• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Syariah

LinkAja Luncurkan Layanan Syariah

oleh Admin Stabilitas
14 April 2020 - 16:06
15
Dilihat
LinkAja Luncurkan Layanan Syariah
0
Bagikan
15
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Sebagai penyedia layanan keuangan elektronik nasional, LinkAja berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam implementasi inklusi keuangan dan pemerataan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam rangka mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan rencana pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2024, LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah, di Jakarta, Selasa (14/4).

  • Baca juga: Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah mengatakan, “Pembayaran Digital Syariah sangat membantu pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat yang sesuai syariah seiring dengan berkembangnya teknologi dan perubahan pola gaya hidup yang berubah demikian cepat. Diantaranya memberikan kemudahan transaksi produk halal di e-commerce, pembayaran dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) serta dana sosial keagamaan lainnya”

BERITA TERKAIT

Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag., selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, Layanan Syariah LinkAja mengatakan, “Dalam rangka mendukung perwujudan masterplan ekonomi syariah yang telah diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariah.”

Sedangkan Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja LinkAja melihat kebutuhan masyarakat Indonesia yang besar akan produk ekonomi syariah. Sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tersebut dan guna mendukung upaya pemerintah, Layanan Syariah LinkAja hadir sebagai solusi uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang dapat dipercaya umat untuk melakukan berbagai hal bermakna.

  • Baca juga: Membedah Potensi ETF Emas Syariah Sebagai Instrumen Baru Pasar Modal

Harapannya, Layanan Syariah LinkAja dapat memberikan kemudahan bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat muslim Indonesia yang saat ini sudah memiliki tingkat literasi keislaman yang makin baik seiring dengan penetrasi media sosial dan berbagai macam produk teknologi informasi lainnya.

Layanan Syariah LinkAja adalah uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesoa yang mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya Fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik server-based dari Bank Indonesia.

Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, yaitu penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja. Di samping itu, Layanan Syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

  • Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan Syariah, CIMB Niaga Syariah Sasar Ekosistem UNIDA Gontor

“Layanan Syariah LinkAja mengedepankan tiga kategori utama produk layanan syariah, yaitu Ekosistem ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, serta Digitalisasi Pesantren dan UMKM. Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi produk dan memperluas mitra kerja sama sebagai upaya untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Pada situasi Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi sekarang ini, kami juga berharap Layanan Syariah LinkAja dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan harian para pengguna yang meyakini syariat Islam, sekaligus berbagi kepada sesama, melalui berbagai fitur yang hadir untuk membantu memudahkan pembayaran nontunai serta layanan keuangan digital, seperti zakat digital, donasi/infaq digital, wakaf digital, isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, pendistribusian dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah), dan berbagai transaksi lainnya, tutup Haryati Lawidjaja.

Saat ini Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 1000 masjid, pesantren, serta beberapa mitra ecommerce dan offline merchants. Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang terdapat di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun dan memasukkan PIN, setelah itu pengguna sudah dapat langsung memanfaatkan beragam produk Layanan Syariah LinkAja melalui aplikasi.

Tags: #LinkAja, #Layanan LinkAja Syariah, #Keuangan Syariah, #Covid-19
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Modalku dan BPJS Kesehatan Kolaborasi Lancarkan Arus Kas Fasilitas Kesehatan

Selanjutnya

Menperin Pastikan Kegiatan Industri dan Protokol Covid Berjalan Sejajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 14:45

CIMB Niaga Syariah x Persada Indonesia gelar Hajj Journey di Malang. Tawarkan ekosistem pembiayaan haji-umrah, tabungan iB Pahala, dan cashback...

Membedah Potensi ETF Emas Syariah Sebagai Instrumen Baru Pasar Modal

Membedah Potensi ETF Emas Syariah Sebagai Instrumen Baru Pasar Modal

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 14:06

Ekonom INDEF A. Hakam Naja bedah potensi ETF Emas Syariah sebagai alternatif investasi pasar modal. Simak keuntungan, aspek halal MUI,...

Dorong Inklusi Keuangan Syariah, CIMB Niaga Syariah Sasar Ekosistem UNIDA Gontor

Dorong Inklusi Keuangan Syariah, CIMB Niaga Syariah Sasar Ekosistem UNIDA Gontor

oleh Sandy Romualdus
7 Agustus 2026 - 07:38

CIMB Niaga Syariah perkuat literasi dan inklusi keuangan syariah digital di UNIDA Gontor melalui QRIS, Virtual Account, dan pemberdayaan UMKM....

Lebih Baik dari Pra-Pandemi, Rasio AL/DPK Perbankan Capai 23,08% per Juni 2026

Cetak Rekor Tertinggi, OJK Ungkap Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.131 Triliun di 2025

oleh Sandy Romualdus
6 Agustus 2026 - 15:34

Aset keuangan syariah Indonesia cetak rekor Rp 3.131,02 triliun pada 2025. OJK terbitkan LPKSI 2025 guna perkuat daya saing industri....

Strategi Dual License Sukses, Laba Bersih BSI Melejit 16,73% Per Mei 2026

Dukung Program 3 Juta Rumah, BSI Salurkan KPR FLPP Rp 3,6 Triliun Sejak Merger

oleh Stella Gracia
3 Agustus 2026 - 12:04

BSI telah menyalurkan KPR FLPP senilai Rp 3,6 triliun sejak merger hingga Juni 2026. Realisasi kuota FLPP BSI tahun 2026...

BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 655 Miliar di Semester I 2026, Pembiayaan Tumbuh 9%

BTPN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 655 Miliar di Semester I 2026, Pembiayaan Tumbuh 9%

oleh Stella Gracia
30 Juli 2026 - 13:22

BTPN Syariah (BTPS) meraup laba bersih Rp 655 miliar pada Semester I 2026. Penyaluran pembiayaan tumbuh 9% YoY menjadi Rp...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Keras Dan Menghantam

    Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Outflow Asing Mereda Jadi Rp 4,1 Triliun, Kinerja Index MSCI Indonesia Melesat 12,5% di Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

Imbas Penurunan Keyakinan Konsumen dan Eskalasi Iran-AS, Kurs Rupiah Kembali Anjlok

Mahkamah Agung Koreksi Nilai Kerugian Keuangan Negara Kasus Tata Niaga Timah

Suntik Pemda Rp20,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Aman

Serangan Cloud Melonjak 171%, CrowdStrike Peringatkan Risiko Integrasi AI di Perusahaan

Dominasi 80% Permintaan, Interior Modern Minimalis Kian Digandrungi Pemilik Hunian

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Menperin Pastikan Kegiatan Industri dan Protokol Covid Berjalan Sejajar

Menperin Pastikan Kegiatan Industri dan Protokol Covid Berjalan Sejajar

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance