JAKARTA, Stabilitas – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank tersebut. Perbankan harus memiliki dan menerapkan standard operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.
Dalam keterangan persnya (21/7/2019) OJK meminta Bank Mandiri untuk segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi hak-nya.
“Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan,” pinta otoritas.
OJK meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen resiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik. Hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan kedepannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi kedepannya.
Seperti diberitakan, sejumlah nasabah Bank Mandiri kebingunan dan mengeluhkan terjadinya perubahan pada saldo rekening mereka pada Sabtu (20/7/2019) pagi. Sebagian dari mereka mendapati saldo rekeningnya raib, tetapi sebagian lagi mendapati saldo rekeningnya justru bertembah. Hal itu karena bank pelat mereah tersebut mengalami error dalam sistem perpindahan data.

















