• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Didominasi Kasus Perbankan, OJK Seret 184 Perkara Jasa Keuangan ke Meja Hijau

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 16:32
13
Dilihat
Didominasi Kasus Perbankan, OJK Seret 184 Perkara Jasa Keuangan ke Meja Hijau
0
Bagikan
13
Dilihat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui fungsi penyidikannya berhasil menyelesaikan total 184 perkara hingga akhir Juni 2026, di mana sektor perbankan mendominasi dengan 145 perkara.

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan nasional. Hingga periode 30 Juni 2026, penyidik lembaga regulator ini tercatat telah berhasil merampungkan total 184 perkara tindak pidana sektor keuangan.

Dari total penanganan perkara tersebut, mayoritas kasus hukum yang diselesaikan didominasi oleh pelanggaran di sektor perbankan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menjelaskan bahwa penyelesaian ratusan perkara ini merupakan bagian dari komitmen nyata OJK dalam menjalankan fungsi penyidikan demi menjaga integritas pasar keuangan.

BERITA TERKAIT

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

BI Rate Mendaki, OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Tetap Tebal dan Kredit Tumbuh 11,51%

Kasus Prolife Indonesia: OJK Limpahkan Henry Surya dan Aset Rp113,9 Miliar ke Kejaksaan

Pangkas Monopoli Anggota Bursa, OJK Kebut POJK Demutualisasi BEI

“Total perkara itu terdiri dari 145 perkara sektor Perbankan, 9 perkara Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 25 perkara Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 5 perkara Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML),” urai Hernawan dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Selasa (7/7).

Hingga akhir semester pertama tahun 2026, proses hukum atas perkara-perkara yang diajukan oleh OJK telah menunjukkan kemajuan signifikan di level pengadilan. OJK mencatat sebanyak 158 perkara sudah berhasil diputus oleh pihak pengadilan.

Berikut adalah rincian status hukum dari perkara-perkara yang telah diputus tersebut:

  • Inkracht: Sebanyak 153 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  • Tahap Banding: Sebanyak 4 perkara masih dalam proses pengajuan banding.
  • Tahap Kasasi: Tersisa 1 perkara yang saat ini masih bergulir di tahap kasasi.

Di samping perkara yang sudah diputus, penyidik OJK juga tengah mengalirkan proses hukum bagi sejumlah berkas perkara lainnya yang berada di berbagai tingkatan operasional. Saat ini terdapat 23 perkara dalam tahap proses telaahan, 12 perkara dalam tahap penyelidikan, dan 15 perkara masuk dalam proses penyidikan. Sementara itu, jumlah perkara yang posisinya telah dinyatakan lengkap atau berstatus pemberkasan berjumlah 5 perkara.

Sita 41 Aset di Medan untuk Asset Recovery

Selain memproses pelaku pidana, fokus penegakan hukum OJK juga diarahkan pada pengembalian kerugian yang dialami oleh lembaga jasa keuangan atau masyarakat akibat praktik ilegal (asset recovery).

Salah satu capaian terbaru penyidik OJK adalah keberhasilan menyita dan mengamankan sebanyak 41 aset berharga di Kota Medan, Sumatera Utara. Deretan aset tersebut disita lantaran diduga kuat berkaitan erat dengan tindak pidana perbankan syariah. Eksekusi penyitaan di lapangan dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri setempat.

Hernawan menegaskan, keberhasilan pelacakan hingga penyitaan puluhan aset di Medan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi aktif yang dibangun OJK bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan RI, pihak Pengadilan, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Melalui penguatan kolaborasi interinstitusional ini, OJK berharap proses penanganan perkara sektor keuangan ke depan bisa berjalan jauh lebih cepat, efektif, sekaligus mampu memberikan efek jera (deterrent effect) yang maksimal bagi para pelaku kejahatan kerah putih (white-collar crime) di tanah air. ***

Tags: #Jasa KeuanganAsset RecoveryHernawan Bekti SasongkoInkrachtKasus PerbankanojkOtoritas Jasa KeuanganPenegakan HukumPenyidikan OJKperbankan syariah
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Penerimaan Pajak Melesat, Cadangan Devisa Juni 2026 Menanjak Jadi USD 145,6 Miliar

Selanjutnya

Sasar Era Universal Banking, BNI Pilih Strategi Kolaborasi Garap Layanan Spesialis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 08:16

DGS BI Destry Damayanti menilai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bakal menyapu bersih praktik nakal transfer pricing dan mendongkrak investasi...

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 08:15

OJK menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis beroperasi penuh per 1 Januari 2027. Langkah ini menggeser sebagian wewenang Bappebti ke...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Fundamental Kokoh, BI Sebut Tekanan Rupiah Murni Terkerek Sentimen Global

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 07:23

DGS BI Destry Damayanti menegaskan fundamental RI tetap kokoh di level BBB S&P. BI guyur insentif likuiditas Rp 479 triliun...

OJK Keluarkan Pedoman Tata Kelola Perusahaan

Catut Nama OJK dan ALUDI, Investasi Ekonomi Hijau Econext Ventures Ditutup

oleh Stella Gracia
16 Juli 2026 - 16:31

Satgas PASTI resmi menghentikan kegiatan PT Econext Ventures Indonesia (EVI) akibat investasi ilegal bermodus ekonomi hijau dan securities crowdfunding bodong....

Kasus Prolife Indonesia: OJK Limpahkan Henry Surya dan Aset Rp113,9 Miliar ke Kejaksaan

Kasus Prolife Indonesia: OJK Limpahkan Henry Surya dan Aset Rp113,9 Miliar ke Kejaksaan

oleh Sandy Romualdus
15 Juli 2026 - 19:50

OJK resmi melimpahkan tersangka Henry Surya (HS) dan barang bukti aset senilai Rp113,9 miliar terkait kasus PT Asuransi Jiwa Prolife...

Hari Ini BEI Mulai Pencatatan Obligasi Tiga Emiten

Pangkas Monopoli Anggota Bursa, OJK Kebut POJK Demutualisasi BEI

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 12:53

OJK menargetkan aturan (POJK) terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung pada September 2026. BI, Kemenkeu, dan Danantara berpeluang masuk...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertahan di Level ‘Gocap’, GOTO Kebut Restu Buyback Saham Rp3,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

Data Lengkap Rekening Judol: Laporan BCA, BRI, & BNI Tembus Belasan Ribu

Pasar Volatil Bukan Halangan, Laba Bisnis Wealth Management DBS Indonesia Melesat 24%

Fundamental Kokoh, BI Sebut Tekanan Rupiah Murni Terkerek Sentimen Global

BI Rate Mendaki, OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Tetap Tebal dan Kredit Tumbuh 11,51%

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

Semester I-2026: Laba Bersih Bank BTN (BBTN) Melonjak 40,8% Jadi Rp 2,4 Triliun

Berkat Efisiensi CASA, Cost of Fund (CoF) BBTN Susut Jadi 3%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
BNI Paling Prospektif di Momentum Keketuaan ASEAN 2023

Sasar Era Universal Banking, BNI Pilih Strategi Kolaborasi Garap Layanan Spesialis

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance