PONTIANAK, Stabilitas–Sebagai bentuk dukungan Bank Muamalat terhadap industri kelapa sawit di Indonesia, khususnya terhadap petani plasma kelapa sawit, Bank Muamalat memberikan pembiayaan syariah perkebunan kelapa sawit plasma kepada enam koperasi binaan perusahaan yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Senin (28/11).
Penyaluran dana ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan syariah dengan plasma di bawah naungan enam koperasi, di Pontianak, Kalimantan Barat. Pembiayaan tersebut menggunakan skema murabahah investasi financing dengan total plafon Rp. 89,1 Miliar, mencakupi pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan lanjutan dari kebun kelapa sawit milik enam koperasi seluas 1.576,32 Ha.
Penandatanganan PKS ini merupakan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung peningkatan kualitas di sektor industri kelapa sawit sebagai peluang pertumbuhan perekonomian di Nusantara. Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat, Indra Y. Sugiarto mengatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam hal produksi kelapa sawit, terutama di daerah Kalimantan Barat.
Potensi pembiayaan dalam industri ini masih sangat luas dengan beragam pembiayaan yang dapat diberikan mulai dari hulu sampai dengan hilir, seperti pembiayaan kebun, CPO mill, pemasok pupuk (secara value chain), kontraktor kebun, kernel crushing plant(KCP), petani plasma, maupun industri turunannya seperti minyak goreng, margarin, sabun, dan industri lainnya.
“Bank Muamalat optimis dengan dilakukannya kerjasama pembiayaan ini dapat menjadi salah satu langkah tepat untuk mendukung tumbuh kembangnya potensi dan kualitas industri kelapa sawit nasional, tidak hanya bagi pasar dalam negeri, melainkan juga bagi pasar mancanegara,” tambah Indra. (Ima)



.jpg)
.jpg)










