Bank JTrust mencatat peningkatan porsi saham publik menjadi 13,74% per Agustus 2026 dan tengah mencari investor strategis guna memenuhi aturan free float 15%.
Stabilitas.id – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) terus memacu langkah untuk menuntaskan kewajiban batas minimum saham beredar di publik atau free float sebesar 15 persen.
Manajemen J Trust Bank melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/9/2026), melaporkan bahwa porsi kepemilikan saham publik perseroan mencatatkan tren pertumbuhan yang positif secara bertahap.
Data perseroan merekam porsi free float Bank JTrust sempat berada pada level 7,75 persen pada Oktober 2025. Angka tersebut perlahan merangkak naik menyentuh 12,56 persen pada akhir Juni 2026. Posisi terakhir pada penutupan Agustus 2026 menunjukkan kepemilikan publik kembali menebal menjadi 13,74 persen.
BERITA TERKAIT
Perseroan kini hanya membutuhkan tambahan porsi sekitar 1,26 persen untuk menggenapi syarat ambang batas 15 persen yang ditetapkan otoritas bursa.
Kondisi pasar saat ini rupanya menjadi salah satu batu sandungan utama dalam mempercepat pemenuhan regulasi tersebut. Fluktuasi indeks dan sentimen makroekonomi memaksa pelaku pasar untuk memasang kuda-kuda wait and see terhadap saham sektor perbankan.
“Hal ini menuntut Bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian ekstra dalam menentukan momentum serta valuasi (pricing) eksekusi pelepasan saham pada investor yang berminat,” tulis manajemen Bank JTrust dalam pernyataan resminya.
Pemilihan momentum yang keliru sangat berisiko memicu penurunan harga saham dan merugikan pemegang saham publik eksisting.
Manajemen juga harus berhitung cermat terkait potensi dilusi saham publik akibat manuver pemegang saham pengendali. Kejadian serupa pernah menimpa perseroan pada 2022 silam ketika Bank JTrust wajib memenuhi ketentuan modal inti minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp3 triliun.
Kala itu, suntikan Dana Setoran Modal (DSM) dari grup pemegang saham utama gagal diimbangi oleh partisipasi publik melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), sehingga porsi saham beredar otomatis menyusut.
Manajemen dan Pemegang Saham Pengendali kini terus bergerilya mencari investor strategis yang bersedia masuk, baik secara langsung maupun lewat skema Rights Issue.
Perseroan juga berencana memasukkan skenario pemenuhan free float ini ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) periode 2027-2029 demi menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi pasar modal dan kesehatan fundamental bank.
Menyikapi situasi yang dinamis ini, Bank JTrust secara resmi meminta fleksibilitas tenggat waktu kepada otoritas bursa. Fleksibilitas ini sangat krusial agar aksi korporasi pelepasan saham yang disiapkan tidak berbenturan dengan kewajiban pemenuhan persyaratan rasio modal minimum dari OJK. ***
















