Saut Pardede, jelas murung dan sedih. Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk, yang kini tak lagi menjabat pasca diputuskan tidak pantas dan layak menjadi direktur oleh Bank Indonesia, ini benar-benar tengah kalut.
Pangkalnya adalah keputusan BI yang tidak meluluskan dia pada fit and proper test direktur BTN untuk masa bakti periode kedua. Senasib dengan Direktur Keuangan, Strategi dan Treasury itu adalah Wakil Direktur BTN Evi Firmansyah. Walhasil sejak 6 Desember lalu, nama mereka tidak lagi ada di jajaran direksi bank penguasa kredit perumahan itu.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Deputi Gubernur BI Ronald Waas dan Direktur Eksekutif Departemen Pengawasan Bank I Mahmud tersebut, mereka tak lulus karena dinyatakan melanggar Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7/2/ PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva.
BERITA TERKAIT
Disebut dalam keputusan itu, keduanya ikut serta dalam rapat direksi pada 23 November 2010, yang menyetujui untuk menurunkan kredit macet (Non Performing Loan/NPL) dari 4,88 persen menjadi 2,99 persen dengan cara restrukturisasi. Dan pada akhir tahun, NPL bank itu memang mencapai seperti yang ditargetkan.
Namun begitu yang menjadi masalah adalah, berdasarkan aturan BI restrukturisasi memerlukan waktu paling tidak tiga bulan. Padahal, waktu itu sudah tanggal 23 November. Artinya, waktu tersisa sampai akhir tahun hanya 42 hari.
Selain itu, Saut juga dipersalahkan lantaran ikut menandantangani memo yang memerintahkan kantor cabang Tangerang untuk menggeser kualitas kredit bermasalah menjadi performing loan (PL), atau minimal menjadi kolektibilitas 2, demi mencapai target NPL.
Saut protes karena dalam dokumen aslinya, disebutkan bahwa untuk mengarah ke 2,99 persen dilakukan dengan cara restrukturisasi, lelang hak tanggungan, penjualan angunan, pengunaan kolektibilitas dengan intensifikasi penagihan, koleksi penyelesaian kredit one debt dan memberikan diskon.
“Tidak ada sama sekali keputusan dewan direksi yang menyatakan untuk memperbaiki kolektibilitas melalui restrukturisasi sebelum 3 bulan,” kata Saut yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada 18 Juni, 16 Juli, dan 31 Juli serta dilanjutkan dengan wawancara pada 27 September 2013. “Apakah meminta cabang untuk mengupayakan menggeser NPL menjadi PL adalah pelanggaran hukum? Ketentuan apa yang dilanggar? Bukankah ini menjadi kewajiban manajemen untuk selalu meminta kantor cabang mengupayakan pergeseran dari NPL ke PL?”katanya lagi.
Keheranan Saut bertambah karena hanya dua direktur yang dipermasalahkan, padahal keputusan tersebut diambil dan ditandatangani oleh empat direktur. Dua direktur lainnya adalah mantan Direktur Utama BTN Iqbal Latanro (kini Dirut PT Taspen) dan Direktur Konsumer BTN Irman A. Zahiruddin.
Merasa dizalimi, Saut pun mengajukan keberatan berupa somasi. Dengan harapan, BI mau merevisi keputusannya. “Saya sudah kirim somasi pada 12 Desember. Gugatan saya bukan untuk jabatan, tapi mengenai dalam kutipan seolah-olah dalam rapat direksi BTN hanya menyebutkan restrukturisasi dalam membenahi NPL,” tuturnya lagi.
Belakangan diketahui baik Saut dan Evi mengundurkan diri dari BTN. Itu artinya bank pelat merah itu hanya memiliki tiga orang di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Maryono, Direktur Irman A. Zahiruddin dan Mansyur S. Nasution, karena dua direksi BTN lainnya, yakni Mas Guntur Dwi S dan Poernomo, juga belum disetujuinya BI.
Sementara itu, somasi Saut ditanggapi enteng oleh BI. Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo, bila ada pihak direksi tidak terima keputusan itu merupakan hal wajar.
“Jadi, kalau sampai BI menyatakan direksi tidak lulus fit and proper test dapat dipahami kalau pejabat itu merasa (keputusan itu) tidak tepat. Itu haknya kalau pejabat itu ambil langkah hukum, itu haknya. Saya regulator, semua komisaris dan direksi harus menjunjung kehati-hatian,” tegas Agus.
Keputusan BI ini, kata dia, menjadi pembelajaran pengurus bank lainnya untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola bank karena bank memiliki tugas mulia untuk menghimpun dan mengelola dana masyarakat.
Gubernur BI menjelaskan, fit and proper test merupakan keputusan BI yang tak bisa diganggu gugat sebagai lembaga independen. Bahkan BI sudah berbaik hati mau memberikan penjelasan tentang hal itu ke publik. Mantan Menteri Keuangan ini juga tidak akan pilih kasih dan berjanji akan mengejar semua bankir yang terlibat dalam permasalahan ini.
Dirut BTN Maryono menjelaskan, dengan mundurnya dua direksi dan belum disetujuinya dua direksi lainnya, perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham pengendali untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) dalam waktu dekat.
Selama menunggu RUPSLB tersebut, sambungnya, perseroan akan tetap beroperasi dengan tiga direktur.
Reputasi dan Gerbong Mandiri
Prahara BTN ini tak pelak berdampak pada reputasi direksi yang tak lolos fit and proper test. Maklumlah, jika seseorang tidak lolos tes, maka dia tidak boleh menjadi seorang pejabat di industri perbankan selama tiga tahun. Inilah yang membuat risau Saut Pardede dan Evi Firmansyah.
“Ini yang berat. Apalagi bayangan orang, jika tidak lolos fit and proper test adalah cacat atau tercela. Saya menerima kesan seperti itu dari kerabat saya dan lainnya. Saya ini dipecat karena melakukan sesuatu yang salah,” ucap Saut, yang menjabat Direktur sejak Desember 2007 dan mulai bekerja di BTN sejak 1 Mei 1987.
Saut yang sudah 28 tahun di perbankan mengaku belum memiliki gambaran soal masa depannya karena selama ini dunia perbankan adalah dunianya. “Itulah yang membuat saya mengambil kesimpulan untuk menggugat demi nama baik diri dan keluarga,” jelas mantan Kepala Divisi Treasury BTN sejak 2001.
BTN dan ‘Gerbong’ Mandiri
Dengan lowongnya posisi empat direksi, banyak pihak memprediksi bahwa tempat itu akan diisi oleh orang-orang dari Bank Mandiri. Hal itu tidaklah mengherankan karena Maryono adalah alumnus bank beraset tergemuk itu. Pada saat di Bank Mutiara, dia juga banyak merekrut koleganya untuk menduduki jabatan penting di sana.
Bahkan beberapa pihak menilai langkah BI secara tidak langsung terkait dengan upaya Gubernur BI Agus Martowardojo yang ingin memasukkan jaringan Bank Mandiri ke bank BUMN tersebut. “Mungkin Pak Agus ingin menularkan keberhasilannya di Bank Mandiri ke BTN. Memang, saat di Bank Mandiri, Pak Agus memiliki tim yang kuat dan baik,” kata pengamat ekonomi Drajad Wibowo.
Namun, Drajad mengingatkan, bahwa membawa jaringan Bank Mandiri ke BTN bisa berhasil dan bisa juga sebaliknya.
Sementara itu, soal tidak lolosnya dua direksi BTN dalam fit and proper test oleh BI, Drajad menilai berpangkal dari penghitungan dan penanganan kredit bermasalah (NPL). Padahal, penghitungan NPL bisa subjektif, tergantung dari siapa yang menghitungnya.
Dia menjelaskan, direktur utama yang baru menjabat di sebuah bank menginginkan agar NPL dihitung secara ketat dan lebih tinggi. Dengan cara itu, nantinya dirut akan terlihat berhasil. “Di sisi lain, Bank Indonesia juga lebih prefer menghitung NPL dengan penghitungan yang ketat mengedepankan kehati-hatian. Sehingga, tidak lolosnya dua direksi BTN itu bisa dipahami, karena ada unsur subjektifitas dalam menghitungnya,” lanjut dia.
Sedangkan menurut analis pasar modal Hendro Utomo, tak lolosnya dua direktur BTN pada fit and proper test, tak mempengaruhi peringkat perseroan. Penurunan peringkat lebih mengarah kepada kinerja bisnis yang dijalankan perseroan.
“Tidak lolosnya dua direksi BTN yang fit and proper test , sama sekali tidak berpengaruh terhadap peringkat perseroan, tapi yang harus ditekankan tingkat kinerja-lah yang membuat peringkat perseroan turun,” papar analis dari Pefindo ini .
Hendro menjelaskan, peringkat Bank BTN juga dapat mengalami perubahan apabila keadaan peningkatan risiko kredit bermasalah (NPL) perseroan terus menerus mengalami perubahan yang kurang baik. Sebelumnya dikabarkan, perseroan menargetkan NPL sekitar 3,1 persen hingga akhir tahun 2013.
“Peringkat BTN masih stabil, kami masih memberikan peringkat idAAA untuk EBA Kelas A Danareksa BTN01 (DBTN01). Belum ada perubahan sama sekali untuk peringkat, tapi kalau posisi NPL perseroan terus menrus mengalami perubahan yang tidak baik, maka kami akan mengubah peringkatnya,” ujar Hendro.
Menurutnya, NPL perseroan memang mengalami kenaikan pada 2013. Meski begitu, perseroan mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan sektor perumahan, sehingga memberikan sentimen positif untuk perseroan.
Hingga kuartal ketiga 2013, perseroan mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil naik menjadi Rp4,14 triliun dari periode yang sama tahun 2012 senilai Rp3,53 triliun. Sedangkan laba komprehensif tahun berjalan perseroan turun menjadi Rp939,32 miliar dibandingkan periode sama tahun 2012 yang mencapai Rp1 triliun.
Dalam riset yang dipublikasikan oleh Mandiri Sekuritas pada pertengahan Desember lalu disebutkan, tidak lolosnya empat direksi BTN itu akan berdampak pada rencana perseroan untuk mengurangi kredit macet seiring dengan melambatnya penyaluran kredit perusahaan.
“Walaupun perseroan mengklaim telah memiliki sistem yang stabil, namun kami yakin dengan kekurangan direksi akan menggangu kinerja perusahaan. Tak hanya itu, situasi ini juga akan berdampak ke atmosfer kerja. Namun kami percaya, dampak hanya sementara,” tulis riset tersebut.
Sementara itu riset dari CSLA Securities menyebutkan, keberhasilan BTN menurunkan NPL telah mendorong membaiknya kinerja perusahaan. NPL BTN turun menjadi 3,8 persen pada akhir 2013 dari 4,9 persen pada kuartal III-2013. Penurunan NPL diharapkan mendukung keberlanjutan pertumbuhan kinerja keuangan perseroan ke depan. Laba usaha BTN diharapkan meningkat menjadi Rp2,15 triliun per akhir 2014 dibandingkan proyeksi tahun ini senilai Rp1,9 triliun.
Laba bersih diprediksi meningkat dari perkiraan tahun ini Rp1,42 triliun menjadi Rp1,61 triliun. Selain didukung penurunan NPL, CLSA Securities menyebutkan, pertumbuhan kinerja keuangan BTN juga didukung pertumbuhan kredit.
Hingga kuartal ketiga tahun lalu, pertumbuhan kredit perseroan telah mencapai 26 persen melampaui estimasi CSLA Securities sekitar 23 persen. Langkah perseroan untuk menekan NPL dengan melelang jaminan akan menjadi sentimen positif terhadap pergerakan harga saham BTN ke depan. Saham BTN ditargetkan mencapi Rp1.250. target tersebut mencerminkan langkah-langkah perseroan dalam menekan tingkat kredit bermasalah.
Pandangan senada diungkapkan riset dari Danareksa Sekuritas. Menurut riset tersebut kualitas aset dengan mempercepat restrukturisasi aset-aset bersamalah akan menjadi sendirmen positif terhadap BTN. Percepatan restrukturisasi akan berdampak terhadap penurunan NPL perusahaan.
Adapun kemungkinan perubahan skema pembiayaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akibat kenaikan tingkat suku bungan acuan (BI rate) menjadi 7,5 persen diharapkan bisa menjaga margin bunga bersih BTN dari bisnis kredit rumah subsidi.
Riset ini menegaskan bahwa BTN kemungkinan mengajukan perubahan skema pembiayaan FLPP dari komposisi pemerintah 70 persen menjadi 75 persen dan perseroan turun dari 30 persen menjadi 25 persen.
Pemerintah kemungkinan menyetujui perubahan skema tersebut guna mempercepat program pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kenaikan komposisi dana pemerintah dari 70 persen menjadi 75 persen diharapkan mampu mempertahankan margin keuntungan bisnis ini sekitar di atas 5 persen,” tulis riset tersebut.
Danareksa Sekuritas juga optimis terhadap pertumbuhan kredit BTN tahun 2013 sebesar 16,7 persen dan sekitar 18,9 persen pada 2014. Sekuritas itu merekomendasikan beli saham BTN dengan target harga Rp1.250.

















