang berbeda dibandingkan bank umum, terutama dari sisi profil risiko serta ketersediaan infrastruktur. Oleh karena itu, tingkat bunga penjaminan BPR selama ini dijaga lebih tinggi dibandingkan bunga penjaminan bank umum.
“Karena kami sangat memahami bahwa level playing field-nya beda. Belum lagi faktor risiko dan lain-lain, infrastruktur dan lain-lain, sehingga kami terus jaga juga,” jelasnya.
Doddy menambahkan, keputusan mempertahankan bunga penjaminan sebesar 6,25 persen tersebut turut memperhitungkan keseimbangan daya saing penghimpunan dana BPR dibandingkan periode tahun sebelumnya.
“Jadi angka 6,25 persen itu tentu saja juga sudah mempertimbangkan bagaimana level itu tetap menjaga daya saing BPR dibandingkan dengan tahun lalu,” tegas Doddy. ***

















