Perbankan tak akan lepas dari fungsi pengelolaan dan penyaluran dana nasabah seberapapun canggihnya layanan perbankan saat ini. Tahun ini, fungsi utama itu bakal mendapatkan ujian yang berat ketika pertumbuhan ekonomi melandai, dan kondisi global masih tak menentu. Meski begitu, industri tampaknya memiliki bekal yang cukup bagus sebelum memasuki tahun 2014.
Berdasarkan hasil uji ketahanan yang beberapa kali dilakukan Bank Indonesia, perbankan dinilai masih kuat terhadap risiko seperti perlambatan ekonomi, kenaikan suku bunga, dan depresiasi nilai rupiah.
Dalam statistik perbankan terbaru, bank-bank mampu meraih laba bersih hampir Rp100 triliun selama periode Januari-November 2013, tumbuh 16 persen dari periode sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan kredit juga masih tinggi, sebesar 22 persen serta pertumbuhan aset yang mencapai 17 persen.
Bahkan level kredit macet (NPL) mencapai titik terendah sepanjang masa yakni sebesar 0,97 persen di November 2013, dengan NPL gross di posisi 1,88
persen.
Efek pelemahan ekonomi yang sudah muncul sejak kuartal terakhir tahun lalu tak pelak telah membuat bankirbankir menjadi ekstra hati-hati. Hal itu justru memberi dampak positif dalam mengelola aset-aset mereka.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan, turunnya NPL industri perbankan karena pengelola bank menjadi lebih berhati-hati dalam mengelola aset. Namun begitu, dia tetap mengingatkan bahwa tantangan pengelolaan aset yang lebih berat akan muncul tahun ini. “Tren kenaikan NPL ada, tetapi saya yakin itu tak ada masalah. Lagi pula ekonomi kita tidak buruk-buruk amat,” kata Halim.
Malah, berkaca pada pencapaian sampai November tahun lalu itu, bank dinilai masih bisa berbicara banyak dalam menjalakan fungsi intermediasi sepanjang 2014, meski rasio pembiayaan terhadap pendanaan (LDR) sudah mencapai 90,21 persen.
Walaupun begitu pertumbuhan bisnis perbankan tetap akan terkoreksi tahun ini mengingat hampir semua bank sudah menurunkan targetnya ekspansi kredit ke level di bawah 20 persen. melemahnya pertumbuhan kredit tak terlepas dari proyeksi banyak pihak soal tingkat suku bunga acuan yang akan meningkat guna menangkal inflasi dan memperbaiki defisit transaksi berjalan.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, di tahun politik ini perbankan berpotensi mengalami peningkatan risiko kredit dan likuiditas. Hal itu disebabkan oleh belum rampungnya langkah penanganan defisit transaksi berjalan dan perubahanlansekap perekonomian global.
Agus memaparkan, pada 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia memasuki fase konsolidasi, terkait dengan belum tuntasnya langkahlangkah penyelesaian current account deficit yang hingga hingga akhir 2013 diperkirakan masih mendekati angka 3,5 persen dari produk domestik bruto
(PDB).
Dari sisi eksternal, jelas Agus, sejauh ini sedang terjadi konstelasi global, ditandai dengan perubahan lansekap perekonomian dunia. “Perekonomian negara-negara maju semakin membaik, tingkat suku bunga atau yield global juga akan cenderung meningkat. Sedangkan ekonomi negara berkembang melambat,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut mantan Menteri Keuangan ini, kondisi tersebut bisa meningkatkan potensi risiko kredit dan risiko likuiditas pada industri
perbankan pada 2014.
Meski begitu, BI memperkirakan industri perbankan dalam negeri memiliki daya tahan dalam menghadapi tantangan eksternal dan internal tersebut.
“Karena, adanya komitmen untuk menambah modal dari pemilik dan laba yang masih tumbuh positif,” ucap Agus.
Sementara itu, kondisi global dan domestik tersebut berpotensi memberi dampak terburuk bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini. “Pertumbuhan ekonomi perlu dicermati, karena dapat berdampak pada peningkatan kredit bermasalah (NPL), risiko pasar serta penurunan laba,” ungkap Gubernur BI. BI memperkirakan, kondisi likuiditas perbankan pada 2014 masih akan ketat. Dari sisi eksternal, ada arah pembalikan modal ke negara maju. Sementara dari sisi domestik, kenaikan suku bunga dapat meningkatkan potensi persaingan penghimpunan dana di perbankan.
Namun begitu, kata Agus,“BI akan menjaga stabilitas keuangan serta melaksanakan kewenangan baru otoritas sebagai makroprudensial memasuki
tahun politik ini.”
Agus mengatakan, kebijakan akan diarahkan pada pengelolaan risiko sistemik, kredit, likuiditas, pasar serta penguatan struktur permodalan. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan. Menurutnya, kebijakan makroprudensial BI akan mengarah pada sistem keuangan secara keseluruhan.
Namun, pengambilan kebijakan makroprudensial tersebut didasarkan juga dari kondisi keadaan perbankan keseluruhan.
Antisipasi 2014
Sementara itu, Ketua bidang dan Pengkajian Penelitian Perbanas Aviliani memprediksi, kebutuhan tambahan modal dan risiko kredit bakal menjadi isu penting dalam industri perbankan pada 2014. Keluarnya sejumlah beleid baru serta pengalihan pengawasan dari BI ke OJK, adalah beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.
Oleh karena itu, strategi penambahan modal adalah langkah yang mesti ditempuh oleh semua bank dalam rencana jangka menengah dan panjang. “Sekarang, kalau misalnya mereka mau expand 20 persen saja dalam waktu 2 sampai 3 tahun, butuh modal lagi,” ujar Komisaris Independen PT Bank BRI Tbk ini.
Menurutnya, kondisi tersebut juga semakin perlu diperhatikan mengingat semakin banyaknya investor asing yang masuk ke industri ini. selain itu, dia menilai, otoritas pengawas bank harus menyiapkan kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut.
Aviliani juga mengatakan bahwa, tahun ini risiko kredit juga bakal meningkat yang dipicu dengan persaingan ketat antar bank dalam penyaluran kredit. “Tahun ini dan 2015 persaingan di antara pebisnis akan ketat, ini juga harus dideteksi sedini mungkin oleh OJK,” katanya.
Terkait dengan bisnis bank-bank kecil, dia menilai sudah saatnya regulator mengingatkan kembali alternatif yang dianggap cukup baik untuk menjaga bisnis itu.
Ekonom Indef ini juga tidak menampik bahwa opsi merger dan akuisisi kurang diminati bank-bank kecil meski langkah tersebut akan membawa perubahan pada pertumbuhan bisnis yang lebih baik.
Salah satu kendala terebsar yang membuat perbankan enggan merger, kata dia, adalah besaran pajak yang harus mereka tangggung jika ingin merger dan akuisisi. Karena itu, menurut dia, sudah saatnya OJK membahas kembali kemungkinan insentif di sektor pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Tren Perbankan
Di tempat lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, perubahan yang mewarnai perkembangan dan pertumbuhan industri perbankan mendatang akan semakin dinamis sehingga mempengaruhi strategi dan model bisnis industri perbankan.
OJK, kata Muliaman, memproyeksikan empat tren pertumbuhan industri perbankan nasional pada 2014. Tren pertama, konsumen perbankan akan menuntut layanan yang lebih cepat, fleksibel, dengan produk yang semakin variatif, termasuk kemampuan pengubahan instrumen kredit dengan instrumen pasar uang dan pasar modal.
“OJK akan melihat kemungkinan pengintegrasian produk perbankan dengan produk pasar uang dan pasar modal dalam upaya memperdalam instrumen keuangan di pasar keuangan domestik,” kata Muliaman.
OJK, lanjut Muliaman, memahami konsekuensi peningkatan risiko dan akan menyiapkan berbagai perangkat mitigasi sebelum pengintegrasian produk perbankan dengan produk pasar uang dan pasar modal.
Tren kedua, kredit investasi akan menjadi incaran industri keuangan. karaenanya perbankan harus siap meningkatkan penyaluran kredit investasi terutama di sektor manufaktur, energi, dan infrastruktur menuju produk-produk industri bernilai tambah tinggi.
“OJK akan meninjau ketentuan terkait prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit agar sesuai tingkat kompleksitas produk dan usaha bank,” kata Muliaman.
Muliaman mengatakan pertumbuhan kredit perbankan pada kisaran 18 persen merupakan angka sesuai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan ekses negatif terhadap perbankan.
Tren ketiga, perubahan lanskap regulasi industri perbankan untuk menurunkan kemungkinan kegagalan institusi. Perubahan lanskap regulasi itu termasuk struktur permodalan, likuiditas, tata kelola, dan keamanan.
Tren keempat, tekanan terhadap pendanaan dan pembiayaan bank yang bersumber dari pasar modal yang terintegrasi pada 2015. “Di sisi pendanaan, nasabah akan memiliki lebih banyak alternatif penempatan dana selain perbankan.
Sedangkan di sisi pembiayaan, dunia usaha akan lebih mudah untuk masuk bursa di luar negeri sehingga mengurangi pangsa kredit domestik,” kata Muliaman.
Tren kelima, tuntutan kesetaraan dalam persaingan. Karena itu OJK akan memfasilitasi berupa komunikasi dengan otoritas di negara-negara lain yang bertujuan menjamin adanya kesetaraan “level of playing field”.

















