• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Didominasi Kasus Perbankan, OJK Seret 184 Perkara Jasa Keuangan ke Meja Hijau

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 16:32
18
VIEWS
Didominasi Kasus Perbankan, OJK Seret 184 Perkara Jasa Keuangan ke Meja Hijau
0
SHARES
18
VIEWS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui fungsi penyidikannya berhasil menyelesaikan total 184 perkara hingga akhir Juni 2026, di mana sektor perbankan mendominasi dengan 145 perkara.

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan nasional. Hingga periode 30 Juni 2026, penyidik lembaga regulator ini tercatat telah berhasil merampungkan total 184 perkara tindak pidana sektor keuangan.

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Dari total penanganan perkara tersebut, mayoritas kasus hukum yang diselesaikan didominasi oleh pelanggaran di sektor perbankan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menjelaskan bahwa penyelesaian ratusan perkara ini merupakan bagian dari komitmen nyata OJK dalam menjalankan fungsi penyidikan demi menjaga integritas pasar keuangan.

BERITA TERKAIT

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Ekspansi Bank BSN di Jateng, KCP Purwokerto Resmi Naik Kelas Jadi Kantor Cabang

“Total perkara itu terdiri dari 145 perkara sektor Perbankan, 9 perkara Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 25 perkara Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 5 perkara Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML),” urai Hernawan dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Selasa (7/7).

Hingga akhir semester pertama tahun 2026, proses hukum atas perkara-perkara yang diajukan oleh OJK telah menunjukkan kemajuan signifikan di level pengadilan. OJK mencatat sebanyak 158 perkara sudah berhasil diputus oleh pihak pengadilan.

Berikut adalah rincian status hukum dari perkara-perkara yang telah diputus tersebut:

  • Baca juga: Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO
  • Inkracht: Sebanyak 153 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
  • Tahap Banding: Sebanyak 4 perkara masih dalam proses pengajuan banding.
  • Tahap Kasasi: Tersisa 1 perkara yang saat ini masih bergulir di tahap kasasi.

Di samping perkara yang sudah diputus, penyidik OJK juga tengah mengalirkan proses hukum bagi sejumlah berkas perkara lainnya yang berada di berbagai tingkatan operasional. Saat ini terdapat 23 perkara dalam tahap proses telaahan, 12 perkara dalam tahap penyelidikan, dan 15 perkara masuk dalam proses penyidikan. Sementara itu, jumlah perkara yang posisinya telah dinyatakan lengkap atau berstatus pemberkasan berjumlah 5 perkara.

Sita 41 Aset di Medan untuk Asset Recovery

Selain memproses pelaku pidana, fokus penegakan hukum OJK juga diarahkan pada pengembalian kerugian yang dialami oleh lembaga jasa keuangan atau masyarakat akibat praktik ilegal (asset recovery).

Salah satu capaian terbaru penyidik OJK adalah keberhasilan menyita dan mengamankan sebanyak 41 aset berharga di Kota Medan, Sumatera Utara. Deretan aset tersebut disita lantaran diduga kuat berkaitan erat dengan tindak pidana perbankan syariah. Eksekusi penyitaan di lapangan dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri setempat.

Hernawan menegaskan, keberhasilan pelacakan hingga penyitaan puluhan aset di Medan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi aktif yang dibangun OJK bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan RI, pihak Pengadilan, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

  • Baca juga: Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Melalui penguatan kolaborasi interinstitusional ini, OJK berharap proses penanganan perkara sektor keuangan ke depan bisa berjalan jauh lebih cepat, efektif, sekaligus mampu memberikan efek jera (deterrent effect) yang maksimal bagi para pelaku kejahatan kerah putih (white-collar crime) di tanah air. ***

Tags: #Jasa KeuanganAsset RecoveryHernawan Bekti SasongkoInkrachtKasus PerbankanojkOtoritas Jasa KeuanganPenegakan HukumPenyidikan OJKperbankan syariah
 
 
 
 
 
Previous Post

Penerimaan Pajak Melesat, Cadangan Devisa Juni 2026 Menanjak Jadi USD 145,6 Miliar

Next Post

Sasar Era Universal Banking, BNI Pilih Strategi Kolaborasi Garap Layanan Spesialis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 23:01

OJK dan BI menjadi tuan rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali, mempertemukan 300 pengawas bank dari 60 negara guna membahas risiko...

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:36

BI dorong talenta digital perempuan lewat ajang PIDI di FEKDI x IFSE 2026. Destry Damayanti tegaskan perempuan harus bertransformasi jadi...

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:33

BI luncurkan Indonesia Travel Pack 2026 dan perkuat QRIS Antarnegara di FEKDI x IFSE. Transaksi tembus Rp6,2 triliun, dorong belanja...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BNI Paling Prospektif di Momentum Keketuaan ASEAN 2023

Sasar Era Universal Banking, BNI Pilih Strategi Kolaborasi Garap Layanan Spesialis

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance