• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Teknologi

Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Diawali di Tiga Wilayah

Menkominfo menjelaskan persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia.

oleh Stella Gracia
3 Mei 2022 - 12:18
6
Dilihat
Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Diawali di Tiga Wilayah

Menkominfo dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Base Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/04/2022).

0
Bagikan
6
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mulai memberlakukan penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai tanggal 30 April 2022.

Menteri Johnny menyampaikan bahwa, penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap I akan dimulai dari 3 wilayah yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

“Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00 atau besok malam,” ujar Menkominfo dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Base Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, akhir April lalu.

BERITA TERKAIT

Dukung Travel Tech, BTN Jadi Mitra Perbankan Eksklusif di Pelabuhan & Desa Wisata Bali

Sinergi BI-BNM: Digitalisasi Sistem Pembayaran Jadi Fokus Kerja Sama Bilateral Terbaru

OJK: Stabilitas Keuangan Terjaga, Kredit Investasi Tumbuh Melambung 20,85%

Gebrakan BI: Luncurkan QRIS Antarnegara RI-Tiongkok dan Jaring 800 Tim Talenta Digital

Menkominfo menyampaikan tentang tahapan persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia. Menurutnya, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.

“Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing,” tuturnya.

Menteri Johnny menegaskan Kementerian Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO. Langkah itu diambil agar pelaksanaan Tahap II dan Tahap III ASO dapat berjalan baik dengan dukungan infrastruktur multipleksing.

Penghentian siaran televisi analog Tahap I menurut Menteri Johnny akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota.

“Dimulai dari tiga wilayah siaran, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong,” jelasnya.

Dalam implementasi ASO terdapat sembilan penyelenggara multipleksing yaitu pemerintah, LPP TVRI dan 7 LPS Group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV.

Menurut Menteri Johnny, pemerintah bersama LPP TVRI dan LPS penyelenggara multipleksing akan melakukan koordinasi intensif dan membentuk satuan tugas atau tim yang akan mengawasi keseluruhan proses pengakhiran siaran TV analog dan awal-awal siaran televisi digital penuh di Indonesia.

Saat ini, jumlah Lembaga Penyiaran yang bersiaran secara analog adalah sebanyak 697 Lembaga Penyiaran di seluruh Indonesia // Siaran secara simulcast telah dimulais sejak tahun 2019 dan saat ini dilakukan oleh 521 Stasiun TV untuk mencakup 90 Wilayah Siaran atau 294 kabupaten dan kota. Pada saat Analog Switch Off dilakukan siaran TV Analog akan dimatikan dan hanya akan dipancarkan siaran TV Digital.***

Tags: #Digital#Ekonomi Digital#KominfoDigitalisasiMenkominfoTV Digital
 
 
 
 
Sebelumnya

Kemendikbudristek dan TNI AD Perpanjang Kerja Sama Pembelajaran di Daerah 3T

Selanjutnya

Kominfo Luncurkan Chatbot Whatsapp Percepat Migrasi Siaran Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Waspada Efek Perang Timur Tengah, KSSK Siapkan Langkah Mitigasi ‘Forward Looking’

Strategi 4C Lintasarta: Amankan Infrastruktur AI dan Cloud untuk Korporasi Indonesia

oleh Stella Gracia
7 Mei 2026 - 14:54

Stabilitas.id – Merayakan hari jadi ke-38, Lintasarta menegaskan komitmennya untuk melangkah lebih jauh dari sekadar penyedia teknologi dengan bertransformasi menjadi...

ITD Summit 2026: Telkom (TLKM) Pamerkan 24 Solusi AI, Dari Legal hingga Satu Data

ITD Summit 2026: Telkom (TLKM) Pamerkan 24 Solusi AI, Dari Legal hingga Satu Data

oleh Sandy Romualdus
4 Mei 2026 - 11:43

Stabilitas.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) kembali menegaskan posisinya sebagai motor transformasi digital nasional melalui gelaran IT and...

Dampak Ekonomi Talenta Digital Tembus Rp6,5 Triliun, Sektor Non-IT Jadi Penyerap Utama

Dampak Ekonomi Talenta Digital Tembus Rp6,5 Triliun, Sektor Non-IT Jadi Penyerap Utama

oleh Stella Gracia
27 April 2026 - 12:01

Stabilitas.id – Peran talenta digital sebagai mesin penggerak ekonomi nasional semakin krusial. Platform edukasi teknologi Dicoding mencatat bahwa dampak ekonomi...

Adopsi Teknologi VR, Eduhajj Targetkan Digitalisasi Edukasi Haji bagi Gen Z dan Alpha

Adopsi Teknologi VR, Eduhajj Targetkan Digitalisasi Edukasi Haji bagi Gen Z dan Alpha

oleh Sandy Romualdus
10 April 2026 - 10:31

Stabilitas.id – Platform teknologi Eduhajj resmi memperkenalkan inovasi digital terbarunya yang bertujuan merevolusi ekosistem edukasi haji dan umrah di Indonesia....

Bahaya! Bug PayPal Bocorkan Data SSN hingga Alamat Bisnis Ratusan Pelanggan

Bahaya! Bug PayPal Bocorkan Data SSN hingga Alamat Bisnis Ratusan Pelanggan

oleh Stella Gracia
26 Februari 2026 - 10:09

Stabilitas.id — Raksasa teknologi finansial global, PayPal, mengakui adanya kerentanan data pada aplikasi pinjaman PayPal Working Capital (PPWC) akibat kesalahan...

Metrodata Gandeng Workday dan Mercer Indonesia, Garap Transformasi SDM Berbasis AI

Metrodata Gandeng Workday dan Mercer Indonesia, Garap Transformasi SDM Berbasis AI

oleh Stella Gracia
25 Februari 2026 - 12:50

Stabilitas.id — Emiten teknologi PT Metrodata Electronics Tbk. (MTDL) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Workday dan Mercer Indonesia untuk menghadirkan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari AO Jadi Dirut, Kindaris Resmi Pimpin PNM Gantikan Arief Mulyadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Genjot Inklusi Keuangan Pelajar, Bank Jakarta Kelola Dana Simpanan Rp1,81 Triliun

Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

SBN Internasional Laris, ULN Pemerintah Kuartal I/2026 Tumbuh Melambat 3,8%

Kredit Mobil Listrik Melejit 70%, BI Siapkan Insentif GWM 1% untuk Bank Pelopor Hijau

Rasio Uang Palsu Turun Jadi 4 Lembar per Sejuta, BI Musnahkan 466.535 Lembar Rupiah Tiruan

Inflasi April Terkendali 2,42%, BI Beberkan Strategi 4K Lewat Peluncuran GPIPS 2026

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

Siasat Garap Financial Goals 2026 Lewat Diversifikasi Lintas Negara dan Mata Uang

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kominfo Luncurkan Chatbot Whatsapp Percepat Migrasi Siaran Digital

Kominfo Luncurkan Chatbot Whatsapp Percepat Migrasi Siaran Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance