BERITA TERKAIT
Di industri telekomunikasi, Indar Atmanto bukanlah nama yang asing. Indar tercatat pernah menjadi CEO IM2 pada periode 2006-2012. Saat ini sejatinya ia juga masih menjadi Ketua Bidang Internet dan Data Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) periode 2012-2015. Dan sejak Agustus tahun 2011, menjabat sebagai Chief Corporate Services Officer Indosat serta sebagai Komisaris Utama di IM2.
Untuk sejumlah posisi puncak tersebut, bukan diraiihnya dengan mudah. Indar merintis karirnya dari bawah. Ia menjejakkan kaki di Indosat pada 1986 setelah lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Industri.
Berkat keuletan dan kepiawaiannya dalam mengelola industri telekomunikasi, pria yang hobi membaca buku dan fun bike saat car free day ini lalu diberangkatkan oleh pemerintah dan Indosat untuk menimba ilmu Master of Business Administration di University of Miami, Amerika Serikat. Tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan, ia mengambil dua konsentrasi sekaligus, Master of Business Administration dan Master Corporate Finance.
Selepas dari Miami (1993), Indar langsung mengambil posisi di Pengembangan Usaha Indosat. Karena pengetahuannya dikenal sangat luas Indar mendapat kesempatan untuk berkarir di berbagai divisi. Setelah di Pengembangan Usaha, ia masuk di bagian pengadaan, SDM, Marketing, Bisnis Strategy, Corporate Strategy, hingga pada 2006 diangkat menjadi Direktur Utama IM2.
Banyak inisiatif yang telah diambil oleh ayah dari dua anak ini selama masa jabatannya di IM2, sebagai penggerak utama dari layanan Mobile Broadband di Indonesia, sehingga kinerja IM2 diakui oleh operator lainnya di pasar dan menerima banyak penghargaan, baik pengakuan nasional maupun internasional.
Seperti Juara The Wireless Broadband Paling Inovatif dari WBA (World Broadband Alliance). Meraih Top Brand Award, dan Call Center Award dari lembaga terkemuka di Indonesia. Bahkan pada 2010, pemerintah RI memberikan penghargaan Satya Lencana Winarkarya atas kontribusinya mengembangkan Mobile Broadband di Indonesa.
Di masa lalu, Indar tercatat juga telah memegang posisi tingkat dewan di berbagai perusahaan seperti Komisaris PT EDI (Electronic Data Interchange), Komisaris PT Indosat Mutimedia Mobile (IM3), Komisaris PT Satelindo, serta Direktur PT Bimagraha Telekomindo. Ia juga menghabiskan pengalaman profesional di berbagai posisi manajemen di PT Indosat termasuk Sekretaris Perusahaan, Corporate Strategic Pembangunan-General Manager, dan Pemasaran-General Manager.
Sayang, rekam jejak Indar yang mentereng kini harus diusik dengan vonis pengadilan yang membelitnya. Indar dinyatakan bersalah atas kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G Indosat dan divonis 8 tahun bui.
Tek heran jika vonis yang dialami Indar, disayangkan oleh banyak pihak. Bahkan komunitas telekomunikasi sampai Menkominfo Tifatul Sembiring pun turut memberikan pembelaan terhadap Indar.
Seorang Tifatul pun pernah mengajukan surat kepada Jaksa Agung tahun lalu lalu sebagai langkah klarifikasi dari regulator, antara lain menegaskan bahwa kerjasama Indosat dan IM2 telah sesuai aturan. Apa daya, pembelaan selevel Menteri, bahkan keterangan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Amicus Curae, dan para saksi ahli yang dihadirkan di pengadilan kurang seolah tak diperhitungkan sama sekali.
Pasalnya, palu keputusan bersalah tetap diketok hakim. Juga ketika melakukan perlawanan di tingkat Pengadilan Tinggi dan kasasi di Mahkamah Agung, Indar masih dianggap bersalah. Sampai pada akhirnya, pertengahan September 2014 lalu, Indar dieksekusi untuk merasakan dinginnya penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

















