• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Interview

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

oleh Sandy Romualdus
24 Juli 2025 - 09:35
35
Dilihat
Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik
0
Bagikan
35
Dilihat

Pada konperensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas PVML menyampaikan rangkaian update penting seputar regulasi, pengawasan, dan tren pembiayaan non-bank di Indonesia. Dari fenomena meroketnya pergadaian swasta, dinamika fintech lending, pergeseran struktur multifinance, hingga langkah transformasi modal ventura—semuanya dikupas tuntas dalam sesi tanya-jawab ini. Berikut sorotannya:

1. Maraknya Pergadaian Swasta: Apa Sebab & Dampaknya?

Tanya: Apa yang mendorong pertumbuhan pesat pergadaian swasta saat ini?
Jawab: Meningkatnya kebutuhan dana tunai jangka pendek di masyarakat menjadi faktor utama. Hingga Mei 2025, muncul sekitar 200 perusahaan pergadaian swasta di samping PT Pegadaian (Persero).

  • Baca juga: Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Tanya: Regulasi pendirian swasta seperti apa yang berlaku?
Jawab: Diatur oleh POJK 39/2024, termasuk persyaratan modal dan wilayah usaha. POJK 48/2024 juga menegaskan prinsip tata kelola, pengendalian internal, dan sanksi onsite/offsite bagi yang melanggar.

Tanya: Apakah ini berdampak pada stabilitas keuangan mikro?
Jawab: Pertumbuhan positif karena akses lebih luas, namun OJK memastikan consumer protection beriringan. Sampai saat ini, pihak swasta belum dianggap sistemik.

BERITA TERKAIT

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Semangat Menabung dari Tapal Batas Selatan Nusantara

Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

Tanya: Bagaimana kinerja industri?
Jawab: Total penyaluran mencapai Rp 103,36 triliun pada Mei 2025—naik 33,23 % yoy. Pegadaian tetap dominan dengan 96,6 % pangsa. Persaingan berlangsung sehat sesuai segmen pasar.

2. Fintech Lending (P2P): Kasus Akseleran & KoinP2P

Tanya: Bagaimana progres sanksi terhadap Akseleran?
Jawab: OJK mengawasi rencana perbaikan bisnis dan operasional. Bila tidak dipenuhi, sanksi administratif lanjutan siap dijatuhkan. OJK juga mengawasi kasus serupa di KoinP2P.

3. Pembiayaan Produktif: Multifinance & P2P Lending

Tanya: Seberapa besar kontribusi multifinance ke sektor produktif?
Jawab: Hingga Mei 2025, sudah sebesar 46,47%, sesuai dengan target 2026–2027 (46–48%). Didukung oleh POJK 46/2024 dan roadmap 2024–2028.

Tanya: Bagaimana dengan P2P lending?
Jawab: Pembiayaan untuk UMKM mencapai 34,91% atau Rp 28,83 triliun. OJK mendorong literasi dan integrasi digital untuk memperluas penetrasi.

4. Merger di Sektor Multifinance

Tanya: Dampak merger Adira–Mandala terhadap pasar?
Jawab: Penggabungan ini memperkuat struktur industri multifinance, meningkatkan skala, efisiensi, dan akses pembiayaan.

5. Risiko Gagal Bayar Fintech Lending

Tanya: Apakah fintech dengan TWP90 di atas 5% masih beroperasi?
Jawab: Masih boleh, selama menjalankan action plan yang diawasi OJK. Jika tidak, akan dikenakan sanksi seperti penghentian operasional sementara.

Tanya: Ada berapa fintech yang TWP90‑nya tinggi?
Jawab: Terdapat 23 penyelenggara dengan TWP90 > 5%—naik satu dari April. Namun, rata-rata industri masih terkendali di level 3,19%.

Tanya: Terdapat wilayah dengan performa signifikan?
Jawab: Tiga daerah unggul, yakni Maluku Utara (152,8 % yoy; TWP90 0,87 %), Sulawesi Tenggara (98,4 %; 1,59 %), dan Sulawesi Tengah (58,0 %; 1,68 %).

6. Ekuitas & Restrukturisasi Fintech

Tanya: Berapa banyak Pindar yang belum penuhi ekuitas minimum?
Jawab: 14 dari 96 penyelenggara belum memenuhi batas Rp 12,5 miliar. Sebagian tengah mencari investasi, merger, atau menyusun aksi korporasi. OJK memantau melalui regulasi + memungkinkan sanksi bila tidak terpenuhi.

7. Kinerja Keuangan Fintech Lending

Tanya: Apakah laba Pindar naik?
Jawab: Ya. Hingga Mei 2025, laba tercatat Rp 787,57 miliar dan diprediksi terus bertumbuh sepanjang tahun.

  • Baca juga: Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS
8. Regulator dalam Pengawasan Fintech Lending

Tanya: Apakah pengawasan OJK cukup?
Jawab: OJK menilai pengawasan kuat dengan POJK 40/2024 dan perbaikan regulasi seperti SEOJK 19/2023. Fungsi risiko dan compliance rutin diawasi.

9. Pembiayaan Kendaraan & Alat Berat

Tanya: Bagaimana tren pembiayaan kendaraan?
Jawab: Total pembiayaan kendaraan meningkat 1,95% yoy menjadi Rp 408,37 triliun. Rinciannya: kendaraan baru (44,07%), bekas (22,12%), listrik (3,40%).

Tanya: Lalu alat berat?
Jawab: Naik 10,72% yoy menjadi Rp 47,61 triliun, dengan dukungan proyek infrastruktur pemerintah.

10. Distribusi Geografis & Sektor Pembiayaan

Tanya: Bagaimana distribusi pembiayaan multifinance di Jawa vs luar Jawa?
Jawab: Jawa: 55,37% (Rp 294,23 triliun); luar Jawa: 44,63% (Rp 237,14 triliun). Papua Selatan mencetak pertumbuhan tertinggi, naik 92,42% yoy.

Tanya: Sektor pembiayaan terbesar?
Jawab: Perdagangan (Rp 91,97 triliun), penyewaan (Rp 54,13 triliun), industri pengolahan (Rp 52,95 triliun), pertambangan (Rp 46,01 triliun), dan jasa lainnya (Rp 45,70 triliun). Pertumbuhan tertinggi dicatat sektor kesenian (+54,6%), akomodasi (+44,9%), kesehatan (+38,0%), lembaga internasional (+35,9%), dan pendidikan (+28,9%).

11. Perbankan Syariah: PVML & Pindar

Tanya: Bagaimana perkembangan multifinance syariah?
Jawab: Outstanding multifinance syariah naik 9,12% yoy menjadi Rp 29,08 triliun (market share: 5,76%). Sementara Pindar syariah turun 23,83% menjadi Rp 0,92 triliun (market share 1,11%).

12. Geopolitik & Tantangan Global

Tanya: Apakah konflik memengaruhi kinerja PVML?
Jawab: Berpotensi ya. Pelaku industri dianjurkan memperkuat manajemen risiko dan kewaspadaan terhadap perubahan geopolitik.

13. Kantor PVML Asing & Regulasi KPPVL

Tanya: Apa latar belakang POJK kantor perwakilan luar negeri?
Jawab: POJK ini disusun untuk memperkuat pengawasan dan mengatur kantor PVML yang menjadi jembatan antara entitas asing dan nasabah lokal. Keberadaan JTA Investree Doha tidak menjadi faktor utama.

14. Modal Asing & Akuisisi

Tanya: Apakah masih ada investor asing masuk?
Jawab: Ya, OJK sedang memproses satu permohonan akuisisi oleh investor dari Singapura.

15. Modal Ventura: Tren & Prospek

Tanya: Bagaimana posisi modal ventura VCC & VDC saat ini?
Jawab:

  • VCC: Penyertaan modal Rp 4,51 triliun (88,1% kegiatan).
  • VDC: Pembiayaan Rp 10,09 triliun (89,8% kegiatan).
    Target 2026–2027 sepenuhnya didukung melalui roadmap dan pengawasan OJK.

Tanya: Bagaimana performa industri modal ventura bulan Mei?
Jawab: Total pembiayaan modal ventura mencapai Rp 16,35 triliun, dengan sektor utama: perdagangan (Rp 7,94 triliun), TIK (Rp 2,40 triliun), penyewaan, keuangan, dan rumah tangga. Prospek pertumbuhan tetap positif.

16. Integrasi Data Pinjol ke SLIK

Tanya: Apa status pelaporan SLIK untuk fintech?
Jawab: Berdasarkan POJK 11/2024, semua Pindar wajib tercatat di SLIK paling lambat 31 Juli 2025. OJK bekerja sama dengan AFPI melalui coaching clinic untuk memastikan kesiapan mekanisme pelaporan.

  • Baca juga: Semangat Menabung dari Tapal Batas Selatan Nusantara
17. Prospek Bullion Bank Emas

Tanya: Bagaimana potensi bisnis bullion saat ini?
Jawab: Dikelola oleh Pegadaian dan BSI, industri bullion masih memiliki peluang besar, terutama di tengah ketidakstabilan global. Kuncinya adalah pengawasan, transparansi, dan perlindungan konsumen.

Rangkaian tanya–jawab ini memperlihatkan OJK menjalankan perannya aktif dan adaptif: memperketat regulasi, memantau indikator risiko, mendukung ekspansi inklusif, dan memfasilitasi konsolidasi industri. Dengan pondasi regulasi kuat dan pengawasan yang efektif, sektor PVML terus dipersiapkan agar tumbuh sehat dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan domestik dan global. ***

Tags: aset keuanganDigitalisasi KeuanganFintechGagal BayarkonsolidasiModal VenturaMultifinanceojkPembiayaanPengawasanpergadaianPerlindungan KonsumenpermodalanPOJKPVMLregulasi ojkRisiko KreditSLIKTata KelolaTWP90
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Asuransi Parametrik Relevan, Unitlink Perlu Transparansi di Tengah Konflik Global

Selanjutnya

Transaksi QRIS Antar Negara di Livin’ by Mandiri Tumbuh Tiga Kali Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

oleh Stella Gracia
10 September 2025 - 12:17

Di tengah gejolak ekonomi global dan dinamika domestik, industri perbankan nasional masih menunjukkan resiliensi. Hal ini tercermin dari kinerja penyaluran...

Asuransi Parametrik Relevan, Unitlink Perlu Transparansi di Tengah Konflik Global

Asuransi Parametrik Relevan, Unitlink Perlu Transparansi di Tengah Konflik Global

oleh Sandy Romualdus
24 Juli 2025 - 09:22

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digelar pada 8 Juni 2025, berbagai isu strategis di sektor...

Integrasi Aset Kripto & Pentingnya Perlindungan Dana Nasabah

Integrasi Aset Kripto & Pentingnya Perlindungan Dana Nasabah

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:57

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK (KE IAKD) Dalam konferensi...

Saatnya Fly To Service, Fly To Digital

Saatnya Fly To Service, Fly To Digital

oleh Sandy Romualdus
29 Mei 2021 - 13:14

Anung Herlianto, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIGITALISASI perbankan mendapatkan momentum justru ketika pandemi meledak...

Kami Cukup Bahagia dengan Aturan Baru

Kami Cukup Bahagia dengan Aturan Baru

oleh Sandy Romualdus
16 April 2021 - 15:31

Michael Tjoajadi, CEO Schroder Investment Management Indonesia KITA lihat aturan OJK No 3/POJK 04/ 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Pasar...

Panji Irawan: Indonesia Berada di Antara Fase Survival  dan Recovery

Panji Irawan: Indonesia Berada di Antara Fase Survival  dan Recovery

oleh Sandy Romualdus
9 Februari 2021 - 16:37

Hampir setahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan mempengaruhi perekonomian Global yang masif dan berkepanjangan. Pandemi yang pada awalnya hanya berlangsung...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Transaksi QRIS Antar Negara di Livin’ by Mandiri Tumbuh Tiga Kali Lipat

Transaksi QRIS Antar Negara di Livin’ by Mandiri Tumbuh Tiga Kali Lipat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance