Guncangan di sektor keuangan telah membuat pertumbuhan perekonomian menurun dan mengakibatkan sektor perbankan mengalami dampak pelemahan yang cukup signifikan. Meski fundamental dinilai cukup kuat, perbankan dinilai akan mengalami pertumbuhan profit yang stagnan dan meningkatnya keketatan likuiditas di pasar uang antar bank. Hal itu dikatakan oleh Moch Doddy Ariefianto, ekonom Lembaga Penjamin Simpanan. Namun demikian, berdasarkan strest test yang dilakukan LPS, secara kualitatif perbankan dapat dikatakan memiliki daya tahan cukup baik terhadap tekanan atau potensi pemburukan ekonomi makro.
Bagaimana Anda menilai perekonomian saat ini? Pelemahan perekonomian kita sebenarnya sebagai dampak dari berbagai faktor. Tetapi yang utama adalah karena perekonomian kita masih rapuh, seperti yang terlihat pada current account yang selama ini selalu defisit. Kondisi itu berakibat pada utang luar negeri yang meningkat dan cadangan devisa yang terus menurun. Neraca Perdagangan juga sudah mengalami ketimpangan karena ekspor nonmigas kita sudah melemah dalam beberapa tahun karena struktur ekspor yang masih didominasi oleh raw material. Sementara ekspor migas sudah tidak bisa diandalkan. Belum lagi dengan harga minyak dalam negeri yang tidak ekonomis.
Bagaimana dengan pelemahan ekonomi yang terjadi? Pelemahan ekonomi saat ini sebenarnya bagus. Kita lebih senang menyebutnya corrective adjustment. Jadi ini sebenarnya koreksi yang bagus yang bisa membuka persoalan sebenarnya dari perekonomian Indonesia yaitu current account. Pemerintah bisa melihat bahwa ada masalah struktural yang membuat transaksi berjalan selalu defisit. Oleh karena itu pilihan mengoreksi pertumbuhan ekonomi adalah pilihan yang tepat. Dan pemerintah harus berbenah untuk mengatasi masalah struktural di perekonomian.
BERITA TERKAIT
Paket kebijakan pemerintah beberapa bulan lalu tidak cukup? Itu masih harus dilihat lagi praktiknya. Bagaimana koordinasi antar lembaganya dan lainnya. Kebijakan-kebijakan itu memang bagus tapi apakah hal itu implementable? Kita tunggu saja penjabaran dari aturan itu dan apakah aturan itu akan berjalan efektif seperti yang diinginkan. Menurut saya untuk menyelesaikan current account tidak bisa jangka pendek. Harus ada kebijakan yang jelas dan dilakukan dalam jangka waktu lima tahun. Kita kan tidak bisa mendirikan pabrik-pabrik untuk menggantikan barang-barangimpor yang mendominasi kebutuhan masyarakat dalam setahun.
Apa dampak pelemahan ekonomi pada sektor perbankan? Saat ini bisa dibilang perbankan berada pada masa transisi karena pelemahan ini. pertumbuhan profit perbankan di akhir tahun diperkirakan akan stagnan, artinya tidak ada pertumbuhan. Bank tetap untung tetapi tidak lebih besar dari tahun sebelumnya. Net interest margin juga akan menurun sedikit menjadi 5 persen.
Selain itu risiko apa yang dihadapi perbankan terkait kondisi itu? Bank akan menghadapi risiko likuiditas. Jumlah uang beredar akan terkontraksi. Dengan BI Rate yang sudah dinaikkan menjadi 7,50 persen saat ini maka bank akan menaikkan suku bunga simpanannya untuk tidak kehilangan nasabahnya. Suku bunga kredit juga akan dinaikkan untuk menyeimbangkan neracanya. Sementara dengan profil distribusi likuiditas yang tidak seimbang di perbankan maka hal itu akan membuat pengetatan. Bank-bank tentu akan berlomba mempertahankan nasabahnya dengan menaikkan bunga pinjaman, tak terkecuali BCA yang dana murahnya melimpah. Karena kalau nasabah sudah pindah sangat sulit untuk ditarik kembali.
Bagaimana dengan risiko pasar dan risiko operasional? Risiko pasar dari perbankan hanya terbatas pada bank-bank besar terutama dari perubahan nilai portfolio surat berharga atau obligasi dan valas. Nilai surat berharga rawan koreksi mengingat tren suku bunga yang ada saat ini adalah meningkat. Bunga naik harga surat berharga kan turun. Soal operational risk, saya tidak bisa bicara banyak karena umumnya kejadian ini sulit diduga dan berasal dari fraud.
Bagaimana profil likuiditas perbankan terkini? Saat ini ada sekitar 124 bank dan sekitar 60 bank tergolong bank kecil dan 14 bank besar. Bank kecil yang jumlahnya 60 hanya menguasai sekitar Rp200 triliun atau hanya 6 persen dari DPK yang ada yang jumlahnya Rp3.200-an triliun. Sementara bank besar yang jumlahnya 14 menguasai 64 persen dari total. Sangat jelas ketimpangannya. Kondisi ini tentu tidak menguntungkan buat bank kecil. Sementara itu untuk mencari dana di pasar uang antar bank juga tidak mudah. Saat ini pasar PUAB tidak signifikan hanya sekitar 10 persen yang beredar dari total funding. Kondisi itu tentu akan memicu perang di ritel. Bank-bank tentu akan berkompetisi mempertahankan nasabahnya dengan suku bunga. Selain itu bank-bank juga akan mempertahankan likuiditasnya karena pengetatan moneter yang tengah terjadi.
NIM akan tertekan? Ya, bank-bank akan mengorbankan NIM-nya. Namun pengurangan NIM akan terlihat pada bank-bank kecil karena awalnya NIM mereka memang sudah tinggi. Sementara bank-bank akan melihat para pesaing-pesaingnya terlebih dahulu sebelum menyesuaikan suku bunga. Kondisi yang terjadi mirip dengan 2005 dan 2008 saat terjadi pengetatan likuiditas akibat krisis global juga.
Apakah LPS sudah melakukan strest testing perbankan? Kami sudah melakukan stress test perbankan, namun hasilnya tidak dapat kami disclose. Tetapi secara umum/kualitatif perbankan dapat dikatakan memiliki daya tahan cukup baik terhadap tekanan atau potensi pemburukan ekonomi makro. Dibanding 2008 dan 2005 kondisi perbankan saat ini jauh lebih kuat.
Jadi tidak akan ada bank yang ditutup karena pelemahan ekonomi ini? Seperti saya bilang tadi, kondisi sektor perbankan cukup kuat. Permodalan (CAR) saat ini berkisar 17-18 persen. NPL masih rendah di bawah 2 persen.
Apakah kenaikan BI Rate lebih berdampak negatif buat perbankan? Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir telah menaikkan suku bunga acuan, BI Rate, sebesar 125 basis poin (bps) untuk mencegah pelemahan. Kenaikan BI Rate memiliki dampak yang besar terhadap perbankan. Bank akan meningkatkan bunga kredit menyusul kenaikan bunga deposito. Kenaikan bunga kredit menyebabkan resiko kredit bermasalah (NPL) meningkat, serta dapat menurunkan profitabilitas bank.
Apakah ada kebijakan khusus yang disiapkan LPS untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi? Saya rasa tidak. Business as usual saja. Akan tetapi tahun depan LPS akan memiliki wewenang tambahan dalam melakukan pemeriksaan bank. Namun hal itu tidak ada kaitannya dengan peralihan pemeriksaan BI ke OJK. Wewenang pemeriksaan datang dari amanat UU OJK pasal 42, dimana LPS dapat melaksanakan pemeriksaan bank dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan LPP (Lembaga Pengawas Perbankan). Karakter pemeriksaan LPS bersifat sekunder, primary examination tetap pada OJK.

















