• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

Modal Minus 35,49 Persen, OJK Resmi Likuidasi BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat

oleh Stella Gracia
10 Maret 2026 - 12:22
39
Dilihat
Modal Minus 35,49 Persen, OJK Resmi Likuidasi BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat
0
Bagikan
39
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya yang beralamat di Jakarta Pusat, efektif mulai Senin (9/3/2026). Langkah tegas ini diambil setelah bank tersebut gagal melakukan upaya penyehatan meski telah diberikan waktu yang cukup oleh otoritas.

Pencabutan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026. Berdasarkan catatan OJK, BPR Koperindo Jaya telah masuk dalam status pengawasan BPR Dalam Penyehatan (BDP) sejak 22 Januari 2025.

Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), Edwin Nurhadi, menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama pencabutan izin ini adalah kondisi permodalan yang sangat kritis.

BERITA TERKAIT

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Genjot Inklusi Keuangan Pelajar, Bank Jakarta Kelola Dana Simpanan Rp1,81 Triliun

Kredit Mobil Listrik Melejit 70%, BI Siapkan Insentif GWM 1% untuk Bank Pelopor Hijau

“Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) BPR Koperindo Jaya tercatat berada di level negatif 35,49 persen, jauh di bawah ketentuan minimum. Selain itu, Tingkat Kesehatan (TKS) bank tersebut menyandang predikat ‘Tidak Sehat’,” ujar Edwin dalam keterangan resmi, Senin (9/3/2026).

Sesuai dengan POJK Nomor 28 Tahun 2023, OJK telah memberikan kesempatan kepada pengurus dan pemegang saham untuk mengatasi permasalahan permodalan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 21 Januari 2026, status bank ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) karena tidak adanya perbaikan signifikan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan Nomor 20/ADK3/2026 tanggal 3 Maret 2026 memutuskan untuk melakukan likuidasi terhadap bank yang berlokasi di Jalan AM Sangaji tersebut.

Dengan dicabutnya izin usaha ini, LPS akan segera menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan melakukan proses likuidasi sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK mengimbau nasabah PT BPR Koperindo Jaya agar tidak panik. Seluruh dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS selama memenuhi ketentuan yang berlaku (tercatat, bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, dan tidak menyebabkan bank rugi).

Penutupan BPR Koperindo Jaya ini menjadi bagian dari tindakan pengawasan (supervisory action) OJK untuk memastikan industri perbankan nasional tetap solid dan dihuni oleh pemain yang memiliki fundamental kuat. ***

Tags: #LPSbank dalam resolusiBerita Perbankan JakartaBPR Koperindo JayaEdwin Nurhadilikuiditas perbankanModal MinimumojkPencabutan Izin UsahaPenjaminan Simpanan
 
 
 
 
Sebelumnya

Ditopang Transaksi Digital, Laba Bank Mandiri Melesat 16,7% Mencapai Rp8,9 Triliun di Februari 2026

Selanjutnya

LPS Siapkan Dana Klaim BPR Koperindo, Verifikasi Nasabah Rampung 29 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

oleh Sandy Romualdus
20 Mei 2026 - 21:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat basis investor domestik dengan membidik generasi muda sebagai motor penggerak utama pasar...

Aset Konsolidasi Tembus Rp168,85 Triliun, KUB Bank Jatim Gerbang Aliansi Ekonomi Lintas Daerah

Aset Konsolidasi Tembus Rp168,85 Triliun, KUB Bank Jatim Gerbang Aliansi Ekonomi Lintas Daerah

oleh Sandy Romualdus
20 Mei 2026 - 19:46

Stabilitas.id — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim mencatatkan lompatan aset konsolidasi yang signifikan mencapai...

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

oleh Sandy Romualdus
20 Mei 2026 - 19:17

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan cetak biru manfaat strategis dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bagi penguatan jangkar...

Setoran PPN Melonjak 40%, Menkeu Purbaya Patahkan Isu Daya Beli Hancur

Kinerja Kuartal I/2026 Melesat: Laba Sebelum Pajak Krom Bank Meroket 99%

oleh Sandy Romualdus
20 Mei 2026 - 19:05

Stabilitas.id — Emiten bank digital milik Kredivo Group, PT Krom Bank Indonesia Tbk (IDX: BBSI), memutuskan untuk tidak membagikan dividen...

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

oleh Stella Gracia
20 Mei 2026 - 15:14

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif guna membentengi perekonomian domestik dari rambatan guncangan geopolitik global. Rapat Dewan Gubernur...

Genjot Inklusi Keuangan Pelajar, Bank Jakarta Kelola Dana Simpanan Rp1,81 Triliun

Genjot Inklusi Keuangan Pelajar, Bank Jakarta Kelola Dana Simpanan Rp1,81 Triliun

oleh Sandy Romualdus
19 Mei 2026 - 19:49

Stabilitas.id — Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) DKI Jakarta 2026 yang diorkestrasi oleh Bank Jakarta bersama Otoritas Jasa Keuangan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari AO Jadi Dirut, Kindaris Resmi Pimpin PNM Gantikan Arief Mulyadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Aset Konsolidasi Tembus Rp168,85 Triliun, KUB Bank Jatim Gerbang Aliansi Ekonomi Lintas Daerah

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Kinerja Kuartal I/2026 Melesat: Laba Sebelum Pajak Krom Bank Meroket 99%

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

Tekan Kebocoran Finansial, KPR Takeover Jadi Solusi Hemat Cicilan Hingga 40%

Pasca-Lebaran: Penjualan Mobil Melonjak 55%, Optimisme Ekonomi Kuartal II Menguat

Tekan Emisi Konstruksi, SIG Gandeng BRIN Kembangkan Beton Pintar hingga Beton Maritim

Setoran PPN Melonjak 40%, Menkeu Purbaya Patahkan Isu Daya Beli Hancur

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
LPS Siapkan Dana Klaim BPR Koperindo, Verifikasi Nasabah Rampung 29 Juli 2026

LPS Siapkan Dana Klaim BPR Koperindo, Verifikasi Nasabah Rampung 29 Juli 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance