OJK laporkan kredit bank Juli 2026 tumbuh 13,58 persen capai Rp9.135 triliun didorong korporasi. OJK juga blokir 38.375 rekening terkait judi online.
Stabilitas.id — Laju intermediasi perbankan nasional melesat signifikan pada Juli 2026, ditopang agresivitas penyaluran kredit segmen korporasi dan investasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Demikian dipaparkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil RDK OJK Bulan Agustus 2026 di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan penggunaan, Kredit Investasi memimpin pertumbuhan dengan lonjakan 25,13% (yoy), disusul Kredit Modal Kerja sebesar 11,04% (yoy). Dari sisi debitur, kredit korporasi mencetak pertumbuhan tertinggi sebesar 22,10% (yoy), jauh melampaui kredit UMKM yang hanya tumbuh 1,62% (yoy).
BERITA TERKAIT
Tren adopsi Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perbankan juga melonjak tajam 31,22% (yoy) menjadi Rp31,56 triliun dengan jumlah rekening mencapai 33,50 juta.
Kualitas aset terpantau kokoh di tengah ekspansi. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross stabil di 2,10%, dengan NPL net di level 0,81%. Loan at Risk (LaR) bahkan membaik ke 8,39% dari sebelumnya 8,47%. Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) terakselerasi 11,21% (yoy) menjadi Rp10.336 triliun, didorong pertumbuhan deposito 13,13% (yoy).
Di luar kinerja finansial, OJK bertindak tegas terhadap kejahatan siber dengan memblokir ±38.375 rekening bank yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas perjudian daring, merujuk pada data Kementerian Komunikasi dan Digital. ***

















