• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Lewat Pedoman Baru, OJK Perluas Layanan Keuangan Ramah Disabilitas

oleh Stella Gracia
9 Desember 2025 - 11:01
20
Dilihat
Lewat Pedoman Baru, OJK Perluas Layanan Keuangan Ramah Disabilitas
0
Bagikan
20
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen bagi penyandang disabilitas. Kelompok ini menjadi salah satu sasaran prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa penyandang disabilitas perlu mendapatkan dukungan untuk memastikan kesempatan yang setara dalam mengakses layanan keuangan.

“Penyandang disabilitas merupakan segmen yang perlu didukung agar mendapat kesempatan yang setara dan tidak tertinggal. OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen yang komprehensif,” ujar Friderica dalam acara Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, Senin.

BERITA TERKAIT

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

Awal Tahun, Bank Neo Commerce Ajak Masyarakat Menata Ulang Keuangan

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk memperluas akses layanan keuangan bagi penyandang disabilitas. Pada awal 2025, OJK meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) sebagai panduan industri jasa keuangan dalam menerapkan inklusi disabilitas.

Selain itu, POJK 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan menyediakan layanan khusus seperti: formulir braille untuk nasabah netra, jalur landai dan antrean prioritas, ATM khusus penyandang disabilitas, media informasi yang mudah diakses.

Untuk memperkuat edukasi, POJK 3/2023 mewajibkan industri menyediakan sarana literasi dan inklusi keuangan bagi konsumen penyandang disabilitas.

Sejak 2024 hingga 2025, OJK telah menggelar 192 program edukasi keuangan yang menjangkau 68.319 peserta, serta 100 kegiatan GENCARKAN yang melibatkan 9.410 peserta.

Pada peringatan HDI 2025, OJK meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045”. Buku tersebut disusun bersama Kemensos, Bappenas, serta Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan akan tersedia dalam format braille, audiobook, dan format ramah disabilitas lainnya.

Pedoman ini menjelaskan prinsip-prinsip penting pengelolaan keuangan, termasuk menabung, investasi aman, manfaat proteksi, serta cara mengenali modus penipuan keuangan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, mewakili Mensos Saifullah Yusuf, menyambut baik langkah OJK. “Buku pedoman ini diharapkan mampu mengenalkan hak-hak keuangan penyandang disabilitas, seperti hak memiliki rekening, mendapatkan layanan mudah diakses, dan dihormati dalam transaksi,” ujarnya.

Ketua KND Dante Rigmalia menegaskan bahwa langkah OJK sejalan dengan amanat UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“OJK tidak memberikan charity, tetapi pemberdayaan. Upaya meningkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas sangat bermanfaat bagi rekan-rekan di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Dante.

Acara yang dihadiri 500 peserta—300 penyandang disabilitas dan 200 pendamping—juga menghadirkan berbagai narasumber, termasuk: Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi, Komisioner KND Jonna Aman Damanik, Perencana Ahli Muda Bappenas Dewi Rahayuningsih, CEO Koneksi Indonesia Inklusif Martella Rivera Sirait, Ketua II HWDI Rina Prasarani.

Materi yang disampaikan mencakup pentingnya literasi keuangan, pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, kebijakan nasional akses keuangan, hingga advokasi untuk mendorong ekonomi inklusif dan penguatan kepemimpinan penyandang disabilitas perempuan. ***

Tags: Edukasi KeuanganHari Disabilitas Internasionalinklusi keuanganlayanan keuangan inklusifliterasi keuanganojkPenyandang DisabilitasPerlindungan KonsumenPOJKSETARA
 
 
 
 
Sebelumnya

Financial Integrity Rating 2025: KSP Sahabat Mitra Sejati Raih Peringkat 1 Nasional

Selanjutnya

BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:19

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong keterbukaan informasi di sektor pasar modal guna memperkuat pengawasan melalui perluasan fitur...

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:16

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan...

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:11

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 (POJK 31/2025) tentang Penerapan...

Respons Bencana, TASPEN Pastikan Hak JKM ASN di Aceh Tamiang Terpenuhi

Respons Bencana, TASPEN Pastikan Hak JKM ASN di Aceh Tamiang Terpenuhi

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:16

Stabilitas.id — PT TASPEN (Persero) menyalurkan Manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhumah Dea Alfionika, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Kuatkan Integritas Pegawai, TASPEN Dorong Target Zero Fraud 2026

Kuatkan Integritas Pegawai, TASPEN Dorong Target Zero Fraud 2026

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:14

Stabilitas.id — PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui penyelenggaraan kegiatan Integrity...

CFX Mencatat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp11,24 Triliun

OJK Catat Akselerasi ITSK dan Aset Kripto, Sandbox hingga Transaksi Tembus Ratusan Triliun

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:04

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akselerasi signifikan pada pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Umumkan Dividen Interim Rp137 per Saham Tahun Buku 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Natal dan Akhir Tahun, BI Perpanjang Jam BI-RTGS hingga 23.55 WIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam – Sumatera Barat

Penjualan Eceran Masih Tumbuh, BI Waspadai Tekanan Harga Ramadan

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

BRI Hadirkan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Lewat Pedoman Baru, OJK Perluas Layanan Keuangan Ramah Disabilitas

BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance