• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Cabut Ijin Usaha BPRS Gebu Prima – Medan

oleh Stella Gracia
17 April 2025 - 19:12
9
Dilihat
OJK Berikan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance
0
Bagikan
9
Dilihat

MEDAN, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-23/D.03/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima, mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima (BPRS Gebu Prima) yang beralamat di Jalan AR Hakim/Jalan Bakti Nomor 139, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Pencabutan izin usaha BPRS Gebu Prima merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Pada 6 Mei 2024, OJK telah menetapkan BPRS Gebu Prima dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan BPRS tidak memenuhi tingkat permodalan dan tingkat kesehatan sebagaimana ketentuan.

BERITA TERKAIT

Manipulasi Saham SWAT: OJK Serahkan Dirut Sriwahana Adityakarta (SAS) ke Kejaksaan

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

Selanjutnya pada 20 Maret 2025, OJK menetapkan BPRS Gebu Prima dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi BPRS Gebu Prima untuk melakukan upaya penyehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Namun demikian, Pemegang Saham dan Pengurus BPRS Gebu Prima tidak dapat melakukan penyehatan BPR Syariah dimaksud.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 21/ADK3/2025 tanggal 11 April 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPRS Gebu Prima, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan cara penanganan Bank Dalam Resolusi BPRS Gebu Prima dengan melakukan likuidasi dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPRS Gebu Prima.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha BPRS Gebu Prima. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah BPRS Gebu Prima agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR Syariah dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

Tags: bprsBPRS Gebu Primaojk
 
 
 
 
Sebelumnya

CIMB Niaga Luncurkan Kartini Loan, Solusi Pembiayaan untuk Pengusaha Wanita Indonesia

Selanjutnya

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPRS Gebu Prima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 18:01

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) bersama industri perbankan nasional resmi memperkuat sinergi layanan kas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari...

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

oleh Sandy Romualdus
13 Februari 2026 - 17:37

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mempercepat transformasi digital dengan meresmikan BTN Digital Store terbaru di...

BSN Mulai Masuk Kampus, Kolaborasi Bangun Literasi Keuangan Syariah Melalui Dunia Pendidikan 

BSN Mulai Masuk Kampus, Kolaborasi Bangun Literasi Keuangan Syariah Melalui Dunia Pendidikan 

oleh Sandy Romualdus
13 Februari 2026 - 17:31

Stabilitas.id — PT Bank Syariah Nasional (BSN) resmi memperluas jangkauan strategisnya ke sektor pendidikan melalui kolaborasi erat dengan Universitas Sebelas...

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 15:45

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) kembali merilis laporan mingguan mengenai Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 Februari 2026). Dalam laporan tersebut,...

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 09:53

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperkenalkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) sebagai langkah transformatif dalam menjaga stabilitas...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Manipulasi Saham SWAT: OJK Serahkan Dirut Sriwahana Adityakarta (SAS) ke Kejaksaan

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 18:58

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus manipulasi pasar modal. Paling baru, penyidik OJK...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Sebut Juda Agung Calon Kuat Wakil Menteri Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penukaran Uang Lebaran 2026 Dibuka: Cek Jadwal Aplikasi PINTAR dan Lokasi Terpadu di GBK

Gerai Baru Hadir di Central Park, BTN Bidik 100 Digital Store di 2027

BSN Mulai Masuk Kampus, Kolaborasi Bangun Literasi Keuangan Syariah Melalui Dunia Pendidikan 

Optimisme Meningkat, Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 Tembus 127,0

Menkeu Purbaya: Ekonomi Syariah Bukan Lagi Pelengkap, Harus Jadi Pilar Utama

Rupiah Dibuka di Level Rp16.815, BI Ungkap Kondisi Stabilitas Terkini

Tekan Gejolak Harga, BI Luncurkan GPIPS Sebagai Pengganti GNPIP

Menuju 2050, Sun Life Ingatkan Risiko Ledakan Populasi Lansia Tanpa Kesiapan Finansial

Strategi Transisi Ekonomi: Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus ‘Habis-habisan’ di Kuartal I/2026

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPRS Gebu Prima

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPRS Gebu Prima

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance